• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Tuesday, September 8, 2026
Tujuhdetiknews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
TujuhDetikNews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini

Sabu Sistem Tempel via Medsos Diendus Polisi, Pemuda di Maros Diciduk Bersama 24 Paket Barang Bukti

Hamzan by Hamzan
23/05/2026
in Ekonomi
Sabu Sistem Tempel via Medsos Diendus Polisi, Pemuda di Maros Diciduk Bersama 24 Paket Barang Bukti

Screenshot

MAROS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Maros kembali menorehkan prestasi dalam perang melawan peredaran gelap barang haram. Kali ini, seorang pemuda berinisial IJ alias A (27) sukses dibekuk jajaran Opsnal di wilayah Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, lantaran diduga kuat menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan yang berlangsung pada Minggu dini hari tersebut menjadi bukti komitmen penuh Polres Maros dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang kian meresahkan masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.

Kasat Resnarkoba Polres Maros, Iptu Asri Arif, S.H, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari kejelian Tim Opsnal yang melakukan penyelidikan mendalam terkait adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Mandai.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, anggota berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku. Tim bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan,” ujar Iptu Asri Arif kepada media, Sabtu (23/5/2026).
Strategi pelaku terbilang cerdik untuk mengelabui petugas. Saat penggeledahan awal, polisi menemukan 20 paket sabu siap edar yang dikemas rapi menggunakan lakban berwarna merah dan putih.

Tak berhenti di situ, mantan Kapolsek Bandara SHIAM ini menambahkan, pihaknya langsung menginterogasi pelaku di tempat. Hasilnya mengejutkan; pelaku bernyanyi bahwa masih ada barang bukti lain yang sudah ia sebar.

“Dari hasil pengembangan di lapangan, anggota kembali menemukan empat paket sabu yang disembunyikan di beberapa titik lokasi berbeda. Jadi total barang bukti yang kami amankan sebanyak 24 paket sabu dengan berat bruto sekitar 6,10 gram,” jelas Iptu Asri Arif.

Selain puluhan paket sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung yang menguatkan peran pelaku sebagai pengedar, antara lain:

1 unit timbangan digital
Saset plastik kosong (baru dan bekas pakai)
Potongan lakban dan alat sendok sabu
1 unit handphone (alat komunikasi transaksi)
2 unit sepeda motor (diduga sebagai sarana transportasi)
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, IJ alias A mengakui bahwa dirinya mengendalikan bisnis haram ini secara daring. Pelaku memanfaatkan media sosial untuk berkomunikasi dengan pembeli, kemudian menyebarkan narkoba tersebut menggunakan sistem tempel di lokasi-lokasi tersembunyi yang telah disepakati.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Maros guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah memburu jaringan di atasnya untuk membongkar tuntas sindikat ini.

Akibat perbuatan nekatnya, pemuda 27 tahun ini harus bersiap menghadapi masa depan di balik jeruji besi. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 114 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

IJ alias A terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp1 miliar.

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Sindikat Narkoba ‘Sistem Tempel’ Medsos Digulung, Satresnarkoba Polres Maros Sita Puluhan Paket Sabu Siap Edar di Mandai

Next Post

Resmi Terbentuk! Ini Nakhoda Baru BM PAN di 24 Kabupaten/Kota se-Sulsel

Related Posts

Siswa Angkatan 21 SMAN 8 Maros Inisiasi Event Penamatan “Last Ceremony”, Sekolah Tegaskan Bukan Program Resmi
Ekonomi

Siswa Angkatan 21 SMAN 8 Maros Inisiasi Event Penamatan “Last Ceremony”, Sekolah Tegaskan Bukan Program Resmi

04/09/2026
Ketua Panitia Maulid Nabi dan Khaul Syekh Mursyid ke-59 Tharekat Khalwatiyah Samman Apresiasi Semua Pihak Atas Suksesnya Acara
Ekonomi

Ketua Panitia Maulid Nabi dan Khaul Syekh Mursyid ke-59 Tharekat Khalwatiyah Samman Apresiasi Semua Pihak Atas Suksesnya Acara

03/09/2026
Srikandi Pertama Daftar Calon Direktur LKBH Maros, Sejarah Baru Dimulai!
Ekonomi

Srikandi Pertama Daftar Calon Direktur LKBH Maros, Sejarah Baru Dimulai!

11/07/2026
Next Post

Resmi Terbentuk! Ini Nakhoda Baru BM PAN di 24 Kabupaten/Kota se-Sulsel

POPULAR NEWS

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

30/03/2026

Arogansi Pemilik Alat Berat, Dua Warga Masale Maros Jadi Korban Penganiayaan

29/03/2026
LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

11/05/2026
Sindikat Narkoba Lintas Provinsi Digulung di Maros, Polisi Sita 421 Gram Sabu Siap Edar

Sindikat Narkoba Lintas Provinsi Digulung di Maros, Polisi Sita 421 Gram Sabu Siap Edar

10/06/2026
Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

09/05/2026

EDITOR'S PICK

Hari Pertama Jalur Afirmasi di SMPN 16 Mandai, Calon Siswa dan Orang Tua Antusias Mengantre

Hari Pertama Jalur Afirmasi di SMPN 16 Mandai, Calon Siswa dan Orang Tua Antusias Mengantre

08/06/2026
Jelang Musyakab 2026, PBSI Maros Siap Perkuat Soliditas Bulutangkis di Butta Salewangang

Jelang Musyakab 2026, PBSI Maros Siap Perkuat Soliditas Bulutangkis di Butta Salewangang

15/04/2026
Dugaan Bandar Obat Keras Dibebaskan Oknum Polisi di Tangerang, Aktivis Desak Penyelidikan

Dugaan Bandar Obat Keras Dibebaskan Oknum Polisi di Tangerang, Aktivis Desak Penyelidikan

16/03/2026

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Maros Berkomitmen Terus Mengabdi Untuk Masyarakat

01/07/2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy