MAROS – Aksi penipuan dengan modus berpura-pura membeli dalam jumlah besar terjadi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Maros, Senin (30/3/2026) pagi. Seorang pedagang ikan, H. Nuru, menjadi korban setelah terduga pelaku membawa kabur sejumlah ikan tanpa melakukan pembayaran.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.30 WITA. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua pria tak dikenal yang mengendarai mobil minibus berwarna putih masuk ke area TPI Maros dan langsung mendatangi korban di pelataran.
Kedua terduga pelaku kemudian menyampaikan niat untuk membeli 13 gabus ikan. Setelah melalui proses negosiasi, harga transaksi antara korban dan terduga pelaku pun disepakati.
Namun, aksi penipuan mulai dijalankan saat proses pengambilan barang. Terduga pelaku terlebih dahulu memindahkan empat gabus ikan dari pelataran ke mobil mereka yang terparkir di area TPI.
Setelah itu, salah satu terduga pelaku berdalih hendak mengambil uang pembayaran di dalam mobil untuk melunasi seluruh pesanan. Korban yang menunggu di lokasi tidak menaruh curiga.
Alih-alih kembali membawa uang, terduga pelaku justru langsung melarikan diri menggunakan kendaraan tersebut. Korban baru menyadari telah tertipu setelah terduga pelaku tidak kembali dan menghilang dari lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, identitas kedua terduga pelaku masih belum diketahui. Saksi hanya dapat mengidentifikasi kendaraan yang digunakan berupa minibus berwarna putih.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian hingga jutaan rupiah, mengingat harga komoditas ikan yang relatif tinggi.
Kepala TPI Maros, Burhan, mengimbau para pedagang dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap pembeli yang tidak dikenal dan melakukan transaksi dalam jumlah besar di waktu-waktu sibuk.
Kasus ini telah dilaporkan oleh korban ke pihak kepolisian di Mapolres Maros untuk ditindaklanjuti.
ARFAH













