Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia tengah menyelidiki dugaan tindak pidana penganiayaan berat berupa penyiraman air keras terhadap AY, yang diketahui sebagai Wakil Koordinator KontraS. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Jakarta Pusat.
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, mengatakan kasus tersebut mendapat perhatian khusus dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya, kepolisian telah melakukan sejumlah langkah awal, termasuk pengolahan tempat kejadian perkara (TKP) serta serangkaian tindakan penyelidikan guna mengungkap pelaku.
“Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Polri sudah melakukan langkah-langkah penanganan TKP dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan,” ujar Johnny dalam keterangan resminya, Jumat (13/3/2026).
Berdasarkan Laporan Polisi
Penanganan perkara tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LPA/222/III/2026/Satreskrim/RestroJakpus/Polda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 468 ayat (1).
Dalam proses penyelidikan, Polri menyatakan akan mengedepankan metode scientific crime investigation dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti yang relevan.
“Polri dalam penegakan hukum akan melakukan langkah-langkah secara scientific crime investigation dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” jelasnya.
Korban Masih Dirawat
Saat ini korban diketahui masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang diderita setelah insiden penyiraman air keras tersebut.
Polri juga menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang menimpa aktivis HAM tersebut dan berharap korban segera pulih.
Selain itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat langsung peristiwa tersebut agar memberikan informasi kepada penyidik guna membantu proses pengungkapan kasus.
“Kami memohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat agar proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan lancar. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman serta analisa terhadap barang bukti yang telah diperoleh guna mengungkap secara terang peristiwa tersebut,” kata Johnny.
Polri memastikan proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara prosedural, profesional, dan berbasis scientific crime investigation, serta perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik secara berkala











