MAROS — Fenomena kenakalan remaja dan tindak kriminalitas yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Maros kembali mencatatkan rapor merah. Situasi keamanan kian mengkhawatirkan menyusul terulangnya kasus penganiayaan berat berdarah yang diduga melibatkan para pelajar di wilayah Kecamatan Mandai.
Insiden mengerikan berupa aksi penikaman kembali terjadi dan menggemparkan warga setempat. Peristiwa tersebut dilaporkan berlangsung di kawasan yang populer disebut warga sekitar sebagai “ujung landasan”—sebuah titik keramaian yang terletak di dekat area Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, tepatnya di Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.
Berdasarkan informasi dan keterangan yang dihimpun di lapangan, insiden kekerasan ini melibatkan dua kelompok usia remaja yang masih duduk di bangku sekolah. Korban penikaman yang mengalami luka-luka diduga kuat merupakan seorang pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sementara itu, terduga pelaku yang melancarkan aksi penyerangan tersebut mengarah kepada seorang pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Mirisnya, institusi tempat kedua pelajar ini menuntut ilmu disebut-sebut sama-sama berada di dalam wilayah Kecamatan Mandai.
Kasus ini sontak memicu gelombang keresahan yang mendalam di tengah masyarakat, khususnya para orang tua. Warga menilai eskalasi kenakalan remaja yang berujung pada tindak kriminalitas fisik ini sudah berada di ambang batas darurat dan tidak boleh dianggap sepele.
Menyikapi rentetan kejadian yang mencederai dunia pendidikan ini, masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polres Maros, segera bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam, menangkap pelaku, serta memproses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perlindungan anak yang berlaku.
Selain itu, desakan serupa juga diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Maros. Warga berharap pihak eksekutif bersama dinas terkait, pihak sekolah, serta tokoh masyarakat dapat segera mengambil langkah-langkah strategis, preventif, dan komprehensif. Upaya pembinaan mental, patroli rutin di titik-titik rawan nongkrong anak muda, serta pengawasan ketat terhadap lingkungan sekolah dan luar sekolah sangat dinantikan agar insiden serupa tidak kembali berulang di kemudian hari. (Ac)













