MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Maros menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Program dan Lintas Sektor Terkait Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tingkat Kabupaten Maros. Kegiatan strategis yang berlangsung selama dua hari, 19–20 Mei 2026, di Hotel Dalton Makassar ini dihadiri oleh jajaran forkopimda, kepala dinas terkait, para camat, serta kepala desa se-Kabupaten Maros.
Rakor ini menjadi wadah krusial untuk menyinkronkan regulasi, mengonsolidasikan program kerja, dan merumuskan langkah preventif yang konkret guna menekan angka penyebaran berbagai penyakit menular maupun tidak menular yang menjadi tantangan kesehatan di wilayah Kabupaten Maros.
Di sela-sela kegiatan, Kepala Desa Bonto Manurung, Kecamatan Tompobulu, Mustakim, memberikan pandangan mendalam mengenai signifikansi pertemuan ini bagi masyarakat di tingkat akar rumput. Menurutnya, keberhasilan program kesehatan nasional maupun daerah sangat bergantung pada kesiapan eksekusi di tingkat desa.
“Rapat koordinasi lintas sektor ini merupakan momentum vital bagi kami di jajaran pemerintahan desa. Masalah pencegahan dan pengendalian penyakit tidak bisa hanya dibebankan kepada sektor kesehatan atau jajaran Dinas Kesehatan semata, melainkan menuntut tanggung jawab kolektif dan komitmen terpadu dari seluruh elemen, termasuk kami yang bersentuhan langsung dengan warga,” ujar Mustakim.
Sebagai kepala desa yang memimpin wilayah dengan karakteristik geografis perbukitan di Kecamatan Tompobulu, Mustakim menekankan bahwa aksesibilitas dan edukasi adalah dua pilar utama yang terus diupayakan di Desa Bonto Manurung.
Lebih lanjut, Mustakim memaparkan sejumlah poin strategis dan komitmen yang akan diimplementasikan pasca-mengikuti rakor lintas sektor ini:
- Penguatan Kader Posyandu dan Kesehatan Desa: Meningkatkan kapasitas dan keaktifan para kader posyandu sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dini penyakit, memantau tumbuh kembang anak untuk mencegah stunting, serta mengedukasi kelompok lansia.
- Alokasi Dana Desa untuk Sektor Preventif: Mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa (DD) untuk mendukung sarana sanitasi yang layak, penyediaan air bersih, serta pembiayaan program stimulus kesehatan berbasis masyarakat.
- Akselerasi Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS): Menggalakkan kembali kerja bakti lingkungan secara berkala untuk memutus mata rantai penularan penyakit berbasis lingkungan, seperti Demam Berdarah Dengue (DBD) dan malaria.
- Sinergitas Bersama Puskesmas Tompobulu: Mempererat jalur komunikasi dan koordinasi dengan pihak Puskesmas guna memastikan program imunisasi dasar lengkap, screening penyakit tidak menular (seperti hipertensi dan diabetes), serta penanganan kedaruratan medis dapat menjangkau seluruh pelosok dusun di Bonto Manurung.
Menutup pernyataannya, Mustakim berharap agar hasil dari rapat koordinasi ini segera ditindaklanjutan dengan pembagian peran yang jelas antara instansi tingkat kabupaten, kecamatan, hingga ke pemerintahan desa.
“Kami pulang dari rakor ini dengan pemahaman yang lebih kaya dan peta jalan yang lebih jelas. Dengan adanya komitmen lintas sektor yang kuat ini, kami optimistis kualitas hidup dan derajat kesehatan masyarakat di Desa Bonto Manurung, dan Kabupaten Maros pada umumnya, dapat mengalami peningkatan yang signifikan dan berkelanjutan,” pungkasnya












