7DetikNews , MAROS – Pemerintah Desa Bonto Matenne bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Maros menggelar kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Integrated Land Administration & Spatial Planning Project (ILASPP) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme di Aula Kantor Desa Bonto Matenne, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.
Penyuluhan ini diselenggarakan guna memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat terkait pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah melalui program PTSL ILASPP. Program ini dikhususkan bagi wilayah Desa Bonto Matenne dan Desa Pattontongan untuk mempermudah proses legalisasi aset pertanahan warga secara transparan dan terintegrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Bonto Matenne, H. Sahrul, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Maros serta seluruh pihak yang terlibat. Ia menegaskan bahwa program ini merupakan peluang besar bagi warga untuk mendaftarkan dan memverifikasi batas kepemilikan tanah mereka secara legal.
“Kegiatan ini sangat penting bagi masyarakat kami untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dipunyai. Kami berharap seluruh warga Desa Bonto Matenne dan Desa Pattontongan dapat memanfaatkan momen ini dengan sebaik-baiknya,” ujar H. Sahrul saat memberikan sambutannya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Pattontongan, perwakilan dari BPN/Kantor Pertanahan Kabupaten Maros, unsur Tiga Pilar Desa (Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa), tokoh masyarakat, serta antusiasme puluhan warga dari kedua desa yang memadati lokasi penyuluhan.
Selama kegiatan berlangsung, jajaran penyuluh memaparkan berbagai persyaratan administratif, tahapan pengukuran, hingga tata cara pengusulan sertifikat tanah. Sesi tanya jawab yang interaktif juga dibuka untuk menampung berbagai kendala dan pertanyaan warga mengenai status tanah mereka di lapangan.
Melalui penyuluhan ini, diharapkan seluruh proses pendaftaran tanah melalui program PTSL-ILASPP TA 2026 di Kecamatan Mandai dapat berjalan lancar, minim konflik, dan memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat setempat.













