MAROS – Dinas Sosial Kabupaten Maros menerima kunjungan kerja jajaran Komisi IV DPRD Kabupaten Polewali Mandar di kantor Dinsos Maros, Senin (23/2/2026). Pertemuan tersebut membahas strategi pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta penanganan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dinonaktifkan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, A. Zulkifli Riswan Akbar yang akrab disapa Andi Riris, menyambut langsung rombongan legislator dari Sulawesi Barat. Dalam diskusi tersebut, ia memaparkan sejumlah langkah strategis Pemerintah Kabupaten Maros dalam menjaga akurasi data kemiskinan guna memastikan bantuan sosial tersalurkan secara tepat sasaran.
Menurut Andi Riris, kunjungan tersebut menjadi ruang berbagi pengalaman terkait berbagai kendala di lapangan, khususnya terkait kepesertaan PBI-JK yang dinonaktifkan secara sistem.
“Kunjungan ini menjadi wadah sharing informasi mengenai kendala di lapangan, terutama banyaknya kepesertaan PBI-JK yang dinonaktifkan. Kami terus melakukan pemutakhiran data secara berkala agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan kembali memperoleh hak jaminan kesehatannya, sekaligus Kabupaten Maros mendapatkan tambahan kuota peserta PBI-JK sebanyak 1.601 jiwa,” ujarnya.
Selain persoalan PBI-JK dalam program BPJS Kesehatan, pertemuan juga membahas sinkronisasi DTSEN yang menjadi acuan utama berbagai program bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
Pihak DPRD Polman mengapresiasi tata kelola data yang diterapkan Dinsos Maros dan berencana mengadaptasi sejumlah mekanisme verifikasi dan validasi data (verivali) untuk diterapkan di daerah mereka.
Kunjungan kerja tersebut ditutup dengan diskusi interaktif mengenai inovasi pelayanan sosial di masing-masing daerah sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat kabupaten.
HAMZAN













