SULSEL, MAROS — Langkah taktis diambil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros dalam memperkuat benteng hukumnya. Guna mengoptimalkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Lapas Maros resmi menjalin sinergi strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros.
Sinergi ini dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Prosesi sakral ini berlangsung khidmat di Aula Lapas Maros, Kamis (02/07/2026).
Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Maros, I Ketut Sudiarta.
Mitigasi Risiko dan Pendampingan Hukum
PKS ini bukan sekadar seremonial di atas kertas. Kerja sama ini dirancang sebagai langkah nyata kedua instansi untuk memitigasi risiko hukum, sekaligus mengoptimalkan pemberian bantuan, pertimbangan, dan tindakan hukum oleh Kejari Maros sesuai kewenangannya.
Kepala Kejari Maros, I Ketut Sudiarta, menegaskan komitmennya untuk mengawal jalannya roda birokrasi di Lapas Maros agar tetap berada di koridor hukum yang tepat.
“Sinergi antarlembaga ini adalah kunci mewujudkan pelayanan publik yang berorientasi pada kepastian hukum. Kejari Maros siap memberikan dukungan penuh agar setiap persoalan hukum perdata maupun tata usaha negara dapat ditangani secara tepat, efektif, dan sesuai undang-undang,” tegas I Ketut Sudiarta.
Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel
Di tempat yang sama, Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, menyambut hangat kolaborasi lintas sektor ini. Menurutnya, pendampingan dari Korps Adhyaksa sangat krusial untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang profesional.
“Ini langkah strategis bagi kami. Kami berharap sinergi dengan Kejari Maros melahirkan solusi hukum yang komprehensif. Dengan begitu, pelaksanaan tugas di Lapas Maros berjalan lebih optimal, akuntabel, dan berbasis kepastian hukum,” pungkas Ali Imran.
Melalui kemitraan berkelanjutan ini, Lapas Maros dan Kejari Maros berkomitmen menciptakan sistem pemerintahan yang efektif, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat lewat soliditas Aparat Penegak Hukum (APH) di Bumi Butta Salewangang.
Laporan: Safar













