• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Tuesday, September 8, 2026
Tujuhdetiknews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
TujuhDetikNews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini

Puing Pamsimas Taipa Dibersihkan, LPHLH: Jangan Hilangkan Jejak Kegagalan Proyek!

Hamzan by Hamzan
29/07/2026
in Regional
Puing Pamsimas Taipa Dibersihkan, LPHLH: Jangan Hilangkan Jejak Kegagalan Proyek!

SULSEL, MAROS – Langkah pembersihan sisa-sisa reruntuhan bangunan proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Dusun Taipa, Desa Majanang, Kabupaten Maros, memicu sorotan tajam. Pembersihan tersebut dinilai bukan solusi akhir, melainkan awal dari teka-teki besar: siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas robohnya fasilitas penunjang kebutuhan dasar rakyat tersebut?

Muncul kekhawatiran di tengah masyarakat bahwa pembersihan sisa konstruksi ini sekadar taktik untuk “membersihkan jejak” kegagalan fisik proyek, tanpa pernah menuntaskan secara terbuka penyebab utama robohnya pilar-pilar bangunan tersebut.

Sekretaris Jenderal Lembaga Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup (LPHLH), Hamzah, S.E., menegaskan pertanggungjawaban atas proyek yang bersumber dari uang negara tidak otomatis gugur begitu puing-puing disapu bersih.

“Yang dibersihkan memang puing bangunannya, tetapi pertanggungjawaban hukumnya tidak boleh ikut dibersihkan. Publik berhak mengetahui mengapa bangunan itu roboh sebelum sempat memberikan setetes air pun kepada masyarakat,” tegas Hamzah saat dikonfirmasi, Rabu.

Deretan Pihak yang Dibidik

Menurut analisis LPHLH, jika kelak ditemukan indikasi kelalaian maupun penyimpangan teknis, ada sederet elemen yang patut diseret untuk bertanggung jawab sesuai porsi kewenangannya:

  • Kontraktor Pelaksana / Penyedia Jasa: Bertanggung jawab penuh jika pengerjaan terbukti melenceng dari spesifikasi teknis dan adukan kontrak.
  • Konsultan Pengawas: Dibidik atas dugaan pembiaran atau lemahnya kontrol kontrol kualitas (quality control) selama masa konstruksi.
  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) & Instansi Terkait: Bertanggung jawab atas kelalaian prosedur pengendalian, evaluasi administrasi, hingga serah terima pekerjaan.
  • APIP / Inspektorat: Wajib menjamin evaluasi berjalan objektif tanpa ada yang ditutup-tutupi.
  • Aparat Penegak Hukum (APH): Harus turun tangan jika audit mendeteksi adanya indikasi tindak pidana korupsi atau kerugian keuangan negara.

Wacana Pembangunan Ulang Jangan Jadi Tameng

Hamzah menambahkan, niat pemerintah untuk membangun kembali fasilitas air bersih tersebut memang menjadi hak mutlak warga yang wajib dipenuhi. Namun, wacana pembangunan ulang tidak boleh dijadikan alat untuk memutihkan atau melupakan jejak kegagalan konstruksi awal.

“Jangan hanya membangun kembali tanpa mengungkap penyebab kegagalannya. Jika akar persoalannya tidak diselesaikan, maka potensi kegagalan serupa dapat kembali terjadi dan masyarakat lagi yang menjadi korban,” lanjutnya.

LPHLH melayangkan desakan terbuka kepada Pemerintah Kabupaten Maros untuk menyajikan data transparan. Publik menuntut kejelasan mengenai penyebab teknis ambruknya Pamsimas, dasar pertimbangan penetapan lokasi baru, kepastian sumber dana untuk pembangunan ulang, serta jaminan skema pengawasan agar kejadian serupa tak berulang.

Secara khusus, Inspektorat Kabupaten Maros diminta segera mendudukkan tim audit independen guna menyelidiki potensi penyimpangan spesifikasi maupun kerugian negara yang ditimbulkan.

“Pamsimas dibangun untuk menyediakan air bersih bagi masyarakat, bukan menjadi monumen kegagalan pembangunan. Yang dibutuhkan masyarakat hari ini bukan sekadar membersihkan puing-puing, melainkan kepastian hukum, akuntabilitas penggunaan anggaran negara, dan jaminan bahwa fasilitas tersebut benar-benar dapat berfungsi sebagaimana mestinya,” pungkas Hamzah.

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Perkuat Sinergi dan Integritas, Lapas Kelas IIB Maros Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas Juli 2026

Next Post

Peringkat Nasional, UPTD Puskesmas Mandai Gelar Skrining TBC Terintegrasi Cek Kesehatan Gratis (CKG)

Related Posts

Gara-Gara SPBU Jawi-Jawi Ditutup, Kades Minasa Baji Maros Khawatir Petani Gagal Garap Sawah
Regional

Gara-Gara SPBU Jawi-Jawi Ditutup, Kades Minasa Baji Maros Khawatir Petani Gagal Garap Sawah

08/09/2026
Gubernur Sulsel Pecat Oknum PNS Satpol PP Terkait Disiplin Jam Kerja dan Pungli Rekrutmen Bodong
Regional

Gubernur Sulsel Pecat Oknum PNS Satpol PP Terkait Disiplin Jam Kerja dan Pungli Rekrutmen Bodong

08/09/2026
Krisish Kelistrikan Pekan Ini: HPPMI Maros Desak Transparansi TMP dan Kompensasi Konsumen dari PLN
Regional

Krisish Kelistrikan Pekan Ini: HPPMI Maros Desak Transparansi TMP dan Kompensasi Konsumen dari PLN

07/09/2026
Next Post
Peringkat Nasional, UPTD Puskesmas Mandai Gelar Skrining TBC Terintegrasi Cek Kesehatan Gratis (CKG)

Peringkat Nasional, UPTD Puskesmas Mandai Gelar Skrining TBC Terintegrasi Cek Kesehatan Gratis (CKG)

POPULAR NEWS

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

30/03/2026

Arogansi Pemilik Alat Berat, Dua Warga Masale Maros Jadi Korban Penganiayaan

29/03/2026
LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

11/05/2026
Sindikat Narkoba Lintas Provinsi Digulung di Maros, Polisi Sita 421 Gram Sabu Siap Edar

Sindikat Narkoba Lintas Provinsi Digulung di Maros, Polisi Sita 421 Gram Sabu Siap Edar

10/06/2026
Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

09/05/2026

EDITOR'S PICK

Pengamanan Idul Fitri 1447 H, Polres Maros Libatkan 256 Personel

Pengamanan Idul Fitri 1447 H, Polres Maros Libatkan 256 Personel

12/03/2026
Dugaan Batas Lahan Polsek Turikale Saling Klaim, Pemkab Maros Segera Lakukan Pengecekan Lapangan

Dugaan Batas Lahan Polsek Turikale Saling Klaim, Pemkab Maros Segera Lakukan Pengecekan Lapangan

16/07/2026
Asah Profesionalisme, Polres Maros Terjunkan Tim Terbaik di Kapolda Sulsel Cup XI 2026

Asah Profesionalisme, Polres Maros Terjunkan Tim Terbaik di Kapolda Sulsel Cup XI 2026

17/07/2026
Waspada! Jalan Beton “Menggantung” di Bonto Manurung Maros Ancam Keselamatan Warga

Waspada! Jalan Beton “Menggantung” di Bonto Manurung Maros Ancam Keselamatan Warga

28/04/2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy