• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Tuesday, September 8, 2026
Tujuhdetiknews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
TujuhDetikNews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini

Sertifikat Tak Kunjung Terbit, Puluhan Konsumen Perumahan Grand Mutiara Residen Maros Tuntut Pengembalian Dana

Hamzan by Hamzan
02/07/2026
in Regional
Sertifikat Tak Kunjung Terbit, Puluhan Konsumen Perumahan Grand Mutiara Residen Maros Tuntut Pengembalian Dana

SULSEL , MAROS – Kasus sengketa antara konsumen dan pengembang properti kembali mencuat dan menyita perhatian publik di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Kamis (02/07/2026).

Puluhan konsumen yang mengatasnamakan user Perumahan Grand Mutiara Residen beramai-ramai menuntut pihak developer untuk segera mengembalikan uang (refund) mereka. Aksi ini dipicu oleh sikap pihak pengembang yang dinilai tidak transparan serta tak kunjung memperlihatkan maupun menyerahkan sertifikat rumah, padahal para konsumen telah menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran alias lunas.

Masuk Ranah Hukum: Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Menyikapi kebuntuan ini, para konsumen akhirnya menempuh jalur hukum. Kuasa hukum para user Perumahan Grand Mutiara Residen, Muh. Ahyar, S.H., M.H., menegaskan bahwa polemik ini kini telah resmi bergulir ke ranah hukum pidana.

“Persoalan ini sudah masuk ke ranah hukum tindak pidana penipuan dan penggelapan. Hal ini menyangkut legalitas hak kepemilikan, di mana pihak developer tidak memberikan kejelasan terkait sertifikat yang menjadi hak klien kami,” ujar Muh. Ahyar tegas.

Konsumen Kecewa, Janji Developer Dinilai Kabur

Kekecewaan mendalam turut diungkapkan oleh salah satu user perumahan, Marlina. Meski telah mengantongi nota pelunasan resmi dari pihak pengembang, ia justru dibuat terkatung-katung tanpa kejelasan nasib asetnya.

“Kami sangat kecewa dengan pihak developer. Rumah sudah lunas, tapi sertifikatnya tidak pernah diberikan dengan alasan yang sama sekali tidak jelas,” keluh Marlina kepada awak media.

Berharap Keadilan di PN Maros

Saat dikonfirmasi di Pengadilan Negeri (PN) Maros, tim kuasa hukum konsumen berharap agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini secara transparan.

Pihaknya mendesak agar majelis hakim nantinya dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya demi memulihkan hak-hak konsumen yang dirugikan, serta memproses pihak-pihak bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Kasus ini pun kini tengah menjadi atensi publik di Butta Salewangang.
Laporan: (Safar)

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Maros Berkomitmen Terus Mengabdi Untuk Masyarakat

Next Post

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, Lapas Maros dan Kejari Teken PKS Perdata-TUN

Related Posts

Gara-Gara SPBU Jawi-Jawi Ditutup, Kades Minasa Baji Maros Khawatir Petani Gagal Garap Sawah
Regional

Gara-Gara SPBU Jawi-Jawi Ditutup, Kades Minasa Baji Maros Khawatir Petani Gagal Garap Sawah

08/09/2026
Gubernur Sulsel Pecat Oknum PNS Satpol PP Terkait Disiplin Jam Kerja dan Pungli Rekrutmen Bodong
Regional

Gubernur Sulsel Pecat Oknum PNS Satpol PP Terkait Disiplin Jam Kerja dan Pungli Rekrutmen Bodong

08/09/2026
Krisish Kelistrikan Pekan Ini: HPPMI Maros Desak Transparansi TMP dan Kompensasi Konsumen dari PLN
Regional

Krisish Kelistrikan Pekan Ini: HPPMI Maros Desak Transparansi TMP dan Kompensasi Konsumen dari PLN

07/09/2026
Next Post
Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, Lapas Maros dan Kejari Teken PKS Perdata-TUN

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, Lapas Maros dan Kejari Teken PKS Perdata-TUN

POPULAR NEWS

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

30/03/2026

Arogansi Pemilik Alat Berat, Dua Warga Masale Maros Jadi Korban Penganiayaan

29/03/2026
LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

11/05/2026
Sindikat Narkoba Lintas Provinsi Digulung di Maros, Polisi Sita 421 Gram Sabu Siap Edar

Sindikat Narkoba Lintas Provinsi Digulung di Maros, Polisi Sita 421 Gram Sabu Siap Edar

10/06/2026
Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

09/05/2026

EDITOR'S PICK

Dinsos Maros Terima Kunker Komisi IV DPRD Polman, Bahas Pemutakhiran Data DTSEN dan Kepesertaan PBI-JK

Dinsos Maros Terima Kunker Komisi IV DPRD Polman, Bahas Pemutakhiran Data DTSEN dan Kepesertaan PBI-JK

23/02/2026
Pemkab Maros Gandeng Swasta Olah Sampah Jadi Energi, Teken MoU Pengembangan RDF di TPA Bontoramba

Pemkab Maros Gandeng Swasta Olah Sampah Jadi Energi, Teken MoU Pengembangan RDF di TPA Bontoramba

27/03/2026
Sambut HUT ke-80 TNI AU, Personel Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Aksi Bersih di Maros

Sambut HUT ke-80 TNI AU, Personel Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Aksi Bersih di Maros

07/04/2026
Bupati Maros Serahkan Remisi Umum kepada 148 Narapidana, Satu Orang Langsung Bebas

Bupati Maros Serahkan Remisi Umum kepada 148 Narapidana, Satu Orang Langsung Bebas

18/08/2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy