• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Wednesday, October 28, 2026
Tujuhdetiknews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
TujuhDetikNews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini

Melawan Saat Pengembangan, Dua Perampok Sopir Ekspedisi di Maros Diterjang Timah Panas!

Red-01 by Red-01
02/06/2026
in Regional
Melawan Saat Pengembangan, Dua Perampok Sopir Ekspedisi di Maros Diterjang Timah Panas!

MAROS — Pelarian kawanan rampok yang kerap meresahkan para sopir ekspedisi di Kabupaten Maros akhirnya kandas di tangan polisi. Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Maros yang diback-up penuh Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil menggulung tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).

Nahas bagi dua pelaku, mereka terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas lantaran mencoba kabur dan melawan saat proses pengembangan kasus.

Ditodong Badik dan Busur Saat Istirahat

Aksi kriminal ini bermula pada Rabu (20/5) lalu di Jalan Poros Maros–Bantimurung, Desa Alatenggae, Kecamatan Bantimurung. Korban, yang merupakan seorang sopir truk ekspedisi, saat itu tengah menepikan kendaraannya di pinggir jalan untuk beristirahat sembari menunggu bengkel buka.

Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad, S.Sos., M.H., mengungkapkan bahwa dalam kondisi sepi, tiba-tiba dua pelaku datang menghampiri truk korban. Tanpa basa-basi, pelaku membuka paksa pintu kemudi dan langsung menodongkan senjata tajam.

“Pelaku mengancam korban menggunakan busur panah dan badik. Karena di bawah ancaman dan merasa jiwanya terancam, korban terpaksa menyerahkan uang tunai serta handphone miliknya. Setelah itu, para pelaku langsung tancap gas menggunakan sepeda motor,” ujar AKP Ahmad kepada awak media, Selasa (2/6/2026).

Akibat insiden mencekam tersebut, korban mengalami kerugian materil hingga Rp3,8 juta dan langsung melayangkan laporan resmi ke Mapolres Maros.

Perburuan Lintas Kabupaten: Tiga Pelaku Diringkus

Merespons laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Maros bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya manis, setelah melacak keberadaan komplotan ini, petugas melakukan penggerebekan di dua wilayah berbeda, yakni Makassar dan Gowa, pada Sabtu (30/5).

Tiga terduga pelaku yang berhasil diringkus masing-masing berinisial:

T (24)
R (27)
A (24)
Tindakan Tegas dan Terukur Petugas

Namun, drama penangkapan tidak berhenti di situ. Saat interogasi lapangan untuk menunjukkan barang bukti berupa senjata yang digunakan saat beraksi, pelaku T dan R malah mencoba mengelabui petugas. Keduanya nekat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dari kawalan polisi.

Tembakan peringatan ke udara yang dilesatkan petugas sama sekali tidak diindahkan. Tak ingin buruannya lepas, petugas langsung mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Dua pelaku (T dan R) terpaksa dilumpuhkan karena mencoba kabur dan melawan petugas saat pengembangan. Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dijebloskan ke sel tahanan,” tegas AKP Ahmad.

Barang Bukti dan Atensi Kapolres

Dari tangan para pelaku, korps berbaju cokelat ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya:

1 unit sepeda motor (alat yang digunakan beraksi)
1 unit handphone milik korban
2 file rekaman video terkait perkara tersebut
AKP Ahmad menegaskan bahwa Polres Maros tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan (street crime) yang mengganggu ketertiban umum di wilayah hukum Maros.

“Pengungkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam menjaga harkamtibmas dan memberikan rasa aman bagi warga maupun pengguna jalan yang melintas di Maros. Kami imbau warga untuk tidak ragu melapor jika melihat atau menjadi korban kejahatan,” pungkasnya.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah mendekam di Posko Jatanras Sat Reskrim Polres Maros. Penyidik masih melakukan pendalaman guna mencari tahu apakah komplotan ini juga terlibat dalam aksi pembegalan di TKP lain di Sulawesi Selatan.

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Komitmen Pemerintah Desa Bonto Manurung dalam Pemberdayaan Perempuan

Next Post

Sapa Peternak Sapi Perah, Bhabinkamtibmas Polsek Cendana Dukung Geliat Kuliner Dangke di Enrekang

Related Posts

Manajemen RSUD Dr. La Palaloi Maros Bergerak Cepat Evaluasi Layanan IGD dan Beri Sanksi Tegas Petugas Keamanan
Regional

Manajemen RSUD Dr. La Palaloi Maros Bergerak Cepat Evaluasi Layanan IGD dan Beri Sanksi Tegas Petugas Keamanan

28/10/2026
Pesan Karutan Barru Sulsel untuk Warga Binaan di Hari Sumpah Pemuda ke-98
Regional

Pesan Karutan Barru Sulsel untuk Warga Binaan di Hari Sumpah Pemuda ke-98

28/10/2026
Darurat Kekerasan Remaja di Maros: Pelajar SMA Diduga Tikam Siswa SMP di Kawasan ‘Ujung Landasan’ Bandara
Regional

Darurat Kekerasan Remaja di Maros: Pelajar SMA Diduga Tikam Siswa SMP di Kawasan ‘Ujung Landasan’ Bandara

28/10/2026
Next Post
Sapa Peternak Sapi Perah, Bhabinkamtibmas Polsek Cendana Dukung Geliat Kuliner Dangke di Enrekang

Sapa Peternak Sapi Perah, Bhabinkamtibmas Polsek Cendana Dukung Geliat Kuliner Dangke di Enrekang

POPULAR NEWS

Polsek Lau Maros Ringkus Empat Pelaku Pencurian Sapi, Tiga Ekor Ternak Sempat Dijual Rp24 Juta

Polsek Lau Maros Ringkus Empat Pelaku Pencurian Sapi, Tiga Ekor Ternak Sempat Dijual Rp24 Juta

19/09/2026
Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

30/03/2026

Arogansi Pemilik Alat Berat, Dua Warga Masale Maros Jadi Korban Penganiayaan

29/03/2026
RSUD dr. La Palaloi Maros Beri Klarifikasi Soal Isu Pelayanan IGD yang Sempat Viral, Tegaskan Komitmen Utamakan Keselamatan Pasien

RSUD dr. La Palaloi Maros Beri Klarifikasi Soal Isu Pelayanan IGD yang Sempat Viral, Tegaskan Komitmen Utamakan Keselamatan Pasien

27/10/2026
LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

11/05/2026

EDITOR'S PICK

Semangat Ramadhan: Siswa SMPN 16 Mandai Tebar Kebaikan Melalui Aksi Berbagi Ratusan Takjil

Semangat Ramadhan: Siswa SMPN 16 Mandai Tebar Kebaikan Melalui Aksi Berbagi Ratusan Takjil

03/03/2026
Pascapenertiban, Lurah Daya Kedepankan Edukasi dan Pendekatan Humanis kepada Pedagang

Pascapenertiban, Lurah Daya Kedepankan Edukasi dan Pendekatan Humanis kepada Pedagang

01/09/2026
Respon Cepat Mengatasi Kekeringan, PDAM Tirta Bantimurung Maros Salurkan Air Bersih Langsung ke Desa Terdampak

Respon Cepat Mengatasi Kekeringan, PDAM Tirta Bantimurung Maros Salurkan Air Bersih Langsung ke Desa Terdampak

07/08/2026
Tiga Tahun Menanti Kepastian, Direktur LKBHMI Cabang Makassar Minta Kapolda Sulsel Bertindak.   MAKASSAR — Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Makassar meminta Kapolda Sulawesi Selatan yang baru memberikan perhatian serius dan segera menuntaskan penanganan perkara dugaan penutupan dan perintangan akses jalan umum yang terjadi di kawasan Pesantren Darul Istiqamah, Kabupaten Maros.  Persoalan tersebut disebut telah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun hingga saat ini. Direktur LKBHMI Cabang Makassar menilai kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut akses jalan umum serta kepastian hukum bagi masyarakat yang terdampak.  Perkara tersebut telah dilaporkan kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/336/IV/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 14 April 2026. Dalam laporan tersebut, dugaan perbuatan yang dilaporkan berkaitan dengan ketentuan Pasal 317 KUHP, yakni mengenai perbuatan setiap orang yang secara melawan hukum merintangi kebebasan bergerak orang lain di jalan umum. Adapun pihak yang dilaporkan dalam perkara tersebut adalah Mufassir, yang disebut sebagai pimpinan Pesantren Darul Istiqamah.  Bahwa akses jalan tersebut pada praktiknya digunakan oleh masyarakat sebagai jalan Kolketor (Jalan Umum) dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk akses keluar-masuk Warga Lokal, Warga Perumahan Fiiziya, Kegiatan Pendidikan, Mobilitas Tenaga Pendidik, Peserta Didik, serta kepentingan masyarakat lainnya, hal ini diperkuat dengan surat Keterangan Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros dengan Nomor: 499/145/01-1002/set tanggal 09 Oktober 2014 serta Surat Keputusan Bupati Maros Nomor: 021/KPTS/611.51/I/2015 Tentang  Penetapan Ruas Dan Fungsi Jalan Sebagai Jalan Kolektor Di Kabupaten Maros Tanggal 12 Januari 2015.  Direktur LKBHMI Cabang Makassar menyampaikan bahwa pihaknya meminta Kapolda Sulsel memastikan perkara tersebut mendapatkan penanganan secara profesional, objektif dan transparan. “Kami meminta Kapolda Sulsel yang baru untuk memberikan perhatian khusus terhadap laporan ini. Perkara yang berkaitan dengan akses jalan umum dan telah berlangsung kurang lebih tiga tahun tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian penyelesaian,” ujar Direktur LKBHMI Cabang Makassar  Menurutnya, persoalan tersebut tidak semata-mata harus dilihat sebagai persoalan antara individu atau kelompok tertentu, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat dalam memperoleh akses dan kebebasan bergerak di jalan umum.  Direktur LKBHMI Cabang Makassar Menegaskan, sebagai organisasi kemahasiswaan di bawah naungan Himpunan Mahasiswa Islam, LKBHMI Berkewajiban melakukan social off conrol terhadap persoalan hukum dan hak masyarakat, HMI berkepentingan memastikan agar setiap laporan masyarakat mendapatkan penanganan yang sesuai dengan ketentuan hukum.  “Kalau memang terdapat dugaan tindak pidana, maka harus diproses berdasarkan hukum. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan unsur pidana, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan dan kepastian berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan,” lanjutnya.  Direktur LKBHMI Cabang Makassar juga menilai bahwa penyelesaian perkara tersebut penting untuk mencegah persoalan yang berkepanjangan yang berpotensi meningkatnya eskalasi konflik di tengah masyarakat. Terlebih, lokasi yang menjadi bagian dari persoalan merupakan kawasan pesantren yang menjalankan aktivitas pendidikan dan keagamaan. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat mengedepankan ketertiban, kepastian hukum dan penyelesaian berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.  Direktur LKBHMI Cabang Makassar berharap pergantian kepemimpinan di Polda Sulsel dapat menjadi momentum untuk memastikan perkara-perkara yang masih menyisakan persoalan di masyarakat mendapatkan penanganan secara profesional.  “Kami berharap Kapolda Sulsel yang baru dapat membuka ruang evaluasi terhadap perkara ini dan memastikan proses hukumnya berjalan sebagaimana mestinya. Jangan sampai masyarakat menunggu bertahun-tahun tanpa mengetahui kejelasan perkembangan perkaranya,” kata Direktur LKBHMI Cabang Makassar.

Tiga Tahun Menanti Kepastian, Direktur LKBHMI Cabang Makassar Minta Kapolda Sulsel Bertindak.

08/10/2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy