MAROS– Pelarian Ilham, tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus dugaan mafia penyalahgunaan BBM jenis solar subsidi, resmi berakhir. Aparat Kepolisian Resor (Polres) Maros berhasil mengamankan pria yang sempat menjadi sorotan publik tersebut pada Senin, 13 April 2026.
Penangkapan ini pun menuai respons positif dari berbagai pihak, salah satunya dari lembaga kontrol sosial Lidik Pro Maros. Ketua Lidik Pro Maros, Ismar, SH, menyatakan bahwa langkah tegas kepolisian ini merupakan jawaban atas keraguan masyarakat selama ini.
“Kami dari Lidik Pro Maros mengapresiasi kinerja jajaran Polres Maros yang akhirnya berhasil mengamankan DPO Ilham. Ini adalah langkah yang kami tunggu-tunggu sebagai bentuk kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Ismar kepada awak media.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi, pasca penangkapan ini, penyidik Polres Maros tengah melakukan koordinasi intensif untuk proses tahap selanjutnya.
Kasus ini dikabarkan segera memasuki fase pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) ke pihak Kejaksaan Negeri Maros.
Ismar menegaskan bahwa penangkapan bukan akhir dari segalanya. Ia berharap proses hukum ke depan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan profesionalisme.
-Proses hukum harus terbuka agar publik tahu duduk perkaranya.
-Penanganan hingga ke meja hijau harus sesuai prosedur hukum yang berlaku.
– Lidik Pro berkomitmen mengawal kasus ini hingga berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Keberhasilan Polres Maros meringkus DPO mafia solar ini dinilai menjadi momentum penting bagi aparat penegak hukum di wilayah Butta Salewangang untuk menyapu bersih praktik-praktik ilegal lainnya yang merugikan negara dan masyarakat kecil.
“Kami akan terus mengawal hingga proses persidangan selesai. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga keadilan. Kami juga berharap momentum ini menjadi pelecut semangat bagi kepolisian untuk menuntaskan kasus-kasus lain di Kabupaten Maros,” pungkas Ismar.













