SULSEL, MAROS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menggelar acara pelepasan Pejabat Struktural pada Selasa (14/07/2026). Kegiatan ini menjadi bentuk penghormatan sekaligus apresiasi tertinggi atas dedikasi luar biasa yang telah diberikan selama masa bakti di Lapas Maros.
Momen penuh kehangatan ini didedikasikan untuk A. Tri Suryadi Hadisurya, S.H., M.H. Beliau yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subseksi Perawatan Lapas Kelas IIB Maros kini resmi mengemban amanah baru sebagai Kepala Subseksi Registrasi pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros.
Acara yang berlangsung dengan suasana kekeluargaan yang kental ini dihadiri langsung oleh jajaran pejabat struktural beserta seluruh petugas Lapas Kelas IIB Maros.
Selama menjabat sebagai Kepala Subseksi Perawatan, Tri dinilai sukses memberikan kontribusi positif, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga binaan. Salah satu program unggulan yang berhasil dikawal dengan baik di bawah kepemimpinannya adalah Program Rehabilitasi.
Dalam sambutannya, Tri menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada seluruh keluarga besar Lapas Maros.
“Pengalaman berharga selama mengabdi di Lapas Kelas IIB Maros akan menjadi bekal penting bagi saya dalam menjalankan amanah baru di LPKA Kelas II Maros,” ungkap Tri dengan penuh haru.
Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, turut memberikan apresiasi tinggi atas kinerja dan loyalitas yang ditunjukkan oleh Tri selama ini. Ia menegaskan bahwa mutasi dalam organisasi adalah hal yang lumrah demi penyegaran dan pengembangan karier.
“Terima kasih atas dedikasi dan kontribusi nyata yang telah diberikan selama ini. Semoga sukses di tempat yang baru dan terus memberikan kinerja terbaik demi kemajuan pemasyarakatan,” ujar Ali Imran dalam arahannya.
Acara ditutup dengan prosesi penyerahan cendera mata, foto bersama, dan doa bersama. Melalui momentum ini, Lapas Kelas IIB Maros berharap tali silaturahmi dan sinergi yang telah lama terbangun tetap terjaga erat, meski kini bertugas di satuan kerja yang berbeda.
Semangat integritas dan profesionalisme yang ditinggalkan diharapkan mampu terus menginspirasi petugas lainnya demi kemajuan sistem pemasyarakatan Indonesia. (Safar)













