MAROS – Tindakan arogan kembali terjadi di ranah publik. Kali ini, dua warga Dusun Masale, Kurdin dan Mansur, harus mengalami luka-luka setelah diduga dianiaya oleh seorang pria berinisial H. Talli, yang diketahui merupakan pemilik alat berat, Minggu (29/3/2026).
Insiden berdarah ini terjadi di Kampung Kulanga, Dusun Masale, saat kedua korban sedang menjalankan aktivitas rutin menjemput gabah petani menggunakan mobil tongkang roda enam.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan perwakilan keluarga korban, Dahlan, peristiwa bermula sekira pukul 13.40 WITA. Saat itu, Mansur yang bertindak sebagai sopir memarkir kendaraannya di bibir jalan tani untuk memuat hasil panen.
Sebuah ekskavator kemudian melintas di jalur tersebut. Meski Mansur sudah bersikap kooperatif dengan menggeser kendaraannya sesuai permintaan operator alat berat, situasi justru berubah mencekam saat H. TL muncul di lokasi.
> “Permintaan operator untuk menepi langsung diindahkan Mansur. Namun, tiba-tiba H. TL datang dari arah belakang dan langsung menarik kerah baju korban secara paksa,” ungkap Dahlan.
>
Akibat tindakan represif tersebut, Mansur mengalami luka lecet dan memar di bagian leher.
Niat Melerai Berujung Pemukulan
Ketegangan memuncak saat Kurdin, saudara Mansur, mencoba menengahi situasi tersebut. Berniat mengingatkan pelaku agar tidak bertindak kasar, Kurdin justru menjadi sasaran amuk H. TL. Satu hantaman keras mendarat di wajah Kurdin hingga mengakibatkan bibirnya pecah dan bersimbah darah.
“Kurdin berniat mengingatkan secara baik-baik, tapi malah dipukul sampai bibirnya berdarah,” pungkas Dahlan dengan nada kecewa.
Lapor ke Polsek Tompobulu
Tak terima dengan perlakuan kasar dan tindakan main hakim sendiri tersebut, pihak keluarga korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Tompobulu.
Guna memperkuat laporan kepolisian, kedua korban telah menjalani proses visum et repertum di puskesmas setempat. Saat ini, warga dan pihak keluarga mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas terhadap pelaku guna memberikan rasa keadilan bagi warga sipil yang menjadi korban kekerasan.
Hamzan













