MAROS — Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Sosial Kabupaten Maros terus memperkuat upaya pemenuhan layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar rapat koordinasi layanan reaktivasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) bersama fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama.
Rapat koordinasi yang berlangsung pada Kamis (26/2/2026) tersebut dihadiri oleh 14 Kepala Puskesmas se-Kabupaten Maros. Pertemuan ini difokuskan pada penyelarasan data dan percepatan proses pengaktifan kembali kepesertaan jaminan kesehatan masyarakat yang sebelumnya nonaktif.
Kepala Dinas Sosial Maros, A. Zulkifli Riswan Akbar, menegaskan bahwa reaktivasi PBI JK bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan berkaitan langsung dengan akses layanan kesehatan masyarakat.
“Kami ingin memastikan tidak ada warga miskin di Maros yang terhambat memperoleh layanan kesehatan hanya karena status kepesertaan BPJS tidak aktif. Koordinasi dengan para kepala puskesmas penting untuk menyinkronkan data agar reaktivasi berjalan cepat dan tepat sasaran sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi antara Dinas Sosial dan pihak puskesmas menjadi kunci dalam mengidentifikasi warga yang kepesertaannya terhenti akibat kendala pembaruan data maupun proses verifikasi lapangan.
Fokus Pembahasan Koordinasi
Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda strategis menjadi pembahasan utama, di antaranya:
Pemutakhiran DTKS terintegrasi, guna memastikan calon penerima reaktivasi tercatat dalam basis data kesejahteraan sosial nasional.
Percepatan alur birokrasi, dengan memangkas proses administrasi agar masyarakat dapat segera kembali mengakses layanan kesehatan.
Optimalisasi peran puskesmas, termasuk memberikan edukasi kepada pasien terkait status kepesertaan serta mekanisme pengajuan reaktivasi melalui Dinas Sosial.
Langkah ini diharapkan mampu menekan angka unmet need layanan kesehatan sekaligus meningkatkan capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Maros.
Dengan aktifnya kembali kepesertaan PBI JK, biaya pengobatan masyarakat berpenghasilan rendah dapat ditanggung pemerintah sehingga beban finansial keluarga dapat diminimalkan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Maros dalam memperkuat perlindungan sosial yang inklusif, dengan sektor kesehatan sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah.
Hamzan













