MAROS, tujuhdetiknews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Maros kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu (9/9) dini hari, tim opsnal berhasil membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial F (26), warga Kota Makassar, yang ditangkap setelah menjadi target operasi akibat keterlibatannya dalam peredaran barang haram tersebut. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba yang memanfaatkan platform media sosial.
Petugas tidak hanya mengamankan terduga pelaku, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti berharga. Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan serta proses pengembangan, kepolisian menyita 17 paket klip plastik berisi barang yang diduga kuat sabu dengan berat bruto mencapai 4,79 gram. Selain itu, petugas menyita uang tunai sebesar Rp16 juta yang diduga keras merupakan hasil transaksi, tiga unit telepon genggam milik pelaku, serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana transportasi operasional.
Kasat Resnarkoba Polres Maros, IPTU Asri Arif, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kesigapan personel di lapangan serta partisipasi aktif warga setempat.
“Kami menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dari masyarakat. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana peredaran narkotika. Saat ini kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” terang IPTU Asri Arif, Kamis (10/9/2026).
Pihak penyidik saat ini tengah mendalami modus operandi yang digunakan oleh pelaku F. Berdasarkan pemeriksaan awal, muncul dugaan kuat bahwa terduga pelaku memanfaatkan media sosial sebagai sarana utama komunikasi untuk menjangkau calon pembeli dan mengatur titik penyerahan barang.
)Seluruh barang bukti kini diserahkan ke laboratorium forensik untuk pengujian materiil, sementara terduga pelaku F ditahan di Mapolres Maros guna menjalani proses hukum lanjutan. Kepolisian terus melakukan interogasi mendalam guna memutus rantai pasokan dan melacak sosok pemasok utama di balik peredaran sabu lintas wilayah Makassar–Maros ini. IPTU Asri Arif juga meminta masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat dan tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak generasi muda di wilayah Maros. (**)













