SULSEL , MAROS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros bergerak cepat memberantas penyakit masyarakat. Sebuah arena judi sabung ayam di Lingkungan Ammarang, Kelurahan Borong, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, berhasil digerebek pada Minggu (12/7) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, Tim Jatanras Polres Maros mengamankan lima orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti uang tunai hingga kendaraan bermotor.
Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari adanya laporan keresahan masyarakat terkait aktivitas perjudian di wilayah tersebut.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, Tim Jatanras Satreskrim Polres Maros segera menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati sejumlah orang sedang melakukan perjudian sabung ayam. Tim kemudian langsung melakukan penggerebekan,” ujar AKP Ridwan kepada media, Selasa (14/7/2026).
Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan lima orang pria yang diduga kuat terlibat langsung dalam praktik judi sabung ayam, masing-masing berinisial:
- A (37)
- N (33)
- F (28)
- AF (29)
- T (42)
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, antara lain:
- Uang tunai sebesar Rp2.012.000
- 1 set arena sabung ayam
- 2 ekor ayam jago
- 4 unit telepon genggam (handphone)
- 5 unit sepeda motor
Satu Terduga Bandar Masih Buron
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kelima pelaku telah mengakui perbuatannya. Namun, polisi kini tengah memburu satu terduga pelaku lainnya berinisial D, yang diduga kuat berperan sebagai penyedia arena sekaligus pemegang uang taruhan.
AKP Ridwan menegaskan bahwa Polres Maros tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan warga. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas AKP Ridwan.
Saat ini, kelima pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Posko Jatanras Satreskrim Polres Maros untuk menjalani proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut.













