Mengangkat tema sentral “Membangun Budaya Integritas dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa”, agenda strategis ini diikuti secara antusias oleh perwakilan dari seluruh desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Maros.
Hari Pertama: Komitmen Bupati Maros Menuju Desa Mandiri
Kegiatan resmi dibuka pada Jumat, 05 Juni 2026, oleh Bupati Maros, Dr. H. A. Syafril Chaidir Syam. Usai membuka acara, Bupati Chaidir Syam langsung bertindak sebagai pemateri utama.
Dalam paparannya yang bertajuk “Arah Kebijakan Pemerintah Kabupaten Dalam Penguatan Desa Maju, Mandiri, Dan Berdaya Saing Menuju Maros Yang Makin Sejahtera”, ia menekankan pentingnya sinergitas antara kebijakan daerah dan eksekusi di tingkat desa. Bupati berharap aparatur desa mampu melahirkan inovasi yang berdaya saing guna mendongkrak kesejahteraan masyarakat secara merata.
Hari Kedua: Penguatan Hukum, Integritas Pelayanan, dan Retorika Kepemimpinan
Memasuki hari kedua, Sabtu, 06 Juni 2026, dinamika Bimtek semakin berbobot dengan hadirnya sejumlah narasumber kompeten yang mengupas tiga dimensi krusial pemerintahan: hukum, administrasi publik, dan komunikasi.
- Aspek Hukum dan Pencegahan Korup: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maros hadir membawakan materi vital berjudul “Dasar Hukum Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)”. Materi ini menjadi warning sekaligus panduan preventif agar aparatur desa terhindar dari jerat hukum.
- Aspek Pelayanan Publik: Perwakilan BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. M. Idrus, M.Si, melanjutkan sesi dengan materi “Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Menuju Pelayanan Public Yang Professional, Tertib, dan Berintegritas”. Ia menggarisbawahi bahwa wajah pemerintah kabupaten tercermin dari kualitas pelayanan di kantor-kantor desa.
- Aspek Komunikasi Kepemimpinan: Guna mengasah soft skill peserta, akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas), Abd. Muhaimin, S.Pd., M.I.Kom, memberikan pembekalan mengenai “Public Speaking & Teknik Memimpin Musyawarah Desa”. Keterampilan ini dinilai krusial untuk meredam konflik dan membangun mufakat saat berhadapan dengan warga.
Hari Ketiga: Akuntabilitas Perencanaan Anggaran Desa
Rangkaian Bimtek ditutup pada Minggu, 07 Juni 2026, dengan fokus pada aspek teknis administratif yang dibawakan oleh Drs. H. Achmad Ilham, M.Si dari BPSDM Provinsi Sulsel.
Ia membedah materi “Review Penyusunan Dan Implementasi Dokumen Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2026”. Sesi terakhir ini menjadi bekal konkret bagi para perangkat desa agar serapan anggaran tahun berjalan dapat dipertanggungjawabkan secara rigid dan transparan.
Target Besar di Balik Pelaksanaan Bimtek
Ketua Panitia Pelaksana, H. Asdar Mattiro, S.Sos., M.I.Kom, dalam laporannya menjelaskan bahwa output dari kegiatan tiga hari ini dirancang untuk menjawab tantangan riil yang kerap dihadapi oleh pemerintah desa.
“Bimtek ini bukan sekadar rutinitas seremonial. Kami merumuskan lima urgensi utama yang ingin dicapai pasca-kegiatan ini,” ujar H. Asdar Mattiro kepada media.
Berikut adalah lima target utama pelaksanaan Bimtek:
- Peningkatan Pemahaman Regulasi: Memastikan seluruh aparatur desa melek terhadap aturan dan perundang-undangan terbaru yang dinamis.
- Penguatan Finansial: Meningkatkan kemampuan dan keterampilan aparatur desa dalam memanajemeni keuangan desa secara taktis.
- Standarisasi Pelayanan: Menaikkan mutu dan kualitas pelayanan publik di tingkat desa agar lebih responsif dan ramah.
- Transparansi Anggaran: Mewujudkan transparansi serta akuntabilitas yang tinggi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).
- Mitigasi Hukum: Membentengi dan mencegah potensi munculnya permasalahan hukum di kemudian hari akibat maladministrasi dalam pengelolaan pemerintahan desa.
Dengan berakhirnya bimtek ini, seluruh jajaran pemerintahan desa se-Kabupaten Maros diharapkan pulang membawa paradigma baru yang lebih profesional, bersih, dan berorientasi penuh pada pelayanan masyarakat.
Anchank













