TujuhDetikNews, MAROS — Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros mengukir prestasi gemilang dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah. Atas keberhasilan membantu menagih piutang pajak pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, Kejari Maros diganjar penghargaan khusus oleh Pemerintah Kabupaten Maros, Senin (31/8/2026).
Tidak tanggung-tanggung, melalui sinergi dan langkah hukum yang presisi, Kejari Maros berhasil memulihkan dan menghimpun total penerimaan daerah sebesar Rp20.862.361.999. Angka fantastis ini berasal dari akumulasi penagihan piutang pajak tahun sebelumnya sebesar Rp3,39 miliar dan capaian signifikan pada tahun berjalan yang menembus Rp17,46 miliar.
Penghargaan ini menjadi simbol apresiasi atas peran aktif Korps Adhyaksa dalam menyokong Pemkab Maros mengamankan hak-hak keuangan daerah yang selama ini tertahan.
Kepala Kejaksaan Negeri Maros, I Ketut Sudiarta, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan buah manis dari koordinasi solid yang terbangun secara konsisten antara Kejari Maros dan Bapenda Maros.
“Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Kejaksaan Negeri Maros dengan Pemerintah Kabupaten Maros. Capaian penerimaan sebesar Rp20,86 miliar ini tentunya merupakan hasil kerja bersama dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah,” ujar I Ketut Sudiarta dalam keterangannya.
Keberhasilan penagihan piutang pajak bernilai puluhan miliar ini dipelopori oleh Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Maros. Bertindak atas kuasa hukum Pemkab Maros, tim Datun melancarkan pendampingan serta bantuan hukum yang terukur.Pendekatan yang diterapkan tidak hanya berlandaskan pada ketegasan aturan hukum yang berlaku, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah persuasif dan profesional kepada para wajib pajak.
Suntikan dana segar sebesar Rp20,86 miliar ini dipastikan memberi angin segar bagi postur APBD Kabupaten Maros. Tambahan penerimaan ini akan dialokasikan langsung untuk menopang percepatan pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Maros.
Ke depan, Kejari Maros berkomitmen untuk terus memperketat pengawalan dan memperkuat kolaborasi lintas sektor. Langkah ini dilakukan demi memastikan penyelamatan aset serta pemulihan keuangan negara dan daerah terus berjalan maksimal melalui fungsi dan kewenangan Bidang Datun. (**)













