• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Wednesday, October 28, 2026
Tujuhdetiknews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
TujuhDetikNews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini

GULUNG JARINGAN SABU SOMBA OPU: Polresta Gowa Bekuk Dua Pengedar, Sita 105 Gram Sabu Siap Edar

Red-01 by Red-01
10/10/2026
in Regional
GULUNG JARINGAN SABU SOMBA OPU: Polresta Gowa Bekuk Dua Pengedar, Sita 105 Gram Sabu Siap Edar

GOWA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Gowa berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dalam operasi pengungkapan yang berlangsung pada Kamis malam (9/10/2026) tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu dengan total berat mencapai 105 gram lebih.

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan serta informasi akurat dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Abd Muthalib Dg Narang, Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba Opu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Gowa langsung bergerak cepat melakukan pengintaian dan penyisiran di sekitar lokasi target.

Saat melakukan pemantauan, tim mencurigai seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih keluar dari salah satu area pemukiman. Tanpa membuang waktu, petugas segera melakukan pembuntutan secara ketat hingga akhirnya berhasil menghentikan laju kendaraan pelaku.

Dalam penggeledahan awal di tempat kejadian perkara (TKP) pertama, petugas menemukan sejumlah plastik klip kosong yang disembunyikan di dalam sadel sepeda motor pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat melakukan interogasi mendalam serta memeriksa riwayat percakapan pada ponsel milik pelaku, yang mengarahkan polisi ke dua lokasi pengembangan lainnya.

Pengembangan dilanjutkan ke lokasi kedua, yaitu di Kompleks PU Katangka II, Jalan Pallantikang I No. 6. Di lokasi ini, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa kristal bening diduga sabu seberat 51,3 gram.

Tak berhenti di situ, tim kembali melakukan penyergapan di lokasi ketiga yang berlokasi di Perumahan Puri Diva Istanbul. Dari penggeledahan di rumah tersebut, polisi kembali menemukan puluhan paket sabu siap edar dengan total berat 50,94 gram. Paket-paket tersebut di kemas secara rapi menggunakan lakban dengan rincian: 65 paket berlakban merah, 27 paket berlakban cokelat, dan 3 paket berlakban hitam.

Selain mengamankan total barang bukti sabu seberat 105,24 gram, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung yang digunakan untuk menyebarkan barang haram tersebut. Di antaranya 4 unit handphone, 4 unit timbangan digital, 9 gulung lakban, serta sejumlah pipet plastik kosong.

Dalam pengungkapan ini, dua orang pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial ADW (24) dan ASP (29), yang diketahui bermukim di Perumahan Puri Diva Istanbul. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku bertindak sebagai pengedar atas perintah dari seorang pengendali berinisial Ndr, yang saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran intensif oleh pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan di Mapolresta Gowa untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal dalam Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun, maksimal pidana seumur hidup atau 20 tahun penjara, serta denda maksimal Rp10 miliar.

Penyampaian resmi ini dikonfirmasi oleh Kapolresta Gowa melalui Kasat Narkoba Polresta Gowa, yang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Gowa dan akan terus mengejar pemasok utama di atasnya.

Pihak Kepolisian Resor Gowa juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. Apabila masyarakat melihat atau memiliki informasi—sekecil apa pun—terkait aktivitas peredaran narkotika, diimbau untuk segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan Call Center Polri di nomor 110.

Safar

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Polres Maros Terjunkan Personel Amankan Lingkungan SPIDI Darul Istiqomah, Pastikan Situasi Kondusif

Next Post

Perselisihan di Jalan Berujung Penganiayaan di Maros, Polisi Ringkus Dua Pelaku

Related Posts

Manajemen RSUD Dr. La Palaloi Maros Bergerak Cepat Evaluasi Layanan IGD dan Beri Sanksi Tegas Petugas Keamanan
Regional

Manajemen RSUD Dr. La Palaloi Maros Bergerak Cepat Evaluasi Layanan IGD dan Beri Sanksi Tegas Petugas Keamanan

28/10/2026
Pesan Karutan Barru Sulsel untuk Warga Binaan di Hari Sumpah Pemuda ke-98
Regional

Pesan Karutan Barru Sulsel untuk Warga Binaan di Hari Sumpah Pemuda ke-98

28/10/2026
Darurat Kekerasan Remaja di Maros: Pelajar SMA Diduga Tikam Siswa SMP di Kawasan ‘Ujung Landasan’ Bandara
Regional

Darurat Kekerasan Remaja di Maros: Pelajar SMA Diduga Tikam Siswa SMP di Kawasan ‘Ujung Landasan’ Bandara

28/10/2026
Next Post
Perselisihan di Jalan Berujung Penganiayaan di Maros, Polisi Ringkus Dua Pelaku

Perselisihan di Jalan Berujung Penganiayaan di Maros, Polisi Ringkus Dua Pelaku

POPULAR NEWS

Polsek Lau Maros Ringkus Empat Pelaku Pencurian Sapi, Tiga Ekor Ternak Sempat Dijual Rp24 Juta

Polsek Lau Maros Ringkus Empat Pelaku Pencurian Sapi, Tiga Ekor Ternak Sempat Dijual Rp24 Juta

19/09/2026
Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

30/03/2026

Arogansi Pemilik Alat Berat, Dua Warga Masale Maros Jadi Korban Penganiayaan

29/03/2026
RSUD dr. La Palaloi Maros Beri Klarifikasi Soal Isu Pelayanan IGD yang Sempat Viral, Tegaskan Komitmen Utamakan Keselamatan Pasien

RSUD dr. La Palaloi Maros Beri Klarifikasi Soal Isu Pelayanan IGD yang Sempat Viral, Tegaskan Komitmen Utamakan Keselamatan Pasien

27/10/2026
LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

11/05/2026

EDITOR'S PICK

Gubernur Sulsel Pecat Oknum PNS Satpol PP Terkait Disiplin Jam Kerja dan Pungli Rekrutmen Bodong

Gubernur Sulsel Pecat Oknum PNS Satpol PP Terkait Disiplin Jam Kerja dan Pungli Rekrutmen Bodong

08/09/2026
Ratusan Personel Polres Maros Diterjunkan Jamin Kelancaran Maulid Akbar di Pattene

Ratusan Personel Polres Maros Diterjunkan Jamin Kelancaran Maulid Akbar di Pattene

31/08/2026
Sasar Ekonomi Kerakyatan, Progres Kopdes Merah Putih di Maros Terus Digenjot: Desa Laiya Rampung 100 Persen!

Sasar Ekonomi Kerakyatan, Progres Kopdes Merah Putih di Maros Terus Digenjot: Desa Laiya Rampung 100 Persen!

10/05/2026
Wujudkan Ketahanan Pangan, Lurah Kapasa Raya Bersama Warga Panen Cabai dan Terung di Kebun Urban Farming Aglonema

Wujudkan Ketahanan Pangan, Lurah Kapasa Raya Bersama Warga Panen Cabai dan Terung di Kebun Urban Farming Aglonema

29/06/2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy