7DetikNews, MAROS – Indikasi penyimpangan sistemik dalam penyaluran bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) kembali memicu gelombang keresahan di tengah masyarakat. Paket oli pelumas yang seharusnya dibagikan secara cuma-cuma bersama unit mesin bantuan bagi Kelompok Tani (Poktan) diduga kuat diperjualbelikan secara ilegal dari Gudang Tani Makmur, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, menuju wilayah Kota Makassar.
Praktik penggelapan aset negara ini terkuak setelah seorang warga berinisial YS secara tidak sengaja mengabadikan rekaman foto dan video dari dalam kendaraan umum yang ditumpanginya. Kendaraan tersebut mendadak berbelok masuk ke area dalam kawasan Gudang Tani Makmur. Di lokasi tersebut, YS menyaksikan langsung aktivitas mencurigakan berupa pemindahan puluhan jerigen oli pelumas bantuan dari dalam gudang ke atas kendaraan angkutan untuk dibawa keluar kawasan secara komersial.
Berdasarkan regulasi dan petunjuk teknis penyaluran bantuan, paket oli pelumas merupakan komponen tak terpisahkan dari unit Alsintan. Kehadiran oli tersebut bertujuan untuk memastikan operasional awal mesin-mesin pertanian saat diserahterimakan kepada para petani penerima manfaat. Dugaan komersialisasi aset ini disinyalir murni dilakukan demi meraup keuntungan pribadi oleh oknum pengelola gudang dengan mengorbankan hak-hak kelompok tani kecil yang sangat bergantung pada bantuan pemerintah.
Skandal penyalahgunaan kewenangan ini kian memanas setelah pihak pengelola Gudang Tani Makmur secara terbuka memberikan pengakuan mengejutkan. Pihak pengelola mengakui telah menyerahkan “uang bungkam” atau uang damai senilai jutaan rupiah kepada saksi (YS). Langkah tersebut dilakukan dengan harapan agar temuan dugaan praktik ilegal tersebut tidak mencuat dan dipublikasikan oleh media massa. Pihak pengelola bahkan secara sepihak menganggap permasalahan penggelapan aset negara itu telah selesai setelah penyerahan uang tersebut.
Namun, pengakuan spontan terkait pemberian uang damai tersebut justru menjadi bumerang dan memperjelas indikasi kejanggalan dalam tata kelola barang bantuan pemerintah di Gudang Tani Makmur Turikale. Praktik memberi uang tutup mulut ini semakin menguatkan presumsi publik bahwa ada praktik penyelewengan yang rapi dan berlangsung sistematis di dalam fasilitas penyimpanan tersebut.
Maraknya temuan ini memicu reaksi keras dari warga dan praktisi sosial di Kabupaten Maros. Mereka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kepolisian dan Kejaksaan, serta pengawas internal pemerintah untuk segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi. APH diminta mengusut tuntas seluruh rantai keterlibatan oknum yang bermain, mulai dari pengelola gudang hingga pihak penadah pelumas di Makassar.
Hingga berita ini ditayangkan, tim redaksi 7DetikNews masih terus berupaya melakukan konfirmasi dan koordinasi lanjutan dengan Dinas Pertanian Pemprov Sulsel guna mendapatkan klarifikasi secara komprehensif, transparan, dan berimbang terkait status pengelolaan aset bantuan tersebut.
Laporan (Anchux )













