• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Sunday, May 24, 2026
Tujuhdetiknews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
TujuhDetikNews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini

DPP LSM Lantik Sulsel Soroti Oknum Wartawan Abal – Abal Yang Merusak Nama Baik Dewan Pers

admin by admin
26/03/2026
in Regional
DPP LSM Lantik Sulsel Soroti Oknum Wartawan Abal – Abal Yang Merusak Nama Baik Dewan Pers

MAKASSAR – Profesionalisme insan pers kembali menjadi perhatian publik di Kota Makassar. Dewan Pimpinan Pusat LSM Lantik Sulawesi Selatan menyoroti praktik kerja sejumlah oknum wartawan yang dinilai tidak menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, pada Kamis, 26 Maret 2026.

Sekretaris Jenderal DPP LSM Lantik Sulsel, Yhoka Mayapada, menyatakan bahwa tindakan tidak profesional tersebut berpotensi memicu persoalan hukum sekaligus merusak citra pers di mata masyarakat.

Menurutnya, perilaku oknum wartawan yang tidak menjalankan tugas sesuai fungsi kontrol sosial dapat menimbulkan kesan arogan dan berujung pada tindakan yang merugikan berbagai pihak.

“Hal seperti ini bisa mencoreng nama baik insan pers, karena dilakukan oleh oknum yang tidak menjalankan tugas sesuai tupoksi di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, salah satu praktik yang kerap terjadi adalah penerbitan berita tanpa proses konfirmasi yang memadai. Bahkan, sejumlah media dinilai tetap mempublikasikan informasi dengan mencantumkan keterangan bahwa pihak terkait belum memberikan tanggapan, tanpa upaya verifikasi yang maksimal.

Kondisi tersebut, lanjutnya, bertentangan dengan prinsip dasar jurnalistik yang menuntut akurasi, keberimbangan, dan verifikasi sebelum informasi dipublikasikan.

Selain itu, Yhoka juga menyoroti adanya kecenderungan penggunaan bahasa provokatif, pelanggaran privasi, hingga dugaan manipulasi fakta dalam pemberitaan tertentu.

“Penyebaran informasi tanpa verifikasi, bias pemberitaan, serta penggunaan bahasa yang tidak etis merupakan bentuk pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik,” tegasnya.

Ia menilai, rendahnya profesionalisme tersebut tidak hanya merugikan pihak yang diberitakan, tetapi juga berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap media.

Menurutnya, jika kondisi ini terus terjadi, maka peran pers sebagai pilar keempat demokrasi akan semakin tergerus.

Karena itu, pihaknya mengingatkan seluruh insan pers untuk kembali menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, termasuk prinsip kebenaran, akurasi, independensi, serta keberimbangan dalam setiap pemberitaan.

“Kepercayaan publik adalah modal utama media. Jika itu hilang, maka fungsi pers sebagai kontrol sosial juga akan melemah,” tutupnya.

SAFAR

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Dinas Pertanian Maros Perkuat Pengawasan Proyek, Fokus Tingkatkan Infrastruktur Pertanian

Next Post

Wujudkan Lingkungan Kerja yang Nyaman, Disdikbud Maros Masifkan Gerakan “Asri Jumat Bersih”

Related Posts

Regional

Resmi Terbentuk! Ini Nakhoda Baru BM PAN di 24 Kabupaten/Kota se-Sulsel

24/05/2026
Regional

24/05/2026
Sindikat Narkoba ‘Sistem Tempel’ Medsos Digulung, Satresnarkoba Polres Maros Sita Puluhan Paket Sabu Siap Edar di Mandai
Ekonomi

Sindikat Narkoba ‘Sistem Tempel’ Medsos Digulung, Satresnarkoba Polres Maros Sita Puluhan Paket Sabu Siap Edar di Mandai

23/05/2026
Next Post
Wujudkan Lingkungan Kerja yang Nyaman, Disdikbud Maros Masifkan Gerakan “Asri Jumat Bersih”

Wujudkan Lingkungan Kerja yang Nyaman, Disdikbud Maros Masifkan Gerakan "Asri Jumat Bersih"

POPULAR NEWS

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

30/03/2026

Arogansi Pemilik Alat Berat, Dua Warga Masale Maros Jadi Korban Penganiayaan

29/03/2026
LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

11/05/2026
Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

09/05/2026
Pimpinan Darul Istiqamah Pusat Klarifikasi Isu Internal, Tegaskan Komitmen Jaga Tanah Wakaf

Pimpinan Darul Istiqamah Pusat Klarifikasi Isu Internal, Tegaskan Komitmen Jaga Tanah Wakaf

07/04/2026

EDITOR'S PICK

Antisipasi Dampak El Nino, Plt. Kepala BPPSDA Kemenhut Instruksikan Manggala Agni Jadi Pionir Kolaborasi

Antisipasi Dampak El Nino, Plt. Kepala BPPSDA Kemenhut Instruksikan Manggala Agni Jadi Pionir Kolaborasi

29/04/2026
Open Turnamen MMA Siparacca Makassar Season I Di Buka Hari Ini

Open Turnamen MMA Siparacca Makassar Season I Di Buka Hari Ini

09/05/2026
Cegah Banjir, Warga Turikale Bersama Satgas Kebersihan DLH Maros Bahu-Membahu Bersihkan Drainase

Cegah Banjir, Warga Turikale Bersama Satgas Kebersihan DLH Maros Bahu-Membahu Bersihkan Drainase

02/05/2026
Chaidir Syam bedah Buku MUSTIKA INDONESIA Cara Publik Mencintai Prabowo

Chaidir Syam bedah Buku MUSTIKA INDONESIA Cara Publik Mencintai Prabowo

10/05/2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy