• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Saturday, June 6, 2026
Tujuhdetiknews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
TujuhDetikNews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini

Resahkan Warga Maros, 10 Remaja Geng Motor Pembawa Busur Diringkus Polisi!

Hamzan by Hamzan
25/05/2026
in Regional
Resahkan Warga Maros, 10 Remaja Geng Motor Pembawa Busur Diringkus Polisi!

MAROS – Tim gabungan dari Unit Jatanras Satreskrim Polres Maros, Regu Patroli Perintis Presisi Samapta, dan Polsek Tanralili bergerak cepat mengamankan komplotan geng motor yang selama ini meresahkan masyarakat. Kelompok remaja ini nekat melakukan aksi penyerangan secara acak menggunakan senjata tajam jenis busur panah di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Penangkapan kesepuluh pelaku tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad. Ia menyebutkan bahwa para pelaku diamankan setelah petugas melakukan pengejaran intensif di lokasi kejadian hingga ke rumah masing-masing pelaku.

“Benar, tim telah mengamankan 10 orang remaja anggota komplotan geng motor yang terlibat aksi penyerangan menggunakan busur. Saat ini mereka sudah berada di Mapolres Maros untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Ahmad kepada awak media, Senin (25/5/2026).

Aksi brutal komplotan ini bermula ketika mereka melakukan konvoi ugal-ugalan pada malam hari. Tanpa alasan yang jelas, para pelaku langsung menyerang sekelompok warga yang kebetulan sedang melintas atau berkumpul di pinggir jalan.

Para pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor.
Mereka berteriak memprovokasi warga di sepanjang jalan.
Pelaku melepaskan anak panah (busur) secara acak ke arah kerumunan warga sebelum akhirnya tancap gas melarikan diri.
Akibat serangan membabi buta ini, dua orang warga dilaporkan menjadi korban.

“Dua orang warga dilaporkan mengalami luka tancap di bagian punggung dan tangan. Mereka langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis,” beber Kasi Humas.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat melancarkan aksi teror tersebut, di antaranya beberapa pucuk busur panah beserta anak panahnya, serta senjata tajam jenis parang.

Meskipun sebagian besar pelaku diketahui masih berstatus di bawah umur, polisi menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan tegas sesuai undang-undang yang berlaku dengan pendampingan dari pihak terkait.

Ancaman Hukuman:

UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.
Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
“Kami tidak memberikan toleransi bagi pelaku kejahatan jalanan yang mengancam nyawa warga,” tegas AKP Ahmad.

Saat ini, pihak Polres Maros masih melakukan pengembangan di lapangan untuk mengejar anggota geng motor lain yang diduga kuat ikut terlibat dalam aksi penyerangan tersebut. Kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, agar tidak terjerumus ke dalam aksi kriminalitas jalanan.

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Resmi Terbentuk! Ini Nakhoda Baru BM PAN di 24 Kabupaten/Kota se-Sulsel

Next Post

Amankan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H, Polres Maros Terjunkan 213 Personel Gabungan

Related Posts

Bansos Sering Salah Sasaran? Kadinsos Maros Andi Zulkifli Beberkan Alur Pembaruan Data SIKS-NG
Regional

Bansos Sering Salah Sasaran? Kadinsos Maros Andi Zulkifli Beberkan Alur Pembaruan Data SIKS-NG

06/06/2026
Ekonomi Maros Melejit 9,54% di Triwulan I-2026: Kado Prestisius Harlah ke-67 Tembus 3 Besar SE Sulsel
Regional

Ekonomi Maros Melejit 9,54% di Triwulan I-2026: Kado Prestisius Harlah ke-67 Tembus 3 Besar SE Sulsel

05/06/2026
Membawa Semangat Berbagi, Gekira Sambangi Difabel dan Warga Prasejahtera
Regional

Membawa Semangat Berbagi, Gekira Sambangi Difabel dan Warga Prasejahtera

05/06/2026
Next Post
Amankan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H, Polres Maros Terjunkan 213 Personel Gabungan

Amankan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H, Polres Maros Terjunkan 213 Personel Gabungan

POPULAR NEWS

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

30/03/2026

Arogansi Pemilik Alat Berat, Dua Warga Masale Maros Jadi Korban Penganiayaan

29/03/2026
LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

11/05/2026
Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

09/05/2026
Pimpinan Darul Istiqamah Pusat Klarifikasi Isu Internal, Tegaskan Komitmen Jaga Tanah Wakaf

Pimpinan Darul Istiqamah Pusat Klarifikasi Isu Internal, Tegaskan Komitmen Jaga Tanah Wakaf

07/04/2026

EDITOR'S PICK

Melalui IMJ institusi musik jalanan, musisi jalanan dibawa naungan KPJ Makassar menerima bantuan sejumlah alat musik

Melalui IMJ institusi musik jalanan, musisi jalanan dibawa naungan KPJ Makassar menerima bantuan sejumlah alat musik

07/03/2026
Diduga Ada Praktik Pengumpulan Solar Subsidi di SPBU Jawi-Jawi Maros, Warga Pertanyakan Pengawasan

Diduga Ada Praktik Pengumpulan Solar Subsidi di SPBU Jawi-Jawi Maros, Warga Pertanyakan Pengawasan

05/03/2026
Geliat Adrenalin di Sungai Masaleh: Kejurda Arung Jeram Maros Masuki Babak Penentuan

Geliat Adrenalin di Sungai Masaleh: Kejurda Arung Jeram Maros Masuki Babak Penentuan

09/05/2026
Hotel Bantimurung Terbengkalai, Jadi Sorotan di Tengah Ikon Wisata “Kerajaan Kupu-Kupu”

Hotel Bantimurung Terbengkalai, Jadi Sorotan di Tengah Ikon Wisata “Kerajaan Kupu-Kupu”

05/04/2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy