• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Sunday, April 5, 2026
Tujuhdetiknews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
TujuhDetikNews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini

Pemkab Maros Gandeng Swasta Olah Sampah Jadi Energi, Teken MoU Pengembangan RDF di TPA Bontoramba

admin by admin
27/03/2026
in Regional
Pemkab Maros Gandeng Swasta Olah Sampah Jadi Energi, Teken MoU Pengembangan RDF di TPA Bontoramba

MAROS — Pemerintah Kabupaten Maros terus mendorong modernisasi pengelolaan sampah melalui kolaborasi dengan sektor swasta. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT. Bumi Maros Sejahtera dan PT. Mario Mikron Metalindo dalam pengembangan Refuse Derived Fuel (RDF) berbasis sampah.

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di TPA Bontoramba pada Jumat (27/03/2026), dan disaksikan langsung oleh Bupati Maros, A.S Chaidir Syam, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup, A. Irfan.

Dalam kerja sama ini, Direktur Utama PT. Mario Mikron Metalindo, Ir. Jusman Sikki, bertindak sebagai pihak pertama, sementara Direktur Utama PT. Bumi Maros Sejahtera, Saharuddin, sebagai pihak kedua.

Sampah Jadi Energi Alternatif

Kerja sama ini mencakup pengelolaan sampah menjadi RDF melalui tahapan perencanaan, instalasi, hingga operasional mesin pengolahan di lokasi TPA. Produk RDF yang dihasilkan nantinya akan dipasarkan ke sektor industri, seperti pabrik semen dan pembangkit listrik, sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara.

Bupati Maros, Chaidir Syam, menyambut positif langkah tersebut. Ia menilai program ini tidak hanya menjadi solusi penanganan sampah, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru.

“Ini adalah langkah strategis. Tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga memberi nilai tambah melalui pemanfaatan menjadi energi alternatif yang ramah lingkungan,” ujarnya.

Peran Daerah dan Swasta

Direktur Utama PT. Bumi Maros Sejahtera, Saharuddin, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan kesiapan lahan operasional di TPA, termasuk mendukung proses perizinan dan kebijakan daerah.

Sementara itu, Jusman Sikki menyatakan optimisme terhadap implementasi kerja sama ini. Ia menyebut pihaknya akan menjalin komunikasi lanjutan dengan sektor industri, termasuk pabrik semen di Maros, sebagai pengguna RDF.

Tahap Awal dan Studi Kelayakan

Nota kesepahaman ini berlaku selama satu tahun dan akan menjadi dasar penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih rinci setelah dilakukan studi kelayakan.

Langkah ini diharapkan menjadi titik awal transformasi pengelolaan sampah di Maros, dari sistem konvensional menuju pendekatan berbasis energi dan ekonomi sirkular.

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Dukungan di Medan Ekstrem Bulusaraung, Bupati Maros Terima Penghargaan Basarnas

Next Post

Bupati Maros Lantik Ketua TP-PKK, Bunda PAUD dan Literasi Se-Kabupten Maros, Tekankan Peran Strategis SDM

Related Posts

Hotel Bantimurung Terbengkalai, Jadi Sorotan di Tengah Ikon Wisata “Kerajaan Kupu-Kupu”
Regional

Hotel Bantimurung Terbengkalai, Jadi Sorotan di Tengah Ikon Wisata “Kerajaan Kupu-Kupu”

05/04/2026
Sinergi Pemerintah dan Warga, Desa Temmapaduae Gelar Aksi Bersih Desa
Regional

Sinergi Pemerintah dan Warga, Desa Temmapaduae Gelar Aksi Bersih Desa

04/04/2026
Sebanyak 18 Petugas Lapas Kelas II B Kabupaten Maros Naik Pangkat 
Regional

Sebanyak 18 Petugas Lapas Kelas II B Kabupaten Maros Naik Pangkat 

02/04/2026
Next Post
Bupati Maros Lantik Ketua TP-PKK, Bunda PAUD dan Literasi Se-Kabupten Maros, Tekankan Peran Strategis SDM

Bupati Maros Lantik Ketua TP-PKK, Bunda PAUD dan Literasi Se-Kabupten Maros, Tekankan Peran Strategis SDM

POPULAR NEWS

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

30/03/2026
Arogansi Pemilik Alat Berat, Dua Warga Masale Maros Jadi Korban Penganiayaan

Arogansi Pemilik Alat Berat, Dua Warga Masale Maros Jadi Korban Penganiayaan

29/03/2026
BUMDes Jaya Mandiri Tenrigangkae Gelar Panen Raya Ikan Nila, Dorong Ekonomi Desa

BUMDes Jaya Mandiri Tenrigangkae Gelar Panen Raya Ikan Nila, Dorong Ekonomi Desa

27/02/2026
Cuaca Ekstrem, Disdikbud Maros Liburkan Sementara Kegiatan Belajar Tatap Muka

Cuaca Ekstrem, Disdikbud Maros Liburkan Sementara Kegiatan Belajar Tatap Muka

24/02/2026
Indahnya Berbagi, Komunitas Gardu Shonic Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil di Makassar

Indahnya Berbagi, Komunitas Gardu Shonic Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil di Makassar

07/03/2026

EDITOR'S PICK

Polres Maros Gelar Khatam Al-Qur’an di Ramadan 2026, Tekankan Integritas Personel

Polres Maros Gelar Khatam Al-Qur’an di Ramadan 2026, Tekankan Integritas Personel

05/03/2026
After Taste Cafe Resmi Dibuka, Wakil Bupati Maros Lakukan Peresmian Langsung

After Taste Cafe Resmi Dibuka, Wakil Bupati Maros Lakukan Peresmian Langsung

23/03/2026
Polres Maros Selidiki Dugaan Pencurian Tabung Gas Elpiji di Marusu Meski Korban Tak Buat Laporan

Polres Maros Selidiki Dugaan Pencurian Tabung Gas Elpiji di Marusu Meski Korban Tak Buat Laporan

19/02/2026
Meta dan YouTube Kalah Gugatan, Harus Bayar Rp 101,8 Miliar

Meta dan YouTube Kalah Gugatan, Harus Bayar Rp 101,8 Miliar

29/03/2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy