• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Tuesday, September 8, 2026
Tujuhdetiknews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
TujuhDetikNews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini

PT. Gapura Angkasa dan PT. Cakra Satya Internusa, Di Demo Terkait Hak Kompensasi Pekerja Periode 2020–2022

Hamzan by Hamzan
31/05/2026
in Regional
PT. Gapura Angkasa dan PT. Cakra Satya Internusa, Di Demo Terkait Hak Kompensasi Pekerja Periode 2020–2022

MAROS – Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Kabupaten Maros akan kembali menggelar aksi demonstrasi dan pendudukan pada Selasa, 2 Juni 2026, di PT. Gapura Angkasa, PT. Cakra Satya Internusa, dan Simpang 5 Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

Aksi tersebut merupakan lanjutan dari perjuangan pekerja yang menuntut pembayaran hak kompensasi pekerja periode 2020–2022 yang hingga saat ini belum memperoleh penyelesaian.

Sebelumnya, DPC KSPSI Kabupaten Maros telah melaksanakan aksi demonstrasi dan pendudukan secara berkelanjutan selama kurang lebih tiga minggu di kawasan Simpang 5 Bandara Sultan Hasanuddin. Selama kurun waktu tersebut, pekerja dan pengurus serikat terus menyuarakan tuntutan mereka serta mendorong penyelesaian melalui berbagai jalur komunikasi dan mediasi.

Ketua DPC KSPSI Kabupaten Maros, Muh. Ridwan, SKM, menyampaikan bahwa berbagai upaya dialog sebenarnya telah di lakukan dan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan yang turut membantu memfasilitasi komunikasi antara para pihak. Menurutnya, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS), BIN Wilayah Bandara, Polda Sulawesi Selatan, Polres Maros, dan Polrestabes Makassar telah ikut berupaya membangun komunikasi untuk mendorong penyelesaian persoalan tersebut.

“Kami menghargai seluruh pihak yang telah membantu membangun komunikasi dan memfasilitasi penyelesaian persoalan ini. Namun hingga hari ini para pekerja masih menunggu kepastian atas hak kompensasi mereka. Berbagai upaya telah di lakukan selama kurang lebih tiga minggu aksi berlangsung, tetapi belum ada penyelesaian yang konkret terhadap tuntutan pekerja,” ujar Muh. Ridwan.

Ia menegaskan bahwa aksi lanjutan ini bukanlah tindakan yang di lakukan secara tiba-tiba, melainkan bentuk perjuangan konstitusional pekerja setelah berbagai upaya penyelesaian di tempuh namun belum menghasilkan kepastian.
DPC KSPSI Maros menilai persoalan ini tidak hanya menyangkut hak kompensasi pekerja, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, perlindungan hak-hak pekerja, serta komitmen seluruh pihak dalam menjalankan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.
Dalam aksi yang akan digelar tersebut, DPC KSPSI Maros membawa lima tuntutan utama, yaitu :

1. Mendesak Manajemen PT. Gapura Angkasa melakukan evaluasi terhadap kontrak kerja sama dengan PT. Cakra Satya Internusa yang lalai membayarkan hak kompensasi pekerja periode 2020–2022.
2. Mendesak PT. Cakra Satya Internusa dan PT. Gapura Angkasa memberikan klarifikasi terkait dugaan intimidasi terhadap pekerja yang menuntut hak kompensasi.
3. Mendesak PT. Cakra Satya Internusa mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.
4. Mendesak PT. Cakra Satya Internusa segera membayarkan hak kompensasi pekerja periode 2020–2022.
5. Mendesak Otoritas Bandar Udara Wilayah V melakukan evaluasi atas keberadaan PT. Cakra Satya Internusa di Bandara Sultan Hasanuddin Internasional Makassar karena belum membayarkan hak kompensasi pekerja periode 2020–2022.

Muh. Ridwan berharap seluruh pihak terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut demi terciptanya hubungan industrial yang adil dan berkeadilan.
“Hak pekerja tidak boleh di abaikan. Selama hak kompensasi pekerja belum dipenuhi, kami akan terus memperjuangkannya melalui cara-cara yang konstitusional dan bermartabat,” tegas Muh. Ridwan.

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

KWA Bantimurung Dibanjiri Wisatawan, Pengunjung Tembus 3.000 Lebih di Akhir pekan

Next Post

Apel Pagi, Sekaligus Di Rangkaikan Dengan Pelepasan Pejabat Purna Bakti Lapas Kelas II B Kabupaten Maros Sulsel, Beri Penghormatan kepada Syafruddin

Related Posts

Gara-Gara SPBU Jawi-Jawi Ditutup, Kades Minasa Baji Maros Khawatir Petani Gagal Garap Sawah
Regional

Gara-Gara SPBU Jawi-Jawi Ditutup, Kades Minasa Baji Maros Khawatir Petani Gagal Garap Sawah

08/09/2026
Gubernur Sulsel Pecat Oknum PNS Satpol PP Terkait Disiplin Jam Kerja dan Pungli Rekrutmen Bodong
Regional

Gubernur Sulsel Pecat Oknum PNS Satpol PP Terkait Disiplin Jam Kerja dan Pungli Rekrutmen Bodong

08/09/2026
Krisish Kelistrikan Pekan Ini: HPPMI Maros Desak Transparansi TMP dan Kompensasi Konsumen dari PLN
Regional

Krisish Kelistrikan Pekan Ini: HPPMI Maros Desak Transparansi TMP dan Kompensasi Konsumen dari PLN

07/09/2026
Next Post
Apel Pagi, Sekaligus Di Rangkaikan Dengan Pelepasan Pejabat Purna Bakti Lapas Kelas II B Kabupaten Maros Sulsel, Beri Penghormatan kepada Syafruddin

Apel Pagi, Sekaligus Di Rangkaikan Dengan Pelepasan Pejabat Purna Bakti Lapas Kelas II B Kabupaten Maros Sulsel, Beri Penghormatan kepada Syafruddin

POPULAR NEWS

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

30/03/2026

Arogansi Pemilik Alat Berat, Dua Warga Masale Maros Jadi Korban Penganiayaan

29/03/2026
LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

11/05/2026
Sindikat Narkoba Lintas Provinsi Digulung di Maros, Polisi Sita 421 Gram Sabu Siap Edar

Sindikat Narkoba Lintas Provinsi Digulung di Maros, Polisi Sita 421 Gram Sabu Siap Edar

10/06/2026
Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

09/05/2026

EDITOR'S PICK

Sembunyi Hingga Morowali, Pelarian Spesialis Pembobol Rumah di Moncongloe Dihentikan Tim Jatanras Polres Maros

Sembunyi Hingga Morowali, Pelarian Spesialis Pembobol Rumah di Moncongloe Dihentikan Tim Jatanras Polres Maros

23/08/2026
Setor Rp17,46 Miliar ke Kas Daerah, PT Angkasa Pura Indonesia Lunas PBB-P2 Bandara Sultan Hasanuddin

Setor Rp17,46 Miliar ke Kas Daerah, PT Angkasa Pura Indonesia Lunas PBB-P2 Bandara Sultan Hasanuddin

11/08/2026
Polres Maros Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Balap Liar

Polres Maros Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Balap Liar

23/02/2026
Sambut Siswa Baru, UPTD SMPN 16 Mandai Maros Gelar MPLS Meriah dan Tampilkan Beragam Ekskul

Sambut Siswa Baru, UPTD SMPN 16 Mandai Maros Gelar MPLS Meriah dan Tampilkan Beragam Ekskul

13/07/2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy