MAROS– Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Maros berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang diduga kuat merupakan bagian dari kelompok geng motor pada Minggu dini hari (10/5/2026). Penangkapan ini dilakukan setelah kelompok tersebut melakukan aksi penyerangan di wilayah hukum Kabupaten Maros.
Kronologi Kejadian
Aksi bermula sekitar pukul 03.30 WITA, saat gerombolan konvoi kendaraan roda dua yang berjumlah sekitar 20 unit melintas di depan Pos 704 dari arah Makassar menuju Maros. Tak berselang lama, tepatnya pukul 03.45 WITA, kelompok tersebut kembali melintas dan melakukan aksi anarkis.
Mereka menyerang seorang pemuda yang baru saja keluar dari kawasan Bandara Lama untuk membeli rokok. Aksi provokatif ini memicu kemarahan warga dan pemuda setempat yang kemudian melakukan perlawanan balik.
Aksi Sigap Petugas
Melihat situasi yang memanas, personel Satlantas yang tengah berjaga di Pos 704 langsung mengambil tindakan tegas. Di bawah komando Kasat Lantas Polres Maros, AKP Takbir Akbar, para personel yang bertugas di lapangan yakni Aiptu Ilham Z, Aipda Muh. Sawir, Brigpol Muh. Sofyan Saleh,dan Muh. Sahrom Infanryanto bergerak cepat meredam situasi.
Melihat situasi yang memanas, personel Satlantas yang tengah berjaga di Pos 704 langsung mengambil tindakan tegas. Di bawah komando Kasat Lantas Polres Maros, AKP Takbir Akbar, para personel yang bertugas di lapangan yakni Aiptu Ilham Z, Aipda Muh. Sawir, Brigpol Muh. Sofyan Saleh,dan Muh. Sahrom Infanryanto bergerak cepat meredam situasi.
Salah satu terduga pelaku sempat berlari ke arah Pos 704 untuk menyelamatkan diri dari amukan massa. Namun, petugas yang sigap langsung melakukan penggeledahan dan menemukan senjata tajam yang disembunyikan pelaku.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam operasi pengamanan tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti berbahaya, di antaranya:
1 buah senjata tajam jenis badik (ditemukan melekat pada badan pelaku).
1 buah anak panah (busur).
Unit kendaraan roda dua milik terduga pelaku.
Dalam operasi pengamanan tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti berbahaya, di antaranya:
1 buah senjata tajam jenis badik (ditemukan melekat pada badan pelaku).
1 buah anak panah (busur).
Unit kendaraan roda dua milik terduga pelaku.
“Kami telah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti senjata tajam berupa badik dan anak panah untuk proses lebih lanjut. Langkah ini diambil guna mencegah terjadinya konflik yang lebih luas dan menjaga kondusifitas di wilayah Maros,” ungkap AKP Takbir Akbar.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke pihak yang berwenang untuk penyelidikan mendalam guna mengungkap jaringan geng motor yang kerap meresahkan masyarakat di perbatasan Makassar-Maros tersebut.
safar













