MAROS — Akses utama warga di Jalan Poros Masale, Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, mengalami kerusakan serius setelah badan jalan dilaporkan retak dan amblas. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran masyarakat terhadap potensi longsor susulan yang dapat memutus jalur transportasi vital di wilayah itu.
Menindaklanjuti laporan warga, Camat Tompobulu Harmil bersama Anggota DPRD Kabupaten Maros Alwildan Mustahir meninjau langsung lokasi terdampak pada Kamis (26/2/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan tingkat kerusakan sekaligus mengidentifikasi dampak yang ditimbulkan terhadap aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, pemerintah setempat menilai kondisi jalan membutuhkan penanganan segera mengingat struktur tanah di sekitar lokasi masih labil.
Tokoh pemuda Tompobulu, Abd Jalil Tompo, mendesak pemerintah daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Maros agar segera melakukan langkah penanganan darurat. Menurutnya, intensitas curah hujan tinggi serta beban kendaraan yang melintas berpotensi memperparah kerusakan jalan.
“Kami berharap ada tindakan cepat sebelum terjadi korban atau akses jalan benar-benar terputus,” ujarnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota DPRD Maros Alwildan Mustahir menyatakan akan mengawal proses penanganan hingga tingkat kabupaten. Ia menekankan pentingnya koordinasi cepat antara BPBD dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) guna menetapkan status tanggap darurat dan percepatan perbaikan.
Sementara itu, Camat Tompobulu Harmil mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalur tersebut, terutama karena kondisi tanah masih berpotensi mengalami pergeseran.
Berdasarkan pemantauan sementara, kerusakan jalan diduga dipicu curah hujan tinggi yang menyebabkan pergerakan tanah. Jika tidak segera ditangani, kondisi ini berisiko mengisolasi sejumlah wilayah serta meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas.
Pemerintah Kecamatan Tompobulu saat ini terus melakukan pemantauan di lapangan sambil menunggu tindak lanjut teknis dari pemerintah daerah guna memastikan keamanan akses transportasi bagi masyarakat.
HAMZAN













