tujuhdetiknews.com, MAROS – Babak baru tata kelola tanggung jawab sosial perusahaan di Kabupaten Maros resmi dimulai. Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan/Corporate Social Responsibility (TJSL/CSR) Kabupaten Maros periode 2026–2031 resmi dibentuk melalui rapat pleno yang juga merangkaikan penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus periode sebelumnya (2021–2026).
Dalam forum tersebut, Chaerul Syahab secara resmi dipercaya dan diamanahkan oleh berbagai perwakilan perusahaan, organisasi kepemudaan, hingga organisasi buruh di Kabupaten Maros untuk memimpin Forum TJSL/CSR selama lima tahun ke depan.
Rapat pembentukan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Maros bersama Dinas Sosial Kabupaten Maros, serta dihadiri jajaran OPD terkait seperti Bapperida, Bapenda, Disnakertrans, DPMPTSP, hingga Diskoperindag. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan komitmen kuat Pemkab Maros dalam mengawal sinergitas program CSR.
Ditemui usai penetapan, penunjukan Chaerul Syahab diharapkan menjadi pijakan awal untuk mempererat kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah daerah demi pembangunan masyarakat yang berkelanjutan. Dalam waktu dekat, tim formatur akan menyusun struktur kepengurusan dan merumuskan agenda kerja strategis periode 2026–2031.
Langkah ini pun mendapat apresiasi hangat dari elemen pemuda. Ketua Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros, Ikram Herdiansyah, menyambut positif terbentuknya kepengurusan baru tersebut. Ia menegaskan bahwa HPPMI Maros sejak awal konsisten mendorong pengaktifan kembali forum ini.
“Ini merupakan langkah awal untuk memperkuat kolaborasi antara perusahaan, pemerintah, organisasi kepemudaan, buruh, dan masyarakat. HPPMI Maros mendorong forum ini agar program CSR berjalan lebih terarah dan memberi manfaat nyata,” ujar Ikram Herdiansyah.
Ikram menaruh harapan besar di bawah kepemimpinan Chaerul Syahab agar forum ini tidak sekadar formalitas, melainkan mampu merumuskan program kerja yang konkret dan menyentuh kebutuhan mendasar warga Maros.
“Kami berharap ketua terpilih segera menyusun struktur kepengurusan yang representatif. Forum TJSL/CSR harus menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan kepentingan dunia usaha dengan kebutuhan masyarakat demi Maros yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Dengan terbentuknya kepengurusan periode 2026–2031 ini, Forum TJSL/CSR Maros diharapkan mampu menjadi wadah inklusif dan berdampak langsung bagi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Maros.













