MAROS — Dampak kemarau berkepanjangan masih mengancam ketersediaan air bersih di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Keringnya saluran air baku di Bendung Lekopancing membuat Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bantimurung Maros terpaksa menghentikan operasional Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pattontongan di Kecamatan Mandai.
Hingga Senin, 19 Oktober 2026, instalasi berkapasitas produksi 90 liter per detik tersebut tercatat telah gulung tikar operasional selama 54 hari berturut-turut. Kondisi ini membawa dampak langsung terhadap pasokan air bersih bagi sekitar 9.000 Sambungan Rumah (SR) pelanggan yang mendiami kawasan Kecamatan Mandai dan wilayah sekitarnya.
Direktur PDAM Tirta Bantimurung Maros, Muh. Shalahuddin, menjelaskan bahwa penyusutan hingga kekeringan total pada saluran air baku Lekopancing mulai terjadi sejak 26 Agustus 2026. Sejak saat itu, proses pengolahan air bersih di unit Pattontongan mati total.
“Sejak tanggal 26 Agustus itu pengolahan kami yang ada di Pattontongan, yang kapasitasnya 90 liter per detik, itu off atau tidak berproduksi. Kalau kita menghitung dari sekarang, itu sudah 54 hari,” ujar Muh. Shalahuddin saat memberikan keterangan di ruang kerjanya pada Senin (19/10/2026).
Rekor masa henti operasional tahun ini tercatat sebagai yang terparah dalam tiga tahun terakhir. Sebagai perbandingan, pada tahun 2023 IPA Pattontongan sempat off selama 45 hari akibat fenomena serupa. Sementara pada tahun 2024, durasi terhenti berada di angka 42 hari. Krisis di tahun 2026 ini pun resmi melampaui rekor durasi kekeringan tahun-tahun sebelumnya.
Kondisi yang memprihatinkan ini amat dirasakan oleh warga di kawasan pemukiman perumahan wilayah Mandai yang sepenuhnya bergantung pada distribusi PDAM.
Guna menyikapi kelangkaan pasokan air, manajemen PDAM Tirta Bantimurung mengambil langkah taktis dengan mengoperasikan armada mobile. Dua unit mobil tangki serta empat unit mobil pikap yang mengangkut tandon air dikerahkan membelah titik-titik krisis.
Distribusi air bersih darurat difokuskan berdasarkan aduan langsung masyarakat serta pantauan tim lapangan.
“Kalau sekarang, ya tinggal itu saja, menyalurkan. Kami sambil menunggu pengaduan dari pelanggan, kemudian ada juga dari hasil pantauan teman-teman bahwa di daerah ini sudah tidak jalan air, itu yang langsung kami antarkan. Terutama di perumahan-perumahan sekitar Mandai,” tambah Shalahuddin.
Sementara itu, untuk wilayah pelayanan Turikale dan Maccopa, distribusi air dilaporkan masih berjalan relatif stabil, kendati ada indikasi penurunan debit air di sejumlah titik teknis.
Belajar dari rentetan krisis kemarau tahunan, PDAM Tirta Bantimurung tengah menyusun langkah antisipasi terstruktur. Salah satunya adalah skema pembuatan sumur dalam di dua lokasi vital, yaitu IPA Pattontongan dan IPA Turikale.
Shalahuddin membeberkan bahwa pihaknya telah merampungkan kajian geolistrik guna memetakan potensi cekungan air tanah sebagai cadangan air baku alternatif saat air permukaan menyusut.
“Kami berencana mengantisipasi bila terjadi hal serupa lagi. Kemungkinan di dua instalasi kami, baik di Pattontongan maupun di Turikale, akan di-backup dengan sumur dalam. Kami sudah ada kajian geolistriknya dan di situ memungkinkan ada titik air di bawah yang bisa diambil,” paparnya.
Proyek pengeboran sumur dalam ini ditargetkan mulai dapat direalisasikan pada tahun 2027 mendatang demi menjamin ketersediaan air minum warga saat musim kemarau melanda.
Di balik tantangan iklim, tantangan penguatan infrastruktur jangka panjang juga terus diupayakan. Sebelumnya, usulan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp75 miliar sempat diajukan ke Pemerintah Kabupaten Maros, hingga dilanjutkan dengan penjajakan pinjaman bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.
Meski PT SMI menyatakan PDAM Maros layak secara teknis, pinjaman tersebut terganjal ganjalan administratif terkait belum tersedianya Peraturan Daerah (Perda) Penyertaan Modal Pemerintah Daerah yang memuat nominal dana pendamping secara spesifik.
Sebagai alternatif penanganan, Pemkab Maros kini merancang skema penyertaan modal secara gradual senilai total Rp40 miliar yang dialokasikan hingga tahun 2030. Saat ini, rancangan regulasi Perda terkait tengah bergulir dalam pembahasan.
Suntikan dana segar ini nantinya dialokasikan untuk pengembangan SPAM, peningkatan kapasitas instalasi, perluasan jaringan pipa distribusi, hingga otomatisasi kualitas layanan.
Salah satu target terdekat dari pengembangan SPAM ini adalah proyek upgrading kapasitas instalasi di Bantimurung sebesar 60 liter per detik. Peningkatan kapasitas ini diprioritaskan untuk mengalirkan air bersih ke wilayah pesisir yang selama ini membutuhkan pasokan tambahan, yakni Kecamatan Bontoa, Lau, dan Maros Baru.
“Dari pengembangan SPAM ini ada pengembangan kapasitas. Contohnya, di Bantimurung ada rencana upgrading atau penambahan 60 liter per detik. Itu nantinya akan kita dorong ke tiga kecamatan, yakni Bontoa, Lau, dan Maros Baru,” bebernya.
Langkah ini berpotensi menambah sekitar 5.000 Sambungan Rumah (SR) baru, atau menyasar sekitar 20.000 hingga 25.000 jiwa penerima manfaat baru, melengkapi total 24.000 pelanggan (sekitar 100.000 jiwa) yang terlayani saat ini.
Selain pembenahan internal, keberlanjutan krisis air di Maros juga menggantungkan harapan pada pemenuhan kuota dari proyek SPAM Mamminasata yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam alokasi lintas daerah (Makassar, Maros, Gowa, dan Takalar) tersebut, Kabupaten Maros dijadwalkan memperoleh jatah pasokan sebesar 130 liter per detik. Suplai ini diproyeksikan mampu mencakup hingga 10.000 pelanggan baru.
“Sekarang ini kita menunggu pelayanan SPAM Mamminasata. Di situ kita dapat 130 liter per detik, yang rencananya pelayanan sudah bisa ready pada 2027, paling lambat 2028,” jelas Shalahuddin.
Pasokan dari SPAM Mamminasata difokuskan untuk mengaliri wilayah Kecamatan Moncongloe yang selama ini belum terjangkau jaringan PDAM, sekaligus menyuplai kawasan pertumbuhan ekonomi, industri, dan bisnis di Kecamatan Marusu serta area sekitar Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Ketahanan pasokan air bersih Kabupaten Maros di masa depan kini sangat bergantung pada realisasi pengeboran sumur dalam, pengesahan regulasi daerah, serta ketepatan waktu penyelesaian proyek infrastruktur regional tersebut. (Ac)













