• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Wednesday, October 28, 2026
Tujuhdetiknews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
TujuhDetikNews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini

RDP MBG Maros Memanas: Dugaan Ketimpangan Gaji dan PHK Relawan Picu Polemik

Red-01 by Red-01
22/04/2026
in Ekonomi
RDP MBG Maros Memanas: Dugaan Ketimpangan Gaji dan PHK Relawan Picu Polemik

RDP MBG Maros Memanas: Dugaan Ketimpangan Gaji dan PHK Relawan Picu Polemik

MAROS – Gejolak implementasi program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Maros kini memasuki babak baru. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Pola Bantimurung, Kantor DPRD Kabupaten Maros, pada Selasa (21/04/2026), berlangsung dramatis dan diwarnai aksi saling sanggah antara pemangku kebijakan dan elemen masyarakat.

Pertemuan yang mempertemukan Aliansi LSM dan Media dengan pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta jajaran legislator Maros ini, sedari awal sudah menunjukkan tensi tinggi. Aliansi LSM menyoroti adanya aroma ketidakadilan dalam tata kelola sumber daya manusia pada program tersebut.

RDP MBG Maros Memanas: Dugaan Ketimpangan Gaji dan PHK Relawan Picu Polemik
RDP MBG Maros Memanas: Dugaan Ketimpangan Gaji dan PHK Relawan Picu Polemik

Ketegangan memuncak saat perwakilan Aliansi memaparkan temuan lapangan mengenai dugaan ketimpangan standar penggajian relawan yang dinilai tidak transparan. Tak hanya itu, isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap sejumlah relawan lokal menjadi pemantik perdebatan sengit.

Menanggapi tudingan miring tersebut, pihak manajemen SPPG Maros berdiri teguh pada pembelaannya. Mereka menegaskan bahwa seluruh dinamika internal, termasuk urusan honorarium dan status kepesertaan relawan, telah diputuskan melalui mekanisme musyawarah dan tunduk sepenuhnya pada Petunjuk Teknis (Juknis) yang ditetapkan oleh pusat.

Meski bertindak sebagai mediator, DPRD Kabupaten Maros justru mengeluarkan pernyataan mengejutkan. Pihak legislatif mengakui bahwa RDP kali ini berakhir buntu tanpa adanya kesepakatan tertulis (Memorandum of Understanding) yang bisa mengikat para pihak.

Anggota Komisi III DPRD Maros, Amri Yusuf,  menjelaskan posisi dilematis yang dihadapi parlemen daerah. Secara konstitusional, fungsi pengawasan DPRD Maros ternyata memiliki celah dalam memantau program MBG karena statusnya yang merupakan program strategis nasional dengan garis komando langsung ke pusat.

“Secara kewenangan, kami di daerah tidak memiliki fungsi pengawasan langsung terhadap MBG. Sudah ada tim pemantau khusus di tingkat kabupaten yang dibentuk oleh pusat. Fokus kami tetap pada implementasi Peraturan Daerah (Perda), bukan pada operasional teknis lembaga di bawah naungan Badan Gizi Nasional,” tegas Amri Yusuf saat ditemui usai rapat.

Selain isu SDM, RDP tersebut juga mengungkap fakta pahit terhambatnya distribusi makanan akibat sejumlah dapur SPPG yang terkena status suspend atau penangguhan operasional.

Kendala utama terletak pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum memenuhi standar Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Amri Yusuf menyoroti adanya “lingkaran setan” dalam prosedur birokrasi antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan DLH.

Logika Prosedural:  DLH tidak bisa menerbitkan izin operasional tanpa meneliti sampel limbah.
Fakta di Lapangan: Limbah baru tersedia jika dapur beroperasi, namun dapur dilarang beroperasi sebelum ada izin.

“Kami meminta BGN memberikan dispensasi untuk mengaktifkan kembali dapur yang di-suspend. Biarkan mereka masak dahulu agar DLH bisa mengambil sampel limbah secara faktual. Kalau ditutup terus, masalah ini tidak akan pernah selesai,” tambah Amri.

Selain urusan IPAL, standarisasi dapur kini kian diperketat. Jika di awal program terdapat kelonggaran demi mengejar target akselerasi Presiden, kini seluruh unit dapur di Maros diwajibkan mengantongi sertifikasi halal sebagai syarat mutlak operasional kembali.

Menutup keterangannya, Amri Yusuf meluruskan spekulasi mengenai kepemilikan unit dapur SPPG yang sempat diisukan didominasi pihak tertentu. Ia menjamin bahwa akses pendaftaran dapur bersifat terbuka dan demokratis melalui portal resmi.

Ia membenarkan bahwa unsur TNI maupun Polri memiliki hak yang sama untuk mengelola dapur selama memenuhi kriteria teknis yang disyaratkan. “Ini program terbuka. Siapa pun, baik sipil maupun aparat, selama mereka punya komitmen membangun infrastruktur dapur dan terdaftar di portal, dipersilakan. Tujuannya satu: membantu pemerintah memastikan gizi anak-anak kita terpenuhi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Aliansi LSM menyatakan masih akan terus mengawal persoalan ini hingga ada transparansi penuh terkait hak-hak relawan di Kabupaten Maros.

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Sat Lantas Polres Maros Perkuat Arus Lalu Lintas, Menyiapkan Operasi Terpadu Di Sejumlah Titik Rawan Kemacetan.

Next Post

Kapolsek Ujung Pandang yang baru, Kunjungi Sekretariat KPJ Makassar : Sosialisasi dan Silaturahim dengan KPJ Makassar

Related Posts

Apresiasi Pengabdian, Kalapas Kelas IIB Maros Sematkan Kenaikan Pangkat Dua Petugas
Ekonomi

Apresiasi Pengabdian, Kalapas Kelas IIB Maros Sematkan Kenaikan Pangkat Dua Petugas

05/10/2026
Tragis! Tawuran Berdarah di Perintis Kemerdekaan Makassar Tewaskan Mahasiswa, Puluhan Remaja Asal Maros Diringkus Polisi
Ekonomi

Tragis! Tawuran Berdarah di Perintis Kemerdekaan Makassar Tewaskan Mahasiswa, Puluhan Remaja Asal Maros Diringkus Polisi

05/10/2026
Aksi Nyata Peduli Kekeringan, Kejari Maros Gelar Bakti Sosial Penyaluran Air Bersih untuk Warga Bontoa
Ekonomi

Aksi Nyata Peduli Kekeringan, Kejari Maros Gelar Bakti Sosial Penyaluran Air Bersih untuk Warga Bontoa

25/09/2026
Next Post
Kapolsek Ujung Pandang yang baru, Kunjungi Sekretariat KPJ Makassar : Sosialisasi dan Silaturahim dengan KPJ Makassar

Kapolsek Ujung Pandang yang baru, Kunjungi Sekretariat KPJ Makassar : Sosialisasi dan Silaturahim dengan KPJ Makassar

POPULAR NEWS

Polsek Lau Maros Ringkus Empat Pelaku Pencurian Sapi, Tiga Ekor Ternak Sempat Dijual Rp24 Juta

Polsek Lau Maros Ringkus Empat Pelaku Pencurian Sapi, Tiga Ekor Ternak Sempat Dijual Rp24 Juta

19/09/2026
Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

30/03/2026

Arogansi Pemilik Alat Berat, Dua Warga Masale Maros Jadi Korban Penganiayaan

29/03/2026
RSUD dr. La Palaloi Maros Beri Klarifikasi Soal Isu Pelayanan IGD yang Sempat Viral, Tegaskan Komitmen Utamakan Keselamatan Pasien

RSUD dr. La Palaloi Maros Beri Klarifikasi Soal Isu Pelayanan IGD yang Sempat Viral, Tegaskan Komitmen Utamakan Keselamatan Pasien

27/10/2026
LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

11/05/2026

EDITOR'S PICK

Polres Maros Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Balap Liar

Polres Maros Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Balap Liar

23/02/2026
Semarak HUT TNI ke-81: Turnamen Sepak Bola Usia Dini Lanud Sultan Hasanuddin Cup Resmi Bergulir di Maros

Semarak HUT TNI ke-81: Turnamen Sepak Bola Usia Dini Lanud Sultan Hasanuddin Cup Resmi Bergulir di Maros

05/09/2026
Antrean SPBU Picu Kemacetan di Poros Maros–Pangkep, Dishub Ungkap Dilema Penanganan di Lapangan

Antrean SPBU Picu Kemacetan di Poros Maros–Pangkep, Dishub Ungkap Dilema Penanganan di Lapangan

19/10/2026
Terkait Rencana Peminjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros : Legislatif Harus Jalankan Fungsi Pengawasan, Bukan Jadi Stempel Eksekutif

Terkait Rencana Peminjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros : Legislatif Harus Jalankan Fungsi Pengawasan, Bukan Jadi Stempel Eksekutif

02/10/2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy