MAROS – Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat di Kabupaten Maros. Praktik tersebut diduga terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jawi-Jawi.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, operator SPBU terlihat melayani pengisian solar ke sebuah mobil berwarna kuning yang diduga milik pengepul BBM.
Pengisian tersebut menarik perhatian karena dilakukan ke tangki kendaraan yang diduga telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah lebih besar dari kapasitas normal.
Aktivitas tersebut berlangsung secara terbuka di area pengisian SPBU.
Situasi ini memicu keluhan dari sejumlah warga sekitar. Mereka menilai penyaluran solar bersubsidi seharusnya diprioritaskan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya para petani yang mengandalkan BBM untuk operasional alat mesin pertanian.
“Sangat disayangkan jika jatah untuk petani justru beralih ke pihak lain untuk kepentingan bisnis. Kami sangat bergantung pada solar untuk alat pertanian,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Wilayah Jawi-Jawi sendiri dikenal sebagai salah satu kawasan dengan sektor pertanian yang cukup luas di Kabupaten Maros.
Sesuai regulasi pemerintah, solar bersubsidi diperuntukkan bagi sektor tertentu seperti usaha mikro, nelayan, dan petani untuk mendukung kegiatan produktif masyarakat.
Jika terbukti terjadi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, praktik tersebut dapat melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur larangan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU Jawi-Jawi belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas pengisian BBM ke kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi tersebut.
Masyarakat berharap pihak terkait, baik dari Pertamina maupun aparat penegak hukum, dapat melakukan pemeriksaan guna memastikan distribusi solar subsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
AMBO AHA













