• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Wednesday, October 28, 2026
Tujuhdetiknews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
TujuhDetikNews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini

Kasat Narkoba Polres Bulukumba Tanggapi, Klarifikasi Terkait Pemberitaan Julukan “Raja RJ”

Red-01 by Red-01
02/05/2026
in Regional
Kasat Narkoba Polres Bulukumba Tanggapi, Klarifikasi Terkait Pemberitaan Julukan “Raja RJ”

BULUKUMBA – Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Salehuddin, S.H.,M.H memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di salah satu media online yang menyoroti dirinya dengan julukan “Raja RJ” serta menyebut adanya puluhan kasus narkotika yang di hentikan saat dirinya bertugas di Polres Maros. Sabtu, (02/05/2026).

Dalam pemberitaan tersebut, di sebutkan bahwa sepanjang Agustus hingga Desember 2025, AKP Salehuddin menangani 41 kasus narkotika, dengan rincian 30 kasus di selesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) dan 11 kasus di lanjutkan ke proses penyidikan. Hal ini kemudian menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat terkait penerapan RJ dalam penanganan perkara narkotika.

Menanggapi hal tersebut, AKP Salehuddin menegaskan bahwa : seluruh penanganan perkara, termasuk penerapan Restorative Justice, telah di laksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ucapnya.

“Penerapan Restorative Justice dalam perkara narkotika mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di mana terhadap penyalahguna wajib di lakukan rehabilitasi. Selain itu, juga berpedoman pada Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 yang memfokuskan penanganan terhadap pecandu atau penyalahguna, bukan bandar, untuk mendapatkan rehabilitasi, bukan pidana penjara,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa proses Restorative Justice tidak di lakukan secara sepihak, melainkan melalui mekanisme yang ketat dan terukur. Setiap kasus harus melalui proses asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT).

“Pelaksanaan Restorative Justice hanya dapat di lakukan setelah adanya rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu (TAT). Jadi seluruh proses yang kami lakukan bukan berdasarkan kemauan pribadi, melainkan berdasarkan hasil keputusan tim yang berwenang,” tegasnya.

AKP Salehuddin juga menyayangkan pemberitaan yang beredar, karena menurutnya tidak di dahului dengan konfirmasi kepada dirinya sebagai pihak yang di beritakan.

“Saya menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar tersebut tidak pernah di konfirmasi terlebih dahulu kepada saya, sehingga informasi yang di sampaikan tidak utuh dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tambahnya.

Ia berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait penerapan Restorative Justice dalam penanganan perkara narkotika, serta menegaskan komitmen Polri dalam menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya dan menghimbau agar memverifikasi kebenaran berita melalui jalur resmi kepolisian.

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

May Day di Maros: Wajah Sejuk Pengamanan Polri, Kapolres Kedepankan Pelayanan Humanis

Next Post

Cegah Banjir, Warga Turikale Bersama Satgas Kebersihan DLH Maros Bahu-Membahu Bersihkan Drainase

Related Posts

Manajemen RSUD Dr. La Palaloi Maros Bergerak Cepat Evaluasi Layanan IGD dan Beri Sanksi Tegas Petugas Keamanan
Regional

Manajemen RSUD Dr. La Palaloi Maros Bergerak Cepat Evaluasi Layanan IGD dan Beri Sanksi Tegas Petugas Keamanan

28/10/2026
Pesan Karutan Barru Sulsel untuk Warga Binaan di Hari Sumpah Pemuda ke-98
Regional

Pesan Karutan Barru Sulsel untuk Warga Binaan di Hari Sumpah Pemuda ke-98

28/10/2026
Darurat Kekerasan Remaja di Maros: Pelajar SMA Diduga Tikam Siswa SMP di Kawasan ‘Ujung Landasan’ Bandara
Regional

Darurat Kekerasan Remaja di Maros: Pelajar SMA Diduga Tikam Siswa SMP di Kawasan ‘Ujung Landasan’ Bandara

28/10/2026
Next Post
Cegah Banjir, Warga Turikale Bersama Satgas Kebersihan DLH Maros Bahu-Membahu Bersihkan Drainase

Cegah Banjir, Warga Turikale Bersama Satgas Kebersihan DLH Maros Bahu-Membahu Bersihkan Drainase

POPULAR NEWS

Polsek Lau Maros Ringkus Empat Pelaku Pencurian Sapi, Tiga Ekor Ternak Sempat Dijual Rp24 Juta

Polsek Lau Maros Ringkus Empat Pelaku Pencurian Sapi, Tiga Ekor Ternak Sempat Dijual Rp24 Juta

19/09/2026
Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

30/03/2026

Arogansi Pemilik Alat Berat, Dua Warga Masale Maros Jadi Korban Penganiayaan

29/03/2026
RSUD dr. La Palaloi Maros Beri Klarifikasi Soal Isu Pelayanan IGD yang Sempat Viral, Tegaskan Komitmen Utamakan Keselamatan Pasien

RSUD dr. La Palaloi Maros Beri Klarifikasi Soal Isu Pelayanan IGD yang Sempat Viral, Tegaskan Komitmen Utamakan Keselamatan Pasien

27/10/2026
LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

11/05/2026

EDITOR'S PICK

Beri Rasa Aman dan Kelancaran Lalu Lintas, Bhabinkamtibmas Polres Enrekang Turun Tangan Atur Jalur Amblas Kabere

Beri Rasa Aman dan Kelancaran Lalu Lintas, Bhabinkamtibmas Polres Enrekang Turun Tangan Atur Jalur Amblas Kabere

10/08/2026
Kades Bontomanurung Ajak Warga Pererat Silaturahmi di Hari Kemenangan

Kades Bontomanurung Ajak Warga Pererat Silaturahmi di Hari Kemenangan

22/03/2026
Bams Soroti Dukungan Disparpora terhadap Kegiatan Kepemudaan, MCF Diharap Jadi Titik Awal

Bams Soroti Dukungan Disparpora terhadap Kegiatan Kepemudaan, MCF Diharap Jadi Titik Awal

27/10/2026
Perkuat Sinergi, Polres Maros Usung Semangat Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Jaga Kamtibmas

Perkuat Sinergi, Polres Maros Usung Semangat Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Jaga Kamtibmas

06/10/2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy