MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros kembali menjadi rujukan dalam tata kelola jaminan kesehatan daerah. Kali ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Maros menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait program Universal Health Coverage (UHC), Selasa (03/03/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Dinsos Maros tersebut memfokuskan pembahasan pada dua isu utama, yakni mekanisme Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) serta strategi mempertahankan capaian UHC di Kabupaten Maros.
Transparansi dan Validasi Data Jadi Fondasi
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar, menegaskan bahwa keberhasilan Maros menjaga status UHC tidak terlepas dari pengelolaan data yang terintegrasi dan berkelanjutan.
“Kunci utama pelayanan jaminan kesehatan bagi warga kurang mampu adalah akurasi data. Kami rutin melakukan verifikasi dan validasi (verivali) agar bantuan iuran dari pemerintah pusat maupun daerah benar-benar tepat sasaran,” jelas Andi Zulkifli di hadapan delegasi DPRD Jeneponto.
Ia menerangkan, proses reaktivasi PBI JK menjadi langkah krusial bagi masyarakat yang kepesertaannya sempat nonaktif akibat kendala administratif atau proses pembersihan data (cleansing). Dengan prosedur yang responsif, hak warga untuk memperoleh layanan kesehatan dapat segera dipulihkan tanpa hambatan panjang.
Kolaborasi Lintas Sektor dan Sistem Digital
Dalam sesi diskusi, Dinsos Maros juga memaparkan model kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Dinas Kesehatan serta BPJS Kesehatan. Sinergi ini diperkuat dengan pendekatan “jemput bola” serta integrasi sistem digital berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Melalui sistem tersebut, warga yang telah terdata dapat mengakses layanan kesehatan cukup dengan menunjukkan NIK, sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat dan efisien.
Delegasi DPRD Jeneponto menyampaikan apresiasi atas pola koordinasi yang diterapkan di Maros. Mereka menilai model ini relevan untuk diadaptasi di Kabupaten Jeneponto guna meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan kesehatan, khususnya bagi masyarakat prasejahtera.
Komitmen Berbagi Praktik Baik
Andi Zulkifli Riswan Akbar menegaskan bahwa Dinsos Maros terbuka terhadap kerja sama dan pertukaran informasi antardaerah sebagai bagian dari upaya kolektif memperkuat sistem jaminan sosial di Sulawesi Selatan.
“Koordinasi seperti ini penting agar standar pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan sebagai kebutuhan dasar, dapat terus ditingkatkan secara merata,” ujarnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif kedua daerah, sekaligus mendukung percepatan target perlindungan kesehatan menyeluruh di tingkat regional maupun nasional.
HAMZAN













