• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Sunday, May 24, 2026
Tujuhdetiknews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
TujuhDetikNews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini

Mediasi di UPTD PPA Maros Berakhir Damai, Rumah Quran Serahkan Bayi ke Orang Tua Kandung

Hamzan by Hamzan
21/05/2026
in Regional
Mediasi di UPTD PPA Maros Berakhir Damai, Rumah Quran Serahkan Bayi ke Orang Tua Kandung

Screenshot

MAROS — Polemik penguasaan bayi oleh salah satu Rumah Quran di Kabupaten Maros akhirnya menemui titik terang. Kasus yang sempat menyita perhatian publik ini berakhir damai melalui musyawarah kekeluargaan dalam forum mediasi yang digelar di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Maros, Rabu (20/05/2026).

Pertemuan krusial tersebut dihadiri langsung oleh berbagai pihak terkait. Di antaranya Kapolsek Camba bersama Kanit Reskrim Polsek Camba, Kepala Dinas DP3A, perwakilan Dinas Sosial, Sekretaris Camat Camba, Kepala Desa Cendrana Baru, serta Pimpinan Rumah Quran.

Kuasa Hukum orang tua bayi, Dewi Fatimah Syam, S.H., M.H., membenarkan bahwa mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan damai. Menurutnya, hal ini didasarkan pada fakta penyelidikan objektif yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Camba, secara hukum menyimpulkan bahwa identitas orang tua kandung dari bayi tersebut adalah pasangan Muh Faresya dan Natasya Musa Putry.

“Alhamdulillah, hasil mediasi hari ini berakhir secara damai. Fakta hukum bahwa klien kami adalah orang tua kandung bayi tersebut telah dibuktikan melalui proses hukum, baik berdasarkan bukti surat maupun saksi. Sehingga, pihak Rumah Quran dengan legowo mengembalikan bayi tersebut kepada klien kami,” ujar Dewi Fatimah kepada awak media.

Dalam jalannya mediasi, pihak orang tua bayi telah memenuhi permintaan dari pihak Rumah Quran untuk menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang sempat terjadi. Mereka juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam karena pihak Rumah Quran telah merawat sang bayi dengan baik selama ini.

Kendati demikian, sempat ada dinamika dalam forum terkait permintaan dari pihak Rumah Quran yang menginginkan adanya ralat atau penghapusan (takedown) pada pemberitaan-pemberitaan sebelumnya. Permintaan tersebut secara tegas ditolak oleh Kuasa Hukum dari LKBH Maros.

“Kami selaku kuasa hukum merasa keberatan atas permintaan pihak Rumah Quran untuk melakukan takedown atau meralat pemberitaan yang sebelumnya telah tersebar luas. Pasalnya, semua pemberitaan yang kami sampaikan sebelumnya didasarkan pada bukti-bukti yang kuat, sehingga kami menolak untuk meralatnya,” tegas Dewi.

Meski sempat menolak poin ralat berita, pihak Kuasa Hukum tetap menyampaikan rasa hormat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Desa Cendrana Baru serta pimpinan Rumah Quran atas jiwa besar mereka dalam merawat dan menjaga bayi kliennya selama masa polemik terjadi.

Menutup keterangannya, Dewi Fatimah Syam juga memberikan apresiasi kepada jajaran instansi yang bergerak cepat dan netral dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami sangat mengapresiasi seluruh pihak, khususnya Dinas DP3A, Bapak Kapolsek, dan Kanit Reskrim Polsek Camba yang telah membuat peristiwa ini menjadi terang benderang secara objektif selama melakukan proses penyelidikan,” pungkasnya.

Dengan diserahkannya kembali sang bayi ke pangkuan orang tua kandungnya, perselisihan ini resmi dinyatakan selesai secara kekeluargaan.

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Kawal Transparansi Anggaran Desa,

Next Post

Perkuat Kreativitas dan Kebersamaan, Lapas Kelas II B Kabupaten Maros Sulsel, Gelar Pentas Seni Warga Binaan

Related Posts

Regional

Resmi Terbentuk! Ini Nakhoda Baru BM PAN di 24 Kabupaten/Kota se-Sulsel

24/05/2026
Regional

24/05/2026
Sindikat Narkoba ‘Sistem Tempel’ Medsos Digulung, Satresnarkoba Polres Maros Sita Puluhan Paket Sabu Siap Edar di Mandai
Ekonomi

Sindikat Narkoba ‘Sistem Tempel’ Medsos Digulung, Satresnarkoba Polres Maros Sita Puluhan Paket Sabu Siap Edar di Mandai

23/05/2026
Next Post
Perkuat Kreativitas dan Kebersamaan, Lapas Kelas II B Kabupaten Maros Sulsel, Gelar Pentas Seni Warga Binaan

Perkuat Kreativitas dan Kebersamaan, Lapas Kelas II B Kabupaten Maros Sulsel, Gelar Pentas Seni Warga Binaan

POPULAR NEWS

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

30/03/2026

Arogansi Pemilik Alat Berat, Dua Warga Masale Maros Jadi Korban Penganiayaan

29/03/2026
LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

11/05/2026
Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

09/05/2026
Pimpinan Darul Istiqamah Pusat Klarifikasi Isu Internal, Tegaskan Komitmen Jaga Tanah Wakaf

Pimpinan Darul Istiqamah Pusat Klarifikasi Isu Internal, Tegaskan Komitmen Jaga Tanah Wakaf

07/04/2026

EDITOR'S PICK

Layani Kunjungan Idul Fitri 1447 H, Lapas Kelas II B Maros Siapkan Sarana Khusus Untuk Keluarga WBP

Layani Kunjungan Idul Fitri 1447 H, Lapas Kelas II B Maros Siapkan Sarana Khusus Untuk Keluarga WBP

21/03/2026
Lidik Pro Maros Pertanyakan Kelanjutan Dua Laporan Dugaan Korupsi di Kejari Maros

Lidik Pro Maros Pertanyakan Kelanjutan Dua Laporan Dugaan Korupsi di Kejari Maros

19/05/2026
Cegah Banjir, Warga Turikale Bersama Satgas Kebersihan DLH Maros Bahu-Membahu Bersihkan Drainase

Cegah Banjir, Warga Turikale Bersama Satgas Kebersihan DLH Maros Bahu-Membahu Bersihkan Drainase

02/05/2026
Lidik Pro Maros Resmi Laporkan Mantan Kades Nisombalia ke Kejari, Diduga ‘Endapkan’ Sertifikat Prona dan Pungli

Lidik Pro Maros Resmi Laporkan Mantan Kades Nisombalia ke Kejari, Diduga ‘Endapkan’ Sertifikat Prona dan Pungli

11/05/2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy