MAROS – Kondisi memprihatinkan kembali terlihat di sepanjang Jalan Poros Mangngento yang menghubungkan arah Sudiang. Meski baru saja menjalani pembersihan total oleh petugas kebersihan bulan lalu, tumpukan sampah rumah tangga kini kembali berserakan di tepi jalan, menciptakan pemandangan kumuh dan aroma tak sedap bagi pengguna jalan.
Pantauan di lokasi menunjukkan berbagai jenis limbah, mulai dari kantong plastik, sisa makanan, hingga limbah rumah tangga lainnya, menumpuk tepat di bawah spanduk peringatan yang bertuliskan larangan keras membuang sampah. Fenomena “sampah musiman” ini diduga terjadi akibat oknum warga yang sengaja membuang bungkusan sampah saat melintas di malam atau dini hari untuk menghindari pengawasan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Maros, Andi Irfan, menyatakan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa upaya pembersihan rutin yang dilakukan pemerintah tidak akan pernah cukup jika tidak dibarengi dengan perubahan perilaku masyarakat.
“Kami sudah melakukan pembersihan besar-besaran di titik tersebut bulan lalu, namun sangat disayangkan kesadaran warga masih sangat rendah. Kami menegaskan betapa pentingnya kesadaran kolektif untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat,” ujar Andi Irfan saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa menciptakan lingkungan yang asri dan bebas sampah bukan hanya tugas teknis petugas di lapangan, melainkan tanggung jawab bersama.
Pihak DLH pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pembuangan sampah resmi dan mengikuti jadwal pengangkutan yang telah ditentukan.
“Kita semua mendambakan lingkungan yang asri dan sehat. Namun, hal itu mustahil terwujud jika perilaku membuang sampah ke pinggir jalan masih dianggap biasa. Kami meminta kerjasama warga demi kenyamanan kita bersama,” tambahnya.
Kondisi ini menjadi rapor merah bagi kepedulian lingkungan di area tersebut.
Warga setempat berharap adanya pengawasan yang lebih ketat atau sanksi tegas bagi para pelanggar agar jalan poros yang strategis ini tidak berubah menjadi tempat pembuangan sampah liar yang permanen.
HAMZAN













