• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Sunday, April 5, 2026
Tujuhdetiknews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
TujuhDetikNews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini

MODUS BARCODE PETANI: DINAS PERTANIAN MAROS PERKETAT PENGAWASAN SOLAR SUBSIDI

admin by admin
02/04/2026
in Regional
MODUS BARCODE PETANI: DINAS PERTANIAN MAROS PERKETAT PENGAWASAN SOLAR SUBSIDI

MAROS – Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kian meresahkan di Kabupaten Maros. Belakangan terungkap, oknum pengepul ilegal disinyalir mulai bergerilya dengan memanfaatkan celah regulasi, yakni menggunakan barcode subsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi kelompok tani guna meraup keuntungan pribadi.

Fenomena ini memicu kekhawatiran akan terjadinya kelangkaan solar di tingkat petani riil, yang berpotensi melumpuhkan produktivitas sektor pangan di daerah penyangga pangan Sulawesi Selatan tersebut.

Celah Barcode dan Ketegasan Regulasi

Menanggapi maraknya aksi “mafia” solar ini, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sapras) Dinas Pertanian Maros, Samsul Bahri, angkat bicara. Menurutnya, pihak dinas kini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap alur distribusi rekomendasi BBM subsidi.

“Kami tidak menampik adanya potensi oknum yang mencoba bermain di balik nama kelompok tani. Oleh karena itu, regulasi penerbitan surat rekomendasi sekarang diperketat. Setiap pengajuan barcode harus melalui verifikasi faktual, bukan sekadar administratif di atas kertas,” tegas Samsul Bahri.

Samsul menjelaskan bahwa setiap petani atau kelompok tani yang mengajukan solar subsidi wajib menyertakan:

Luas lahan yang terdaftar dalam sistem Simluhtan (Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian).

Jenis alat mesin pertanian (Alsintan) yang digunakan secara aktif.

Rasio kebutuhan bahan bakar yang disesuaikan dengan luas tanam untuk mencegah kelebihan kuota yang bisa diperjualbelikan kepada pengepul.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Dinas Pertanian Maros, Nini Adriany Nurdin, menekankan pentingnya sinergitas antara penyuluh lapangan dan pemerintah desa untuk memantau penggunaan barcode di SPBU. Ia mengingatkan bahwa barcode tersebut bersifat personal untuk kebutuhan produksi pertanian, bukan komoditas perdagangan.

“Kami sedang menginstruksikan kepada seluruh penyuluh pertanian untuk melakukan cross-check di lapangan. Jika ditemukan ada ketua kelompok tani atau oknum anggota yang sengaja ‘menyewakan’ atau menjual barcodenya kepada pengepul, kami tidak akan segan untuk mencabut hak subsidinya secara permanen,” ujar Nini Adriany Nurdin.

Lebih lanjut, Nini menjelaskan bahwa Dinas Pertanian juga akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Pertamina untuk memantau transaksi mencurigakan di SPBU yang melibatkan kendaraan non-pertanian namun menggunakan barcode sektor pertanian.

Langkah tegas ini diambil demi memastikan bahwa hak-hak petani kecil tetap terjaga. Dinas Pertanian Maros berharap dengan adanya pemutakhiran data dan pengawasan ketat, alokasi solar subsidi dapat tepat sasaran sehingga target swasembada pangan di Kabupaten Maros tidak terganggu oleh ulah oknum pengepul yang mencari keuntungan di tengah kesulitan masyarakat.

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

MTQ Sulsel Digelar di Maros, 184 Pemondokan Disiapkan

Next Post

Sebanyak 18 Petugas Lapas Kelas II B Kabupaten Maros Naik Pangkat 

Related Posts

Hotel Bantimurung Terbengkalai, Jadi Sorotan di Tengah Ikon Wisata “Kerajaan Kupu-Kupu”
Regional

Hotel Bantimurung Terbengkalai, Jadi Sorotan di Tengah Ikon Wisata “Kerajaan Kupu-Kupu”

05/04/2026
Sinergi Pemerintah dan Warga, Desa Temmapaduae Gelar Aksi Bersih Desa
Regional

Sinergi Pemerintah dan Warga, Desa Temmapaduae Gelar Aksi Bersih Desa

04/04/2026
Sebanyak 18 Petugas Lapas Kelas II B Kabupaten Maros Naik Pangkat 
Regional

Sebanyak 18 Petugas Lapas Kelas II B Kabupaten Maros Naik Pangkat 

02/04/2026
Next Post
Sebanyak 18 Petugas Lapas Kelas II B Kabupaten Maros Naik Pangkat 

Sebanyak 18 Petugas Lapas Kelas II B Kabupaten Maros Naik Pangkat 

POPULAR NEWS

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

30/03/2026
Arogansi Pemilik Alat Berat, Dua Warga Masale Maros Jadi Korban Penganiayaan

Arogansi Pemilik Alat Berat, Dua Warga Masale Maros Jadi Korban Penganiayaan

29/03/2026
BUMDes Jaya Mandiri Tenrigangkae Gelar Panen Raya Ikan Nila, Dorong Ekonomi Desa

BUMDes Jaya Mandiri Tenrigangkae Gelar Panen Raya Ikan Nila, Dorong Ekonomi Desa

27/02/2026
Cuaca Ekstrem, Disdikbud Maros Liburkan Sementara Kegiatan Belajar Tatap Muka

Cuaca Ekstrem, Disdikbud Maros Liburkan Sementara Kegiatan Belajar Tatap Muka

24/02/2026
Indahnya Berbagi, Komunitas Gardu Shonic Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil di Makassar

Indahnya Berbagi, Komunitas Gardu Shonic Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil di Makassar

07/03/2026

EDITOR'S PICK

Ramadan Aman, Pamapta Polres Maros Sisir Jalbar Antisipasi Balap Liar

Ramadan Aman, Pamapta Polres Maros Sisir Jalbar Antisipasi Balap Liar

05/03/2026
Dinas Perikanan Maros Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi Pegawai

Dinas Perikanan Maros Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi Pegawai

16/03/2026
After Taste Cafe Resmi Dibuka, Wakil Bupati Maros Lakukan Peresmian Langsung

After Taste Cafe Resmi Dibuka, Wakil Bupati Maros Lakukan Peresmian Langsung

23/03/2026
Pengamanan Idul Fitri 1447 H, Polres Maros Libatkan 256 Personel

Pengamanan Idul Fitri 1447 H, Polres Maros Libatkan 256 Personel

12/03/2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy