• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Monday, May 11, 2026
Tujuhdetiknews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
TujuhDetikNews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini

Polres Maros Ungkap Puluhan Kasus Kejahatan Jalanan, Mayoritas Pelaku Masih di Bawah Umur

admin by admin
27/04/2026
in Regional
Polres Maros Ungkap Puluhan Kasus Kejahatan Jalanan, Mayoritas Pelaku Masih di Bawah Umur

MAROS — Kepolisian Resor (Polres) Maros mengungkap puluhan kasus kejahatan jalanan sepanjang April 2026. Dari hasil penindakan tersebut, aparat menemukan fakta bahwa sebagian besar terduga pelaku yang diamankan merupakan anak di bawah umur.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam rilis resmi yang digelar di Mapolres Maros. Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya melalui Kasi Humas AKP Ahmad menjelaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari peningkatan patroli rutin dan operasi cipta kondisi di sejumlah titik rawan.

Berdasarkan data kepolisian, sebanyak 34 orang terduga pelaku berhasil diamankan. Mereka diduga terlibat dalam berbagai pelanggaran, mulai dari gangguan ketertiban umum, kepemilikan senjata tajam seperti busur dan parang, hingga aksi penyerangan dan pengeroyokan antar kelompok pemuda.

“Dari total puluhan pelaku yang kami amankan selama April ini, sekitar 70% di antaranya adalah anak di bawah umur, bahkan beberapa masih berstatus pelajar aktif,” ungkap AKP Ahmad, Senin (27/4/2026).

Ia juga menyebutkan bahwa para terduga pelaku berasal dari sejumlah kelompok bermotor, di antaranya kelompok Asteroid, Sanbat, Baskal Family, dan Motor Urban.

Menanggapi tingginya keterlibatan anak di bawah umur, Polres Maros menekankan pentingnya peran keluarga dalam pencegahan. Menurutnya, pendekatan hukum saja tidak cukup tanpa pengawasan dari orang tua.

Pihak kepolisian mengimbau agar orang tua lebih memperhatikan aktivitas anak, terutama pada malam hari di atas pukul 22.00 WITA, serta memberikan pemahaman terkait risiko hukum dan bahaya fisik dari aksi kejahatan jalanan.

“Kami dari pihak kepolisian akan bertindak tegas secara hukum, namun kami berharap bantuan para orang tua. Tolong awasi anak-anak kita. Jangan biarkan mereka menjadi korban, apalagi menjadi pelaku kejahatan yang dapat merusak masa depan mereka sendiri,” tegasnya.

Untuk pelaku yang masih berusia anak, penanganan akan melibatkan koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Dinas Sosial sesuai ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Meski demikian, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Saat ini, sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Maros, di antaranya sepeda motor, puluhan anak panah busur, serta berbagai jenis senjata tajam lainnya guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Kelas II B Kabupaten Maros Gelar Baksos dan Perekaman E-KTP Bagi Warga Binaan

Next Post

Lapas Kelas II B Kabupaten Maros Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi GEBRAK PHBS

Related Posts

Pemdes Nisombalia Angkat Bicara Terkait Polemik Program PRONA 2006
Regional

Pemdes Nisombalia Angkat Bicara Terkait Polemik Program PRONA 2006

11/05/2026
KRISIS ECENG GONDOK DI SUNGAI BALANGTURUNGAN, LURAH DAYA DESAK PENANGANAN KOMPREHENSIF
Regional

KRISIS ECENG GONDOK DI SUNGAI BALANGTURUNGAN, LURAH DAYA DESAK PENANGANAN KOMPREHENSIF

11/05/2026
Rumah Quran di Maros Bantah Tuduhan Menahan Bayi, Klaim Rawat karena Faktor Kemanusiaan
Regional

Rumah Quran di Maros Bantah Tuduhan Menahan Bayi, Klaim Rawat karena Faktor Kemanusiaan

11/05/2026
Next Post
Lapas Kelas II B Kabupaten Maros Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi GEBRAK PHBS

Lapas Kelas II B Kabupaten Maros Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi GEBRAK PHBS

POPULAR NEWS

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

30/03/2026

Arogansi Pemilik Alat Berat, Dua Warga Masale Maros Jadi Korban Penganiayaan

29/03/2026
LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

11/05/2026
Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

09/05/2026
Pimpinan Darul Istiqamah Pusat Klarifikasi Isu Internal, Tegaskan Komitmen Jaga Tanah Wakaf

Pimpinan Darul Istiqamah Pusat Klarifikasi Isu Internal, Tegaskan Komitmen Jaga Tanah Wakaf

07/04/2026

EDITOR'S PICK

Peringati Hari Palang Merah Sedunia, PMI Maros Jaring 33 Kantong Darah di Area CFD

Peringati Hari Palang Merah Sedunia, PMI Maros Jaring 33 Kantong Darah di Area CFD

10/05/2026
VIRAL: Warga Maros Tetap Salat Tarawih di Tengah Hujan Deras

VIRAL: Warga Maros Tetap Salat Tarawih di Tengah Hujan Deras

21/02/2026
Kabupaten Maros Raih Plakat Adipura 2026, Bukti Komitmen Pengelolaan Lingkungan

Kabupaten Maros Raih Plakat Adipura 2026, Bukti Komitmen Pengelolaan Lingkungan

25/02/2026
Korban Pemecatan Sepihak Sppg Marusu-Marumpa 01 Kabupaten Maros, Penuhi Panggilan Disnaker Provinsi Sulsel

Korban Pemecatan Sepihak Sppg Marusu-Marumpa 01 Kabupaten Maros, Penuhi Panggilan Disnaker Provinsi Sulsel

31/03/2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy