• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Wednesday, October 28, 2026
Tujuhdetiknews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
TujuhDetikNews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini

Stok Diklaim Aman Tapi Antrean BBM Meluber hingga Jalan, LPHLH Desak Audit dan Pengawasan Total di Sulsel

Red-01 by Red-01
13/09/2026
in Regional
Stok Diklaim Aman Tapi Antrean BBM Meluber hingga Jalan, LPHLH Desak Audit dan Pengawasan Total di Sulsel

MAROS — Antrean kendaraan yang mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Sulawesi Selatan kini sudah berada pada taraf yang mengkhawatirkan. Pemandangan truk, angkutan umum, hingga kendaraan pribadi yang meluber hingga ke bahu jalan raya tak hanya memicu kemacetan parah, tetapi juga mengganggu arus mobilitas warga dan melumpuhkan sendi-sendi perekonomian lokal.

Fenomena antrean saban hari ini memantik reaksi keras dari Lembaga Pengawasan Hukum dan Lingkungan Hidup (LPHLH). Sekretaris Jenderal LPHLH, Hamzah, mempertanyakan ketidaksesuaian antara klaim ketersediaan pasokan dari pihak berwenang dengan realitas pahit yang dihadapi masyarakat di lapangan.

“Jika stok dan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) selalu dikatakan aman oleh pihak terkait, lantas mengapa rakyat tetap harus mengantre hingga berjam-jam setiap harinya? Di mana letak penyumbatan dan akar masalah sebenarnya?” tegas Hamzah dalam pernyataan resminya.

Menurut Hamzah, publik tidak butuh lagi sekadar retorika formalitas atau konfirmasi bahwa “stok dalam kondisi aman”. Masyarakat membutuhkan fakta lapangan yang jelas serta tindakan konkret. Mengularnya antrean di SPBU dinilai telah menimbulkan kerugian multisektor yang sangat luas, mulai dari degradasi produktivitas ekonomi, gesekan sosial, gangguan kesehatan akibat emisi gas buang kendaraan yang mengantre, hingga tingginya risiko kecelakaan lalu lintas.

LPHLH menyoroti beberapa faktor krusial yang harus dibongkar secara mendalam oleh pihak berwenang:

  • Pergeseran Konsumsi: Terjadinya migrasi besar-besaran konsumen ke BBM bersubsidi akibat marjinalisasi atau lebarnya selisih harga dengan BBM nonsubsidi.
  • Indikasi Penyelewengan: Masih maraknya dugaan praktik pembelian berulang (pelangsiran), penggunaan tangki kendaraan yang telah dimodifikasi, hingga sindikat pengumpul BBM subsidi.
  • Celah Digitalisasi: Penyalahgunaan QR code atau sistem barcode yang belum sepenuhnya steril dari manipulasi data.
  • Efisiensi Manajerial: Kinerja operasional SPBU yang belum optimal dalam melayani tingginya beban transaksi harian.

Hamzah juga menekankan pentingnya tindakan hukum yang menyasar hingga ke titik puncak mata rantai pelanggaran. Menurutnya, pemblokiran QR code atau sanksi administratif ringan terhadap operator SPBU tidak pernah cukup untuk memberi efek jera.

“Subsidi negara dialokasikan dari uang rakyat dan tidak boleh bocor ke pihak yang tidak berhak, sementara rakyat kecil harus mengorbankan waktu kerja mereka hanya untuk mengantre. Jika ada indikasi kebocoran, telusuri sampai ke akar-akarnya. Usut siapa aktor intelektualnya, bagaimana modusnya, berapa volume yang disedot, dan ke mana BBM tersebut dialirkan,” lanjutnya.

Selain itu, LPHLH mengkritik pola pengawasan yang dinilai pasif dan baru bergerak setelah fenomena antrean menjadi viral di media sosial. Sistem pengawasan internal maupun eksternal seharusnya mampu mendeteksi anomali distribusi sejak dini. Audit menyeluruh juga harus menyasar internal SPBU, mencakup kesiapan teknis seperti jumlah nozzle yang beroperasi, jam operasional, efisiensi petugas, hingga tingkat kepatuhan penyaluran.

Guna mengurai benang kusut ini, LPHLH mendesak pemerintah, aparat penegak hukum, dan Pertamina untuk segera mengambil tujuh langkah strategis:

  1. Membuka data secara transparan terkait alokasi kuota, jumlah stok real-time, hingga realisasi penyaluran harian per daerah.
  2. Melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap SPBU yang kerap mengalami antrean panjang.
  3. Menindak tegas seluruh bentuk kejahatan dan penyelewengan BBM bersubsidi sesuai jalur hukum yang berlaku.
  4. Memperketat serta memperbarui validasi sistem transaksi digital dan QR code agar tidak mudah dicurangi.
  5. Memastikan seluruh sarana dan fasilitas di SPBU beroperasi secara penuh dan optimal.
  6. Membentuk tim pengawasan terpadu yang melibatkan elemen pemerintah, Pertamina, aparat keamanan, dan lembaga independen.
  7. Menyajikan informasi publik yang jelas dan cepat untuk mencegah timbulnya panic buying di tengah masyarakat.

“Kalau stok memang aman tetapi antrean tetap panjang, artinya seluruh rantai distribusi sedang tidak baik-baik saja. Periksa transaksinya, periksa jenis kendaraannya, periksa kualitas pelayanannya, dan periksa fungsi pengawasannya. Jalan raya adalah fasilitas publik, bukan tempat penampungan antrean BBM. Negara harus hadir memberikan kepastian dan kenyamanan bagi rakyatnya,” tutup Hamzah. (**)

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Antrean SPBU Maros hingga Malam: Ketika Kebijakan Menjadi Drama dan Rakyat Kecil Merasa Disiksa

Next Post

Antrean Panjang BBM di Maros Mereda, SPBU Bandara Lama Mulai Terapkan Sosialisasi Aturan Ganjil-Genap Gubernur Sulsel

Related Posts

Manajemen RSUD Dr. La Palaloi Maros Bergerak Cepat Evaluasi Layanan IGD dan Beri Sanksi Tegas Petugas Keamanan
Regional

Manajemen RSUD Dr. La Palaloi Maros Bergerak Cepat Evaluasi Layanan IGD dan Beri Sanksi Tegas Petugas Keamanan

28/10/2026
Pesan Karutan Barru Sulsel untuk Warga Binaan di Hari Sumpah Pemuda ke-98
Regional

Pesan Karutan Barru Sulsel untuk Warga Binaan di Hari Sumpah Pemuda ke-98

28/10/2026
Darurat Kekerasan Remaja di Maros: Pelajar SMA Diduga Tikam Siswa SMP di Kawasan ‘Ujung Landasan’ Bandara
Regional

Darurat Kekerasan Remaja di Maros: Pelajar SMA Diduga Tikam Siswa SMP di Kawasan ‘Ujung Landasan’ Bandara

28/10/2026
Next Post
Antrean Panjang BBM di Maros Mereda, SPBU Bandara Lama Mulai Terapkan Sosialisasi Aturan Ganjil-Genap Gubernur Sulsel

Antrean Panjang BBM di Maros Mereda, SPBU Bandara Lama Mulai Terapkan Sosialisasi Aturan Ganjil-Genap Gubernur Sulsel

POPULAR NEWS

Polsek Lau Maros Ringkus Empat Pelaku Pencurian Sapi, Tiga Ekor Ternak Sempat Dijual Rp24 Juta

Polsek Lau Maros Ringkus Empat Pelaku Pencurian Sapi, Tiga Ekor Ternak Sempat Dijual Rp24 Juta

19/09/2026
Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

30/03/2026

Arogansi Pemilik Alat Berat, Dua Warga Masale Maros Jadi Korban Penganiayaan

29/03/2026
RSUD dr. La Palaloi Maros Beri Klarifikasi Soal Isu Pelayanan IGD yang Sempat Viral, Tegaskan Komitmen Utamakan Keselamatan Pasien

RSUD dr. La Palaloi Maros Beri Klarifikasi Soal Isu Pelayanan IGD yang Sempat Viral, Tegaskan Komitmen Utamakan Keselamatan Pasien

27/10/2026
LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

11/05/2026

EDITOR'S PICK

17/05/2026
Semarakkan HUT RI ke-81, RSUD dr. La Palaloi Maros Perkuat Kebersamaan dan Budaya Kerja Melalui Beragam Lomba

Semarakkan HUT RI ke-81, RSUD dr. La Palaloi Maros Perkuat Kebersamaan dan Budaya Kerja Melalui Beragam Lomba

18/08/2026
Soroti Kasus Eks Pejabat Kejaksaan, LKBH Maros: Ini Ujian Criminal Justice System, Bukan Perang Antar-Lembaga!

Soroti Kasus Eks Pejabat Kejaksaan, LKBH Maros: Ini Ujian Criminal Justice System, Bukan Perang Antar-Lembaga!

12/07/2026
Siswa Angkatan 21 SMAN 8 Maros Inisiasi Event Penamatan “Last Ceremony”, Sekolah Tegaskan Bukan Program Resmi

Siswa Angkatan 21 SMAN 8 Maros Inisiasi Event Penamatan “Last Ceremony”, Sekolah Tegaskan Bukan Program Resmi

04/09/2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy