MAROS — Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. La Palaloi Kabupaten Maros akhirnya memberikan klarifikasi resmi menanggapi informasi dan dinamika pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang sempat beredar di tengah masyarakat baru-baru ini. Langkah ini diambil sebagai wujud keterbukaan informasi publik sekaligus komitmen kuat rumah sakit dalam menjaga mutu pelayanan kesehatan yang aman, profesional, dan berorientasi penuh pada keselamatan pasien.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Direktur RSUD dr. La Palaloi, dr. Sri Syamsinar, S.Ked., M.K.M., melalui Humas Rumah Sakit pada Selasa (27/10), insiden tersebut berawal ketika pasien datang ke IGD RSUD dr. La Palaloi sekitar pukul 12.00 WITA dengan didampingi oleh pihak keluarga.
Dalam kronologi awal yang dihimpun dari petugas di lapangan, kapasitas tempat tidur IGD khusus untuk pelayanan pasien dewasa atau interna pada saat itu sedang dalam kondisi penuh. Meskipun demikian, petugas tetap siaga berupaya memberikan penjelasan serta mengarahkan pasien untuk segera menjalani pemeriksaan awal demi mengetahui kondisi klinisnya.
Kendati demikian, dalam proses tersebut petugas medis sempat menghadapi kendala di mana pasien belum bersedia menjalani pemeriksaan fisik, sehingga komunikasi dua arah antara tenaga medis dan pihak keluarga belum dapat berlangsung secara optimal. Pada saat yang bersamaan, muncul perbedaan pemahaman antara keluarga pasien dan petugas jaga terkait ketersediaan tempat tidur yang secara visual terlihat di area IGD.
Menanggapi hal tersebut, manajemen RSUD dr. La Palaloi memberikan penjelasan teknis yang mendalam. Tempat tidur yang tampak kosong di ruang IGD tidak serta-merta dapat digunakan secara bebas untuk semua kategori pasien. Pada waktu kejadian, sejumlah tempat tidur tersebut telah dialokasikan khusus untuk penanganan kegawatdaruratan pasien anak, serta sebagian lainnya disiapkan untuk pasien bedah atau korban kecelakaan.
Selain itu, salah satu tempat tidur yang terlihat kosong ternyata telah dipersiapkan dan dikonfirmasi sebelumnya untuk menerima pasien rujukan dari Puskesmas Tompobulu yang proses administrasinya telah terintegrasi melalui Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi (SISRUTE).
“Ketersediaan tempat tidur secara visual tidak selalu mencerminkan ketersediaan tempat tidur yang sesuai dengan kebutuhan klinis pasien. Penggunaannya wajib mempertimbangkan kondisi spesifik pasien, jenis pelayanan yang dibutuhkan, serta kesiapan fasilitas dan tenaga medis yang bertugas di rumah sakit,” demikian poin penting yang ditekankan dalam rilis klarifikasi tersebut.
Pihak rumah sakit juga mengungkapkan bahwa petugas medis, keperawatan, hingga petugas keamanan telah berupaya semaksimal mungkin memberikan penjelasan persuasif kepada pasien dan keluarga mengenai situasi keterbatasan tempat tidur saat itu. Petugas bahkan turut membantu mengarahkan keluarga terkait alternatif fasilitas pelayanan kesehatan lain yang dapat diakses. Namun, karena komunikasi yang berjalan belum mencapai titik sepahaman, pasien bersama keluarga akhirnya memutuskan untuk meninggalkan area IGD.
Manajemen RSUD dr. La Palaloi Kabupaten Maros secara terbuka menyampaikan rasa empati yang mendalam kepada pasien beserta keluarga atas ketidaknyamanan yang sempat terjadi. Pihak rumah sakit memahami betul bahwa masyarakat yang datang ke fasilitas kesehatan, terutama dalam situasi darurat, berada dalam kondisi psikologis yang rentan diliputi kecemasan dan kekhawatiran. Oleh karena itu, penyampaian informasi mengenai keterbatasan fasilitas ke depannya harus dilakukan secara lebih santun, humanis, dan mudah dipahami agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Manajemen menegaskan bahwa keselamatan pasien tetap menjadi prioritas mutlak yang tidak bisa ditawar. Kondisi IGD yang sedang penuh tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kebutuhan penilaian kegawatan pasien. Setiap pasien yang datang harus mendapatkan penanganan awal sesuai prosedur baku dengan memperhatikan tingkat kegawatdaruratan, kondisi klinis, serta ketersediaan sarana.
Sebagai langkah tindak lanjut yang konstruktif, manajemen RSUD dr. La Palaloi berkomitmen untuk segera melakukan evaluasi internal secara menyeluruh. Evaluasi ini mencakup peninjauan kembali kronologi pelayanan, efektivitas komunikasi antara petugas dan keluarga pasien, serta optimalisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan pasien manakala kapasitas IGD sedang mengalami lonjakan atau penuh. Langkah ini diharapkan mampu memastikan seluruh standar pelayanan dan penyampaian informasi publik berjalan sesuai relnya.
Selain itu, pihak rumah sakit juga akan terus memperkuat koordinasi dan jejaring komunikasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama, termasuk puskesmas-puskesmas di wilayah Kabupaten Maros, agar proses rujukan pasien di masa mendatang dapat berlangsung lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan medis riil pasien.
Masyarakat diimbau agar tidak pernah ragu untuk menyampaikan segala bentuk pertanyaan, kritik konstruktif, maupun pengaduan melalui saluran informasi dan pengaduan resmi rumah sakit. Dengan demikian, setiap permasalahan yang timbul di lapangan dapat ditindaklanjuti secara objektif, proporsional, dan transparan.
Melalui klarifikasi komprehensif ini, RSUD dr. La Palaloi Kabupaten Maros menegaskan kembali tekadnya untuk terus berbenah meningkatkan mutu pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia kesehatan, serta kualitas komunikasi yang efektif dengan pasien dan keluarga. Pihak manajemen turut menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih atas segala bentuk perhatian, koreksi, dan masukan konstruktif dari masyarakat demi mewujudkan pelayanan kesehatan publik yang semakin prima di Bumi Turikale. (**)













