• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Monday, May 11, 2026
Tujuhdetiknews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
TujuhDetikNews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini

Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

admin by admin
09/05/2026
in Regional
Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

MAROS — Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Maros, H. Suwardi Sawedi, menjelaskan penyesuaian tarif tiket masuk di kawasan Kawasan Wisata Alam Bantimurung yang kini mulai diberlakukan berdasarkan regulasi terbaru.

Penjelasan tersebut disampaikan Suwardi dalam wawancara pada Sabtu, 9 Mei 2026. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menerapkan skema tarif baru yang membedakan harga tiket berdasarkan kategori pengunjung.

Menurutnya, pelajar dan mahasiswa kini memperoleh tarif khusus sebesar Rp15 ribu pada hari kerja dan Rp20 ribu saat hari libur. Kebijakan itu disebut menjadi terobosan baru karena sebelumnya tidak ada perbedaan tarif antara pelajar dan pengunjung umum.

“Dulu rata Rp35 ribu sampai Rp40 ribu tanpa ada pembedaan. Sekarang sudah dibedakan untuk anak-anak, pelajar, dan mahasiswa,” ujar Suwardi.

Sementara itu, tarif tiket untuk pengunjung dewasa tetap berlaku sebesar Rp35 ribu pada hari biasa dan Rp40 ribu pada hari libur. Adapun tarif wisatawan mancanegara disebut mengalami penurunan dari sebelumnya Rp255 ribu menjadi Rp200 ribu.

Suwardi menjelaskan, komponen harga tiket masuk tidak sepenuhnya menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros. Sebagian tarif masuk merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Taman Nasional yang disetorkan ke pemerintah pusat.

Untuk pengunjung domestik, kata dia, komponen PNBP Taman Nasional sebesar Rp10 ribu pada hari kerja dan Rp15 ribu saat hari libur. Sedangkan wisatawan mancanegara dikenakan PNBP sebesar Rp150 ribu per tiket.

Selain itu, dalam komponen harga tiket masuk juga terdapat pengenaan biaya asuransi dari Jasa Raharja bagi pengunjung kawasan wisata.

“Jadi bukan semata-mata dikelola PAD Pemda, karena ada PNBP Taman Nasional yang menjadi setoran pusat,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyesuaian tarif tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 terkait penyesuaian tarif PNBP Taman Nasional.

Disparpora Maros juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak sepenuhnya menentukan tingginya harga tiket masuk yang selama ini menjadi sorotan masyarakat, sebab terdapat komponen tarif yang merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui skema PNBP Taman Nasional.

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Sinergi Maros-Komdigi: Cetak Aparatur Digital yang Kreatif Lewat AI

Next Post

Open Turnamen MMA Siparacca Makassar Season I Di Buka Hari Ini

Related Posts

Pemdes Nisombalia Angkat Bicara Terkait Polemik Program PRONA 2006
Regional

Pemdes Nisombalia Angkat Bicara Terkait Polemik Program PRONA 2006

11/05/2026
KRISIS ECENG GONDOK DI SUNGAI BALANGTURUNGAN, LURAH DAYA DESAK PENANGANAN KOMPREHENSIF
Regional

KRISIS ECENG GONDOK DI SUNGAI BALANGTURUNGAN, LURAH DAYA DESAK PENANGANAN KOMPREHENSIF

11/05/2026
Rumah Quran di Maros Bantah Tuduhan Menahan Bayi, Klaim Rawat karena Faktor Kemanusiaan
Regional

Rumah Quran di Maros Bantah Tuduhan Menahan Bayi, Klaim Rawat karena Faktor Kemanusiaan

11/05/2026
Next Post
Open Turnamen MMA Siparacca Makassar Season I Di Buka Hari Ini

Open Turnamen MMA Siparacca Makassar Season I Di Buka Hari Ini

POPULAR NEWS

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

30/03/2026

Arogansi Pemilik Alat Berat, Dua Warga Masale Maros Jadi Korban Penganiayaan

29/03/2026
LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

11/05/2026
Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

09/05/2026
Pimpinan Darul Istiqamah Pusat Klarifikasi Isu Internal, Tegaskan Komitmen Jaga Tanah Wakaf

Pimpinan Darul Istiqamah Pusat Klarifikasi Isu Internal, Tegaskan Komitmen Jaga Tanah Wakaf

07/04/2026

EDITOR'S PICK

Lidik Pro Maros Bongkar Kejanggalan Dokumen Sarman, Dukung Kabid Propam Polda Sulsel Berantas Mafia Tanah

Lidik Pro Maros Bongkar Kejanggalan Dokumen Sarman, Dukung Kabid Propam Polda Sulsel Berantas Mafia Tanah

11/04/2026
Edukasi Sejak Dini, Puluhan Siswa TK Islam Al-Azhar Cairo Sambangi BPBD Maros

Edukasi Sejak Dini, Puluhan Siswa TK Islam Al-Azhar Cairo Sambangi BPBD Maros

30/04/2026
Edukasi Dini Penanggulangan Bencana: Puluhan Siswa TK Negeri 16 Dharma Wanita Mandai Sambangi Markas BPBD Maros

Edukasi Dini Penanggulangan Bencana: Puluhan Siswa TK Negeri 16 Dharma Wanita Mandai Sambangi Markas BPBD Maros

07/05/2026
Dinas Perikanan Maros Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi Pegawai

Dinas Perikanan Maros Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi Pegawai

16/03/2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy