• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Tuesday, September 8, 2026
Tujuhdetiknews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
TujuhDetikNews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini

Warga Keluhkan Gudang Cokelat dan Cengkeh di Kawasan Perumahan, Satpol PP Akan Kembali Turun ke Lokasi

admin by admin
06/07/2026
in Regional
Warga Keluhkan Gudang Cokelat dan Cengkeh di Kawasan Perumahan, Satpol PP Akan Kembali Turun ke Lokasi

MAROS – Aktivitas gudang penyimpanan dan pengemasan cokelat serta cengkeh di kawasan Perumahan Haji Banca, RT 2 RW 2, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, kembali menuai keluhan warga.

Warga menilai aktivitas pergudangan tersebut tidak sesuai dengan peruntukan kawasan yang merupakan lingkungan perumahan. Informasi yang dihimpun menyebutkan persoalan itu telah disampaikan kepada Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU), yang menjelaskan bahwa lokasi tersebut memang berada di kawasan perumahan sehingga tidak semestinya digunakan sebagai gudang.

Selain aroma menyengat dari komoditas yang disimpan, warga juga mengeluhkan keluar masuknya truk 10 roda yang digunakan untuk membongkar muatan sebelum dikemas kembali di dalam gudang. Kendaraan bertonase besar itu disebut kerap parkir di lingkungan perumahan, terutama pada malam hingga dini hari.

Menurut warga, jalan di Perumahan Haji Banca tidak dirancang untuk dilalui kendaraan dengan muatan di atas 15 ton. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mempercepat kerusakan jalan, mengganggu kenyamanan warga, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Lurah Bontoa, Ramla, bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan personel Satpol PP diketahui telah beberapa kali mendatangi lokasi untuk meminta pihak pengelola menghentikan aktivitas yang dinilai tidak sesuai dengan fungsi kawasan. Namun, hingga kini aktivitas pergudangan tersebut masih terus berlangsung.

Menanggapi keluhan warga, Kasatpol PP Kabupaten Maros, Drs. H. Eldrin Saleh Nuhung, M.Si., mengatakan pihaknya telah berulang kali melakukan pembinaan terhadap pengelola gudang.

“Kami sudah sering mendatangi pihak pengelola gudang, bahkan sudah dibuatkan surat pernyataan. Hanya saja, kami tidak pernah menemukan truk yang parkir di gudang tersebut pada siang hari,” ujarnya.

Menurut Eldrin, berdasarkan laporan masyarakat, aktivitas parkir dan bongkar muat truk justru berlangsung pada pertengahan malam.

“Itu yang menjadi kendala. Kami belum memiliki SOP untuk melakukan operasi rutin pada malam hari. Padahal, truk 10 roda yang keluar masuk di kawasan perumahan tersebut memang bukan kendaraan yang sesuai dengan peruntukan jalan di lingkungan itu,” katanya.

Meski demikian, Eldrin menegaskan pihaknya akan kembali melakukan peninjauan dan pembinaan terhadap pengelola gudang.

“Kami akan mendatangi kembali pihak gudang. Hanya saja, pemiliknya selalu tidak berada di tempat dan saat kami datang kondisi gudang dalam keadaan tutup,” tuturnya.

Apabila dari hasil pemeriksaan terbukti gudang tersebut tidak memiliki perizinan atau beroperasi tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang, maka penanganannya menjadi kewenangan beberapa instansi. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Maros berwenang memeriksa legalitas izin usaha, sedangkan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Maros berwenang menilai kesesuaian penggunaan bangunan dan lahan dengan tata ruang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Satpol PP Kabupaten Maros memiliki kewenangan menegakkan Peraturan Daerah melalui pemberian sanksi administratif, penghentian kegiatan, penyegelan, hingga penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Maros segera mengambil langkah tegas agar fungsi kawasan perumahan tetap terjaga, aktivitas usaha yang melanggar aturan dapat ditertibkan, serta kenyamanan dan keselamatan masyarakat tidak terus terganggu.

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Chaidir Syam Nahkodai Dekopinda Maros, Siap Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Next Post

Kolaborasi UNFPA-GAC dan Poltekkes Kemenkes Makassar Perkuat Kompetensi Dosen Kebidanan melalui Pelatihan Faculty Development Program

Related Posts

Gara-Gara SPBU Jawi-Jawi Ditutup, Kades Minasa Baji Maros Khawatir Petani Gagal Garap Sawah
Regional

Gara-Gara SPBU Jawi-Jawi Ditutup, Kades Minasa Baji Maros Khawatir Petani Gagal Garap Sawah

08/09/2026
Gubernur Sulsel Pecat Oknum PNS Satpol PP Terkait Disiplin Jam Kerja dan Pungli Rekrutmen Bodong
Regional

Gubernur Sulsel Pecat Oknum PNS Satpol PP Terkait Disiplin Jam Kerja dan Pungli Rekrutmen Bodong

08/09/2026
Krisish Kelistrikan Pekan Ini: HPPMI Maros Desak Transparansi TMP dan Kompensasi Konsumen dari PLN
Regional

Krisish Kelistrikan Pekan Ini: HPPMI Maros Desak Transparansi TMP dan Kompensasi Konsumen dari PLN

07/09/2026
Next Post
Kolaborasi UNFPA-GAC dan Poltekkes Kemenkes Makassar Perkuat Kompetensi Dosen Kebidanan melalui Pelatihan Faculty Development Program

Kolaborasi UNFPA-GAC dan Poltekkes Kemenkes Makassar Perkuat Kompetensi Dosen Kebidanan melalui Pelatihan Faculty Development Program

POPULAR NEWS

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

30/03/2026

Arogansi Pemilik Alat Berat, Dua Warga Masale Maros Jadi Korban Penganiayaan

29/03/2026
LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

11/05/2026
Sindikat Narkoba Lintas Provinsi Digulung di Maros, Polisi Sita 421 Gram Sabu Siap Edar

Sindikat Narkoba Lintas Provinsi Digulung di Maros, Polisi Sita 421 Gram Sabu Siap Edar

10/06/2026
Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

09/05/2026

EDITOR'S PICK

Sambut HUT RI Ke 81, Lapas Maros Sulsel Buka Pekan Olahraga Dan Seni Narapidana

Sambut HUT RI Ke 81, Lapas Maros Sulsel Buka Pekan Olahraga Dan Seni Narapidana

11/08/2026
POLRES MAROS BENTUK TIM KHUSUS BERANTAS BALAP LIAR SAAT BULAN RAMADAN

POLRES MAROS BENTUK TIM KHUSUS BERANTAS BALAP LIAR SAAT BULAN RAMADAN

20/02/2026
Antrean Truk di SPBU Sambotara Maros Dikeluhkan, Pengguna Jalan Desak Solusi Konkret

Antrean Truk di SPBU Sambotara Maros Dikeluhkan, Pengguna Jalan Desak Solusi Konkret

05/08/2026
Mediasi di UPTD PPA Maros Berakhir Damai, Rumah Quran Serahkan Bayi ke Orang Tua Kandung

Mediasi di UPTD PPA Maros Berakhir Damai, Rumah Quran Serahkan Bayi ke Orang Tua Kandung

21/05/2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy