SULSEL , MAKASSAR — Komitmen Pemerintah Kelurahan Daya dalam memperkuat tata kelola lingkungan hidup berbasis partisipasi masyarakat kian dimantapkan. Lurah Daya, Andhyka Agrianto, S.STP., secara resmi memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) krusial yang mengumpulkan seluruh jajaran ketua RT dan RW se-Kelurahan Daya di Aula Kantor Kelurahan Daya, Selasa malam (21/7/2026). Pertemuan ini diselenggarakan secara khusus untuk mengevaluasi secara menyeluruh efektivitas sosialisasi pemilahan sampah yang telah digulirkan selama tiga bulan terakhir, sekaligus merumuskan eksekusi taktis menjelang pemberlakuan mekanisme anyar pengangkutan sampah yang dijadwalkan berlaku efektif mulai 1 Agustus mendatang.
Dalam forum yang berlangsung hangat dan interaktif tersebut, Andhyka Agrianto menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi dan kerja keras tanpa henti yang ditunjukkan para pengurus RT dan RW. Menurutnya, jajaran lini terdepan inilah yang menjadi ujung tombak dalam mengedukasi serta membangun kesadaran kolektif warga secara konsisten di tingkat tapak selama masa transisi tiga bulan.
Berdasarkan data evaluasi lapangan, pemahaman dan kepedulian warga dalam memilah sampah langsung dari sumbernya—yakni skala rumah tangga—menunjukkan kurva peningkatan yang signifikan dan sangat positif. Kendati demikian, Lurah Daya menegaskan bahwa dinamika di lapangan tetap membutuhkan pengawasan intensif, pemantauan berkala, serta penyesuaian teknis agar sistem baru ini dapat berjalan mulus tanpa hambatan operasional.
“Masa sosialisasi selama tiga bulan ini merupakan fondasi konseptual dan kultural yang amat penting bagi kita semua. Mulai 1 Agustus nanti, kita resmi melangkah ke tahap implementasi penuh secara menyeluruh. Oleh karena itu, seluruh rincian mekanisme pengangkutan, integrasi armada, hingga alur pengolahan sampah harus kita matangkan dan kunci malam ini. Kita wajib memastikan bahwa pada saat hari-H pemberlakuan, tidak ada lagi keraguan, kebingungan, atau kesimpangsiuran informasi di tengah-tengah warga,” tegas Andhyka dalam arahannya di hadapan para ketua RT dan RW.
Rapat koordinasi strategis tersebut berhasil membuahkan sejumlah konsensus penting dan langkah aksi konkret yang akan segera diterapkan secara serentak di seluruh wilayah Kelurahan Daya, antara lain:
- Penataan Ulang Jadwal dan Sistem Pengangkutan Berbasis Pemilahan: Pihak kelurahanbersama pengurus RT/RW menyusun ulang peta rute dan skedul operasional armada pengangkut sampah. Sistem baru ini secara tegas memisahkan hari serta moda pengangkutan untuk tiga kategori sampah: sampah organik, sampah anorganik, dan sampah residu. Langkah ini diambil untuk memastikan sampah yang telah dipilah warga dari rumah tidak kembali tercampur saat diangkut.
- Optimalisasi dan Penguatan Infrastruktur Bank Sampah: Mendorong efisiensi pengolahan sampah dengan memaksimalkan peran Bank Sampah yang tersebar di tiap unit RT/RW. Bank Sampah diposisikan sebagai sentra penampungan sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomis sehingga mampu memberikan dampak sirkular ekonomi bagi warga, seraya mendorong skema pengolahan mandiri untuk sampah organik melalui komposting dan biokonversi.
- Sistem Pengawasan Terpadu dan Pendampingan Berkelanjutan: Para ketua RT dan RW sepakat untuk membentuk tim pendampingan mandiri di lingkungan masing-masing. Tim ini bertugas memberikan bimbingan langsung door-to-door bagi warga yang masih menghadapi kendala teknis dalam memilah sampah, sekaligus melakukan pengawasan partisipatif guna memastikan kepatuhan jadwal pembuangan.
Mengakhiri rapat koordinasi tersebut, Andhyka Agrianto optimistis bahwa melalui sinergi yang solid, komunikasi yang transparan, dan kolaborasi manunggal antara jajaran kelurahan, pengurus RT/RW, tokoh masyarakat, serta seluruh warga, Kelurahan Daya mampu bertransformasi menjadi role model. Target besarnya adalah mewujudkan Kelurahan Daya sebagai wilayah percontohan yang mandiri, berdaya, dan efektif dalam pengelolaan sampah berbasis komunitas di Kota Makassar. Laporan : (Achil)













