• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Tuesday, September 8, 2026
Tujuhdetiknews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
TujuhDetikNews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini

Resahkan Warga Maros, 10 Remaja Geng Motor Pembawa Busur Diringkus Polisi!

Hamzan by Hamzan
25/05/2026
in Regional
Resahkan Warga Maros, 10 Remaja Geng Motor Pembawa Busur Diringkus Polisi!

MAROS – Tim gabungan dari Unit Jatanras Satreskrim Polres Maros, Regu Patroli Perintis Presisi Samapta, dan Polsek Tanralili bergerak cepat mengamankan komplotan geng motor yang selama ini meresahkan masyarakat. Kelompok remaja ini nekat melakukan aksi penyerangan secara acak menggunakan senjata tajam jenis busur panah di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Penangkapan kesepuluh pelaku tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad. Ia menyebutkan bahwa para pelaku diamankan setelah petugas melakukan pengejaran intensif di lokasi kejadian hingga ke rumah masing-masing pelaku.

“Benar, tim telah mengamankan 10 orang remaja anggota komplotan geng motor yang terlibat aksi penyerangan menggunakan busur. Saat ini mereka sudah berada di Mapolres Maros untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Ahmad kepada awak media, Senin (25/5/2026).

Aksi brutal komplotan ini bermula ketika mereka melakukan konvoi ugal-ugalan pada malam hari. Tanpa alasan yang jelas, para pelaku langsung menyerang sekelompok warga yang kebetulan sedang melintas atau berkumpul di pinggir jalan.

Para pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor.
Mereka berteriak memprovokasi warga di sepanjang jalan.
Pelaku melepaskan anak panah (busur) secara acak ke arah kerumunan warga sebelum akhirnya tancap gas melarikan diri.
Akibat serangan membabi buta ini, dua orang warga dilaporkan menjadi korban.

“Dua orang warga dilaporkan mengalami luka tancap di bagian punggung dan tangan. Mereka langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis,” beber Kasi Humas.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat melancarkan aksi teror tersebut, di antaranya beberapa pucuk busur panah beserta anak panahnya, serta senjata tajam jenis parang.

Meskipun sebagian besar pelaku diketahui masih berstatus di bawah umur, polisi menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan tegas sesuai undang-undang yang berlaku dengan pendampingan dari pihak terkait.

Ancaman Hukuman:

UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.
Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
“Kami tidak memberikan toleransi bagi pelaku kejahatan jalanan yang mengancam nyawa warga,” tegas AKP Ahmad.

Saat ini, pihak Polres Maros masih melakukan pengembangan di lapangan untuk mengejar anggota geng motor lain yang diduga kuat ikut terlibat dalam aksi penyerangan tersebut. Kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, agar tidak terjerumus ke dalam aksi kriminalitas jalanan.

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Resmi Terbentuk! Ini Nakhoda Baru BM PAN di 24 Kabupaten/Kota se-Sulsel

Next Post

Amankan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H, Polres Maros Terjunkan 213 Personel Gabungan

Related Posts

Gara-Gara SPBU Jawi-Jawi Ditutup, Kades Minasa Baji Maros Khawatir Petani Gagal Garap Sawah
Regional

Gara-Gara SPBU Jawi-Jawi Ditutup, Kades Minasa Baji Maros Khawatir Petani Gagal Garap Sawah

08/09/2026
Gubernur Sulsel Pecat Oknum PNS Satpol PP Terkait Disiplin Jam Kerja dan Pungli Rekrutmen Bodong
Regional

Gubernur Sulsel Pecat Oknum PNS Satpol PP Terkait Disiplin Jam Kerja dan Pungli Rekrutmen Bodong

08/09/2026
Krisish Kelistrikan Pekan Ini: HPPMI Maros Desak Transparansi TMP dan Kompensasi Konsumen dari PLN
Regional

Krisish Kelistrikan Pekan Ini: HPPMI Maros Desak Transparansi TMP dan Kompensasi Konsumen dari PLN

07/09/2026
Next Post
Amankan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H, Polres Maros Terjunkan 213 Personel Gabungan

Amankan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H, Polres Maros Terjunkan 213 Personel Gabungan

POPULAR NEWS

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

30/03/2026

Arogansi Pemilik Alat Berat, Dua Warga Masale Maros Jadi Korban Penganiayaan

29/03/2026
LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

11/05/2026
Sindikat Narkoba Lintas Provinsi Digulung di Maros, Polisi Sita 421 Gram Sabu Siap Edar

Sindikat Narkoba Lintas Provinsi Digulung di Maros, Polisi Sita 421 Gram Sabu Siap Edar

10/06/2026
Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

09/05/2026

EDITOR'S PICK

DP3ADALDUKKB Maros Perkuat Kolaborasi Turunkan Stunting, Bupati Chaidir Syam Targetkan Generasi Unggul 2045

DP3ADALDUKKB Maros Perkuat Kolaborasi Turunkan Stunting, Bupati Chaidir Syam Targetkan Generasi Unggul 2045

03/03/2026
Resahkan Warga Maros, 10 Remaja Geng Motor Pembawa Busur Diringkus Polisi!

Resahkan Warga Maros, 10 Remaja Geng Motor Pembawa Busur Diringkus Polisi!

25/05/2026
Kelurahan Daya Perketat Pengawasan Wilayah Lewat Patroli Malam Terpadu

Kelurahan Daya Perketat Pengawasan Wilayah Lewat Patroli Malam Terpadu

30/08/2026
BUMDes Jaya Mandiri Tenrigangkae Gelar Panen Raya Ikan Nila, Dorong Ekonomi Desa

BUMDes Jaya Mandiri Tenrigangkae Gelar Panen Raya Ikan Nila, Dorong Ekonomi Desa

27/02/2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy