• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Tuesday, September 8, 2026
Tujuhdetiknews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
TujuhDetikNews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini

Skandal Pelumas Alsintan Maros: Diduga Dijual Ilegal ke Makassar, Pengelola Gudang Tani Makmur Akui Siram Uang Bungkam Jutaan Rupiah

Hamzan by Hamzan
07/08/2026
in Regional
Skandal Pelumas Alsintan Maros: Diduga Dijual Ilegal ke Makassar, Pengelola Gudang Tani Makmur Akui Siram Uang Bungkam Jutaan Rupiah

7DetikNews, MAROS – Indikasi penyimpangan sistemik dalam penyaluran bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) kembali memicu gelombang keresahan di tengah masyarakat. Paket oli pelumas yang seharusnya dibagikan secara cuma-cuma bersama unit mesin bantuan bagi Kelompok Tani (Poktan) diduga kuat diperjualbelikan secara ilegal dari Gudang Tani Makmur, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, menuju wilayah Kota Makassar.

Praktik penggelapan aset negara ini terkuak setelah seorang warga berinisial YS secara tidak sengaja mengabadikan rekaman foto dan video dari dalam kendaraan umum yang ditumpanginya. Kendaraan tersebut mendadak berbelok masuk ke area dalam kawasan Gudang Tani Makmur. Di lokasi tersebut, YS menyaksikan langsung aktivitas mencurigakan berupa pemindahan puluhan jerigen oli pelumas bantuan dari dalam gudang ke atas kendaraan angkutan untuk dibawa keluar kawasan secara komersial.

Berdasarkan regulasi dan petunjuk teknis penyaluran bantuan, paket oli pelumas merupakan komponen tak terpisahkan dari unit Alsintan. Kehadiran oli tersebut bertujuan untuk memastikan operasional awal mesin-mesin pertanian saat diserahterimakan kepada para petani penerima manfaat. Dugaan komersialisasi aset ini disinyalir murni dilakukan demi meraup keuntungan pribadi oleh oknum pengelola gudang dengan mengorbankan hak-hak kelompok tani kecil yang sangat bergantung pada bantuan pemerintah.

Skandal penyalahgunaan kewenangan ini kian memanas setelah pihak pengelola Gudang Tani Makmur secara terbuka memberikan pengakuan mengejutkan. Pihak pengelola mengakui telah menyerahkan “uang bungkam” atau uang damai senilai jutaan rupiah kepada saksi (YS). Langkah tersebut dilakukan dengan harapan agar temuan dugaan praktik ilegal tersebut tidak mencuat dan dipublikasikan oleh media massa. Pihak pengelola bahkan secara sepihak menganggap permasalahan penggelapan aset negara itu telah selesai setelah penyerahan uang tersebut.

Namun, pengakuan spontan terkait pemberian uang damai tersebut justru menjadi bumerang dan memperjelas indikasi kejanggalan dalam tata kelola barang bantuan pemerintah di Gudang Tani Makmur Turikale. Praktik memberi uang tutup mulut ini semakin menguatkan presumsi publik bahwa ada praktik penyelewengan yang rapi dan berlangsung sistematis di dalam fasilitas penyimpanan tersebut.

Maraknya temuan ini memicu reaksi keras dari warga dan praktisi sosial di Kabupaten Maros. Mereka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kepolisian dan Kejaksaan, serta pengawas internal pemerintah untuk segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi. APH diminta mengusut tuntas seluruh rantai keterlibatan oknum yang bermain, mulai dari pengelola gudang hingga pihak penadah pelumas di Makassar.

Hingga berita ini ditayangkan, tim redaksi 7DetikNews masih terus berupaya melakukan konfirmasi dan koordinasi lanjutan dengan Dinas Pertanian Pemprov Sulsel guna mendapatkan klarifikasi secara komprehensif, transparan, dan berimbang terkait status pengelolaan aset bantuan tersebut.

Laporan (Anchux )

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Langkah Konkret Kurangi Sampah, Kelurahan Daya Siapkan Berbagai Fasilitas Pengolahan Berbasis Warga

Next Post

Sabet Penghargaan Program Ekonomi Terpuji di Detik Timur Award, Pemkab Maros Terus Pacu Inovasi Kerakyatan

Related Posts

Gara-Gara SPBU Jawi-Jawi Ditutup, Kades Minasa Baji Maros Khawatir Petani Gagal Garap Sawah
Regional

Gara-Gara SPBU Jawi-Jawi Ditutup, Kades Minasa Baji Maros Khawatir Petani Gagal Garap Sawah

08/09/2026
Gubernur Sulsel Pecat Oknum PNS Satpol PP Terkait Disiplin Jam Kerja dan Pungli Rekrutmen Bodong
Regional

Gubernur Sulsel Pecat Oknum PNS Satpol PP Terkait Disiplin Jam Kerja dan Pungli Rekrutmen Bodong

08/09/2026
Krisish Kelistrikan Pekan Ini: HPPMI Maros Desak Transparansi TMP dan Kompensasi Konsumen dari PLN
Regional

Krisish Kelistrikan Pekan Ini: HPPMI Maros Desak Transparansi TMP dan Kompensasi Konsumen dari PLN

07/09/2026
Next Post
Sabet Penghargaan Program Ekonomi Terpuji di Detik Timur Award, Pemkab Maros Terus Pacu Inovasi Kerakyatan

Sabet Penghargaan Program Ekonomi Terpuji di Detik Timur Award, Pemkab Maros Terus Pacu Inovasi Kerakyatan

POPULAR NEWS

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

30/03/2026

Arogansi Pemilik Alat Berat, Dua Warga Masale Maros Jadi Korban Penganiayaan

29/03/2026
LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

11/05/2026
Sindikat Narkoba Lintas Provinsi Digulung di Maros, Polisi Sita 421 Gram Sabu Siap Edar

Sindikat Narkoba Lintas Provinsi Digulung di Maros, Polisi Sita 421 Gram Sabu Siap Edar

10/06/2026
Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

09/05/2026

EDITOR'S PICK

KWA Bantimurung Dibanjiri Wisatawan, Pengunjung Tembus 3.000 Lebih di Akhir pekan

KWA Bantimurung Dibanjiri Wisatawan, Pengunjung Tembus 3.000 Lebih di Akhir pekan

31/05/2026
Merasa Dijebak Cacat Administrasi, Ahli Waris di Kurusumange Maros Resmi Cabut Tanda Tangan Surat Pernyataan Sengketa Tanah

Merasa Dijebak Cacat Administrasi, Ahli Waris di Kurusumange Maros Resmi Cabut Tanda Tangan Surat Pernyataan Sengketa Tanah

19/08/2026
Perkuat Sinergitas APH, Kapolres Maros Sambangi Kantor Kejaksaan Negeri

Perkuat Sinergitas APH, Kapolres Maros Sambangi Kantor Kejaksaan Negeri

14/07/2026
Jelang Musyakab 2026, PBSI Maros Siap Perkuat Soliditas Bulutangkis di Butta Salewangang

Jelang Musyakab 2026, PBSI Maros Siap Perkuat Soliditas Bulutangkis di Butta Salewangang

15/04/2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy