• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Tuesday, April 7, 2026
Tujuhdetiknews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
TujuhDetikNews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini

DPP LSM Lantik Sulsel Soroti Oknum Wartawan Abal – Abal Yang Merusak Nama Baik Dewan Pers

admin by admin
26/03/2026
in Regional
DPP LSM Lantik Sulsel Soroti Oknum Wartawan Abal – Abal Yang Merusak Nama Baik Dewan Pers

MAKASSAR – Profesionalisme insan pers kembali menjadi perhatian publik di Kota Makassar. Dewan Pimpinan Pusat LSM Lantik Sulawesi Selatan menyoroti praktik kerja sejumlah oknum wartawan yang dinilai tidak menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, pada Kamis, 26 Maret 2026.

Sekretaris Jenderal DPP LSM Lantik Sulsel, Yhoka Mayapada, menyatakan bahwa tindakan tidak profesional tersebut berpotensi memicu persoalan hukum sekaligus merusak citra pers di mata masyarakat.

Menurutnya, perilaku oknum wartawan yang tidak menjalankan tugas sesuai fungsi kontrol sosial dapat menimbulkan kesan arogan dan berujung pada tindakan yang merugikan berbagai pihak.

“Hal seperti ini bisa mencoreng nama baik insan pers, karena dilakukan oleh oknum yang tidak menjalankan tugas sesuai tupoksi di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, salah satu praktik yang kerap terjadi adalah penerbitan berita tanpa proses konfirmasi yang memadai. Bahkan, sejumlah media dinilai tetap mempublikasikan informasi dengan mencantumkan keterangan bahwa pihak terkait belum memberikan tanggapan, tanpa upaya verifikasi yang maksimal.

Kondisi tersebut, lanjutnya, bertentangan dengan prinsip dasar jurnalistik yang menuntut akurasi, keberimbangan, dan verifikasi sebelum informasi dipublikasikan.

Selain itu, Yhoka juga menyoroti adanya kecenderungan penggunaan bahasa provokatif, pelanggaran privasi, hingga dugaan manipulasi fakta dalam pemberitaan tertentu.

“Penyebaran informasi tanpa verifikasi, bias pemberitaan, serta penggunaan bahasa yang tidak etis merupakan bentuk pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik,” tegasnya.

Ia menilai, rendahnya profesionalisme tersebut tidak hanya merugikan pihak yang diberitakan, tetapi juga berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap media.

Menurutnya, jika kondisi ini terus terjadi, maka peran pers sebagai pilar keempat demokrasi akan semakin tergerus.

Karena itu, pihaknya mengingatkan seluruh insan pers untuk kembali menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, termasuk prinsip kebenaran, akurasi, independensi, serta keberimbangan dalam setiap pemberitaan.

“Kepercayaan publik adalah modal utama media. Jika itu hilang, maka fungsi pers sebagai kontrol sosial juga akan melemah,” tutupnya.

SAFAR

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Dinas Pertanian Maros Perkuat Pengawasan Proyek, Fokus Tingkatkan Infrastruktur Pertanian

Next Post

Wujudkan Lingkungan Kerja yang Nyaman, Disdikbud Maros Masifkan Gerakan “Asri Jumat Bersih”

Related Posts

Pimpinan Darul Istiqamah Pusat Klarifikasi Isu Internal, Tegaskan Komitmen Jaga Tanah Wakaf
Regional

Pimpinan Darul Istiqamah Pusat Klarifikasi Isu Internal, Tegaskan Komitmen Jaga Tanah Wakaf

07/04/2026
Sambut HUT ke-80 TNI AU, Personel Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Aksi Bersih di Maros
Regional

Sambut HUT ke-80 TNI AU, Personel Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Aksi Bersih di Maros

07/04/2026
DLH Maros Edukasi Pengusaha Tahu-Tempe Terkait Tata Kelola Limbah
Regional

DLH Maros Edukasi Pengusaha Tahu-Tempe Terkait Tata Kelola Limbah

06/04/2026
Next Post
Wujudkan Lingkungan Kerja yang Nyaman, Disdikbud Maros Masifkan Gerakan “Asri Jumat Bersih”

Wujudkan Lingkungan Kerja yang Nyaman, Disdikbud Maros Masifkan Gerakan "Asri Jumat Bersih"

POPULAR NEWS

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

30/03/2026
Arogansi Pemilik Alat Berat, Dua Warga Masale Maros Jadi Korban Penganiayaan

Arogansi Pemilik Alat Berat, Dua Warga Masale Maros Jadi Korban Penganiayaan

29/03/2026
BUMDes Jaya Mandiri Tenrigangkae Gelar Panen Raya Ikan Nila, Dorong Ekonomi Desa

BUMDes Jaya Mandiri Tenrigangkae Gelar Panen Raya Ikan Nila, Dorong Ekonomi Desa

27/02/2026
Cuaca Ekstrem, Disdikbud Maros Liburkan Sementara Kegiatan Belajar Tatap Muka

Cuaca Ekstrem, Disdikbud Maros Liburkan Sementara Kegiatan Belajar Tatap Muka

24/02/2026
Indahnya Berbagi, Komunitas Gardu Shonic Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil di Makassar

Indahnya Berbagi, Komunitas Gardu Shonic Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil di Makassar

07/03/2026

EDITOR'S PICK

Venue panjat Tebing Makassar  Lapangan Hertasning 14 April 2026

Venue panjat Tebing Makassar Lapangan Hertasning 14 April 2026

14/03/2026
Kabupaten Maros Raih Plakat Adipura 2026, Bukti Komitmen Pengelolaan Lingkungan

Kabupaten Maros Raih Plakat Adipura 2026, Bukti Komitmen Pengelolaan Lingkungan

25/02/2026
Pohon Tumbang di Sekitar RSUD dr. La Palaloi, BPBD Maros Lakukan Evakuasi Cepat

Pohon Tumbang di Sekitar RSUD dr. La Palaloi, BPBD Maros Lakukan Evakuasi Cepat

26/02/2026
Sebanyak 18 Petugas Lapas Kelas II B Kabupaten Maros Naik Pangkat 

Sebanyak 18 Petugas Lapas Kelas II B Kabupaten Maros Naik Pangkat 

02/04/2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy