• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Saturday, June 6, 2026
Tujuhdetiknews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
TujuhDetikNews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini

Bansos Sering Salah Sasaran? Kadinsos Maros Andi Zulkifli Beberkan Alur Pembaruan Data SIKS-NG

Hamzan by Hamzan
06/06/2026
in Regional
Bansos Sering Salah Sasaran? Kadinsos Maros Andi Zulkifli Beberkan Alur Pembaruan Data SIKS-NG

Maros – Masalah klasik mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dinilai tidak tepat sasaran kembali mencuat dan memicu polemik di tengah masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Maros. Kesenjangan sosial yang kian lebar serta ketidakakuratan data kemiskinan sering kali memicu kebingungan, bahkan protes keras dari warga yang merasa lebih berhak namun justru gigit jari saat pembagian bantuan.

Merespons riak-riak di akar rumput tersebut, Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Sosial (Dinsos) bergerak cepat. Pihak dinsos kini gencar melakukan sosialisasi masif mengenai tata cara pembaruan data kemiskinan dan kesejahteraan sosial secara berjenjang, guna meminimalisir kekeliruan data di lapangan.

Bagaimanakah sebenarnya mekanisme, regulasi, dan alur pengajuannya agar data Anda terinput dengan benar ke dalam sistem nasional.

Langkah Awal: Membaca Desil Melalui Aplikasi SIKS-NG

Bagi masyarakat yang masih bingung mengenai tata cara melakukan pembaruan data kemiskinan, langkah pertama yang wajib dilakukan adalah melakukan pengecekan data atau peringkat desil Anda melalui operator desa atau kelurahan setempat.

Melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), operator akan membantu melihat detail data rumah tangga Anda. Aplikasi besutan Kementerian Sosial ini menjadi pintu gerbang utama untuk melihat apakah nama Anda sudah terakomodasi dalam Data Tinggal Sosial Dan Ekonomi Nasional (DTSEN)

Apabila indikator peringkat desil yang terbaca di aplikasi SIKS-NG ternyata timpang dan tidak sesuai dengan kondisi riil atau fakta ekonomi Anda yang sesungguhnya di lapangan, warga diimbau untuk tidak panik dan segera melakukan konsultasi.Proses konsultasi pengajuan usulan pembaruan data ini ditujukan langsung kepada operator SIKS-NG di Kantor Desa atau Kelurahan. Warga diharapkan membawa dokumen penunjang seperti:

Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
Kartu Keluarga (KK) terbaru
Foto kondisi rumah atau surat keterangan tidak mampu (SKTM) jika diperlukan sebagai bukti pendukung.

Setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap dan valid, operator desa akan memproses usulan perubahan data tersebut secara sistemik ke dalam aplikasi.Mekanisme Birokrasi: Proses Verifikasi Berjenjang

Namun perlu dicatat dengan garis bawah, mekanisme ini tidak berhenti di tingkat desa saja. Alur perbaikan data kemiskinan menganut sistem verifikasi yang ketat, bertahap, dan berjenjang demi menghindari adanya manipulasi data sepihak.

Tahapan Alur Instansi Penanggung Jawab Output Proses

Tahap 1: Usulan & Input Operator Desa / Kelurahan Verifikasi berkas riil dan input data ke aplikasi SIKS-NG.Tahap 2: Kolektif & Validasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota Rekapitulasi, supervisi lapangan, dan pengesahan oleh Bupati/Wali Kota.

Tahap 3: Legitimasi Nasional Kementerian Sosial RI (Kemensos) Sinkronisasi data skala nasional dan penerbitan DTKS terbaru.

Tahap 4: Pemeringkatan Badan Pusat Statistik (BPS) Pengolahan variabel sosio-ekonomi untuk menentukan peringkat desil baru.
Setelah verifikasi di tingkat Kementerian Sosial selesai, hasil data terpadu tersebut kemudian diserahkan dan diproses oleh Badan Pusat Statistik (BPS) guna menentukan pemeringkatan desil yang baru.

Edukasi Publik: Mengubah Data Tidak Otomatis Menurunkan Desil

Satu hal krusial yang perlu dipahami oleh masyarakat luas; melakukan pengusulan pembaruan data bukan berarti secara otomatis akan menurunkan peringkat desil Anda atau langsung meloloskan Anda sebagai penerima bansos.

Catatan Penting untuk Warga: Tingkat desil suatu rumah tangga sama sekali tidak ditentukan secara subjektif oleh aparat desa, lurah, maupun pihak Dinas Sosial di tingkat daerah.

Pemeringkatan ini murni merupakan hasil kalkulasi verifikasi ketat yang diproses secara matematis, algoritma sistemik, dan objektif oleh BPS pusat berdasarkan indikator-indikator kemiskinan makro dan mikro.

Selain itu, proses penetapan desil baru ini pun membutuhkan waktu yang tidak instan, paling cepat memakan waktu sekitar tiga bulan setelah pengusulan awal dilakukan di tingkat desa. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan bersabar dan tidak menyalahkan atau mengintimidasi operator desa jika proses pembaruan data memakan waktu yang lama. Mengingat fungsi utama operator desa hanyalah menjembatani, memvalidasi berkas fisik, dan membantu menginput pengusulan data ke dalam sistem nasional.

Sebuah edukasi yang sangat penting bagi kita semua agar tidak terjadi salah paham, gesekan sosial, atau konflik horizontal di lapangan. Pastikan data administrasi kependudukan Anda sinkron dan tercatat dengan benar melalui operator resmi di desa masing-masing.

Penjelasan Resmi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros

Menanggapi dinamika data bansos yang kerap memicu perdebatan ini, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar, memberikan penjelasan mendalam saat ditemui oleh tim tujuhdetiknews.com Beliau menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk mewujudkan keadilan sosial lewat akurasi data, namun masyarakat juga harus memahami regulasi yang mengikat di atasnya.

“Kami di Dinas Sosial Maros terus berupaya melakukan pembersihan data (cleansing data) secara berkala agar bantuan yang dikucurkan pemerintah, baik dari pusat maupun daerah, bisa tepat sasaran. Namun, kami meminta masyarakat memahami bahwa kelayakan seorang warga menerima bansos ditentukan oleh sistem matriks nasional di Kemensos dan BPS, bukan atas asas suka atau tidak suka dari pejabat lokal.

Oleh karena itu, peran aktif warga untuk melapor ke desa dengan data yang jujur sangat kami butuhkan. Jangan ada yang memanipulasi kondisi ekonomi demi mendapatkan bantuan, dan sebaliknya, jangan sampai warga yang benar-benar miskin terabaikan karena masalah administrasi.”

Andi Zulkifli juga menambahkan bahwa pihak Dinsos Maros akan terus mengawal dan meningkatkan kapasitas para operator SIKS-NG di tingkat desa agar proses input data berjalan lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi politik lokal.
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Ekonomi Maros Melejit 9,54% di Triwulan I-2026: Kado Prestisius Harlah ke-67 Tembus 3 Besar SE Sulsel

Related Posts

Ekonomi Maros Melejit 9,54% di Triwulan I-2026: Kado Prestisius Harlah ke-67 Tembus 3 Besar SE Sulsel
Regional

Ekonomi Maros Melejit 9,54% di Triwulan I-2026: Kado Prestisius Harlah ke-67 Tembus 3 Besar SE Sulsel

05/06/2026
Membawa Semangat Berbagi, Gekira Sambangi Difabel dan Warga Prasejahtera
Regional

Membawa Semangat Berbagi, Gekira Sambangi Difabel dan Warga Prasejahtera

05/06/2026
UPTD SMPN 16 Mandai Buka Pendaftaran Siswa Baru TA 2026/2027, Siapkan Kuota 288 Kursi Gratis!
Regional

UPTD SMPN 16 Mandai Buka Pendaftaran Siswa Baru TA 2026/2027, Siapkan Kuota 288 Kursi Gratis!

05/06/2026

POPULAR NEWS

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

30/03/2026

Arogansi Pemilik Alat Berat, Dua Warga Masale Maros Jadi Korban Penganiayaan

29/03/2026
LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

11/05/2026
Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

09/05/2026
Pimpinan Darul Istiqamah Pusat Klarifikasi Isu Internal, Tegaskan Komitmen Jaga Tanah Wakaf

Pimpinan Darul Istiqamah Pusat Klarifikasi Isu Internal, Tegaskan Komitmen Jaga Tanah Wakaf

07/04/2026

EDITOR'S PICK

Atlet Panjat Tebing Makassar Berjaya di Malaysia, Borong 5 Medali di Ajang Internasional

Atlet Panjat Tebing Makassar Berjaya di Malaysia, Borong 5 Medali di Ajang Internasional

04/05/2026
Lapas Kelas II B Kabupaten Maros Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi GEBRAK PHBS

Lapas Kelas II B Kabupaten Maros Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi GEBRAK PHBS

28/04/2026
KAWASAN WISATA ALAM BANTIMURUNG LESU, TARIF TIKET DIDUGA JADI PEMICU UTAMA

KAWASAN WISATA ALAM BANTIMURUNG LESU, TARIF TIKET DIDUGA JADI PEMICU UTAMA

03/05/2026
Amankan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H, Polres Maros Terjunkan 213 Personel Gabungan

Amankan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H, Polres Maros Terjunkan 213 Personel Gabungan

26/05/2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy