• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Tuesday, September 8, 2026
Tujuhdetiknews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
TujuhDetikNews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini

DPP LSM Lantik Sulsel Soroti Oknum Wartawan Abal – Abal Yang Merusak Nama Baik Dewan Pers

admin by admin
26/03/2026
in Regional
DPP LSM Lantik Sulsel Soroti Oknum Wartawan Abal – Abal Yang Merusak Nama Baik Dewan Pers

MAKASSAR – Profesionalisme insan pers kembali menjadi perhatian publik di Kota Makassar. Dewan Pimpinan Pusat LSM Lantik Sulawesi Selatan menyoroti praktik kerja sejumlah oknum wartawan yang dinilai tidak menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, pada Kamis, 26 Maret 2026.

Sekretaris Jenderal DPP LSM Lantik Sulsel, Yhoka Mayapada, menyatakan bahwa tindakan tidak profesional tersebut berpotensi memicu persoalan hukum sekaligus merusak citra pers di mata masyarakat.

Menurutnya, perilaku oknum wartawan yang tidak menjalankan tugas sesuai fungsi kontrol sosial dapat menimbulkan kesan arogan dan berujung pada tindakan yang merugikan berbagai pihak.

“Hal seperti ini bisa mencoreng nama baik insan pers, karena dilakukan oleh oknum yang tidak menjalankan tugas sesuai tupoksi di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, salah satu praktik yang kerap terjadi adalah penerbitan berita tanpa proses konfirmasi yang memadai. Bahkan, sejumlah media dinilai tetap mempublikasikan informasi dengan mencantumkan keterangan bahwa pihak terkait belum memberikan tanggapan, tanpa upaya verifikasi yang maksimal.

Kondisi tersebut, lanjutnya, bertentangan dengan prinsip dasar jurnalistik yang menuntut akurasi, keberimbangan, dan verifikasi sebelum informasi dipublikasikan.

Selain itu, Yhoka juga menyoroti adanya kecenderungan penggunaan bahasa provokatif, pelanggaran privasi, hingga dugaan manipulasi fakta dalam pemberitaan tertentu.

“Penyebaran informasi tanpa verifikasi, bias pemberitaan, serta penggunaan bahasa yang tidak etis merupakan bentuk pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik,” tegasnya.

Ia menilai, rendahnya profesionalisme tersebut tidak hanya merugikan pihak yang diberitakan, tetapi juga berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap media.

Menurutnya, jika kondisi ini terus terjadi, maka peran pers sebagai pilar keempat demokrasi akan semakin tergerus.

Karena itu, pihaknya mengingatkan seluruh insan pers untuk kembali menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, termasuk prinsip kebenaran, akurasi, independensi, serta keberimbangan dalam setiap pemberitaan.

“Kepercayaan publik adalah modal utama media. Jika itu hilang, maka fungsi pers sebagai kontrol sosial juga akan melemah,” tutupnya.

SAFAR

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Dinas Pertanian Maros Perkuat Pengawasan Proyek, Fokus Tingkatkan Infrastruktur Pertanian

Next Post

Wujudkan Lingkungan Kerja yang Nyaman, Disdikbud Maros Masifkan Gerakan “Asri Jumat Bersih”

Related Posts

Gara-Gara SPBU Jawi-Jawi Ditutup, Kades Minasa Baji Maros Khawatir Petani Gagal Garap Sawah
Regional

Gara-Gara SPBU Jawi-Jawi Ditutup, Kades Minasa Baji Maros Khawatir Petani Gagal Garap Sawah

08/09/2026
Gubernur Sulsel Pecat Oknum PNS Satpol PP Terkait Disiplin Jam Kerja dan Pungli Rekrutmen Bodong
Regional

Gubernur Sulsel Pecat Oknum PNS Satpol PP Terkait Disiplin Jam Kerja dan Pungli Rekrutmen Bodong

08/09/2026
Krisish Kelistrikan Pekan Ini: HPPMI Maros Desak Transparansi TMP dan Kompensasi Konsumen dari PLN
Regional

Krisish Kelistrikan Pekan Ini: HPPMI Maros Desak Transparansi TMP dan Kompensasi Konsumen dari PLN

07/09/2026
Next Post
Wujudkan Lingkungan Kerja yang Nyaman, Disdikbud Maros Masifkan Gerakan “Asri Jumat Bersih”

Wujudkan Lingkungan Kerja yang Nyaman, Disdikbud Maros Masifkan Gerakan "Asri Jumat Bersih"

POPULAR NEWS

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

30/03/2026

Arogansi Pemilik Alat Berat, Dua Warga Masale Maros Jadi Korban Penganiayaan

29/03/2026
LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

11/05/2026
Sindikat Narkoba Lintas Provinsi Digulung di Maros, Polisi Sita 421 Gram Sabu Siap Edar

Sindikat Narkoba Lintas Provinsi Digulung di Maros, Polisi Sita 421 Gram Sabu Siap Edar

10/06/2026
Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

09/05/2026

EDITOR'S PICK

Resmikan Jembatan Perintis Garuda Merah Putih, Bupati Maros: Terima Kasih Pak Presiden dan TNI

Resmikan Jembatan Perintis Garuda Merah Putih, Bupati Maros: Terima Kasih Pak Presiden dan TNI

03/06/2026
Jalan Poros Masale Retak dan Amblas, Warga Tompobulu Khawatir Longsor Susulan

Jalan Poros Masale Retak dan Amblas, Warga Tompobulu Khawatir Longsor Susulan

26/02/2026
Ketua Panitia Maulid Nabi dan Khaul Syekh Mursyid ke-59 Tharekat Khalwatiyah Samman Apresiasi Semua Pihak Atas Suksesnya Acara

Ketua Panitia Maulid Nabi dan Khaul Syekh Mursyid ke-59 Tharekat Khalwatiyah Samman Apresiasi Semua Pihak Atas Suksesnya Acara

03/09/2026
After Taste Cafe Resmi Dibuka, Wakil Bupati Maros Lakukan Peresmian Langsung

After Taste Cafe Resmi Dibuka, Wakil Bupati Maros Lakukan Peresmian Langsung

23/03/2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy