MAROS — Kepolisian Resor (Polres) Maros mengungkap puluhan kasus kejahatan jalanan sepanjang April 2026. Dari hasil penindakan tersebut, aparat menemukan fakta bahwa sebagian besar terduga pelaku yang diamankan merupakan anak di bawah umur.
Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam rilis resmi yang digelar di Mapolres Maros. Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya melalui Kasi Humas AKP Ahmad menjelaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari peningkatan patroli rutin dan operasi cipta kondisi di sejumlah titik rawan.
Berdasarkan data kepolisian, sebanyak 34 orang terduga pelaku berhasil diamankan. Mereka diduga terlibat dalam berbagai pelanggaran, mulai dari gangguan ketertiban umum, kepemilikan senjata tajam seperti busur dan parang, hingga aksi penyerangan dan pengeroyokan antar kelompok pemuda.
“Dari total puluhan pelaku yang kami amankan selama April ini, sekitar 70% di antaranya adalah anak di bawah umur, bahkan beberapa masih berstatus pelajar aktif,” ungkap AKP Ahmad, Senin (27/4/2026).
Ia juga menyebutkan bahwa para terduga pelaku berasal dari sejumlah kelompok bermotor, di antaranya kelompok Asteroid, Sanbat, Baskal Family, dan Motor Urban.
Menanggapi tingginya keterlibatan anak di bawah umur, Polres Maros menekankan pentingnya peran keluarga dalam pencegahan. Menurutnya, pendekatan hukum saja tidak cukup tanpa pengawasan dari orang tua.
Pihak kepolisian mengimbau agar orang tua lebih memperhatikan aktivitas anak, terutama pada malam hari di atas pukul 22.00 WITA, serta memberikan pemahaman terkait risiko hukum dan bahaya fisik dari aksi kejahatan jalanan.
“Kami dari pihak kepolisian akan bertindak tegas secara hukum, namun kami berharap bantuan para orang tua. Tolong awasi anak-anak kita. Jangan biarkan mereka menjadi korban, apalagi menjadi pelaku kejahatan yang dapat merusak masa depan mereka sendiri,” tegasnya.
Untuk pelaku yang masih berusia anak, penanganan akan melibatkan koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Dinas Sosial sesuai ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Meski demikian, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Saat ini, sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Maros, di antaranya sepeda motor, puluhan anak panah busur, serta berbagai jenis senjata tajam lainnya guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.













