MAROS — Kepolisian Resor (Polres) Maros secara resmi memulai langkah strategis dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di Bumi Turikale melalui digelarnya Operasi Patuh Pallawa 2026. Upacara dan apel gelar pasukan yang menandai dimulainya operasi ini dilangsungkan di Lapangan Apel Mapolres Maros pada Senin, 26 Oktober 2026. Berlangsung selama dua pekan ke depan hingga 8 November 2026, operasi terpusat ini diharapkan mampu mendongkrak tingkat kesadaran serta kepatuhan hukum masyarakat dalam berkendara.
Pelaksanaan apel gelar pasukan tersebut tampak istimewa dan sarat akan kolaborasi lintas sektoral. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Komandan Kodim (Dandim) 1422 Maros, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Maros, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Maros. Kehadiran jajaran TNI bersama instansi pemerintah daerah ini mencerminkan bentuk sinergi yang kuat dan solid dalam mengawal ketertiban umum dan keselamatan masyarakat di wilayah Kabupaten Maros.
Mengusung tema nasional “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan,” Operasi Patuh Pallawa 2026 memfokuskan pendekatan yang humanis namun tetap tegas. Melalui tema tersebut, Polres Maros berupaya merangkul seluruh elemen masyarakat agar tidak hanya patuh karena takut pada petugas, melainkan tumbuh kesadaran internal bahwa keselamatan di jalan raya adalah kebutuhan mutlak yang harus dijaga bersama.
Dalam keterangan persnya, Kapolres Maros menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa tahun ini tidak semata-mata berorientasi pada penegakan hukum atau penindakan tilang. Lebih dari itu, pihak kepolisian jauh lebih mengedepankan langkah-langkah preventif, edukatif, serta preemtif guna meningkatkan literasi dan kesadaran berlalu lintas di tengah warga.
“Melalui Operasi Patuh Pallawa 2026, kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Maros untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas. Patuhi aturan, lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan perlengkapan keselamatan, dan selalu utamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegas Kapolres Maros di hadapan para personel peserta apel.
Sebagai panduan operasional di lapangan bagi para personel, Polres Maros telah menetapkan sembilan sasaran prioritas penindakan dan pengawasan yang menjadi fokus utama selama dua minggu ke depan. Kesembilan sasaran tersebut meliputi:
- Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI (Standar Nasional Indonesia).
- Pengemudi kendaraan roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
- Pengendara yang kedapatan menggunakan telepon genggam (HP) saat berkendara.
- Pengendara yang nekat melawan arus lalu lintas.
- Pengendara di bawah umur atau mereka yang mengemudikan kendaraan tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
- Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong/bising) yang meresahkan masyarakat.
- Pengemudi atau pengendara yang beroperasi di bawah pengaruh alkohol atau zat terlarang lainnya.
- Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
- Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang tidak sesuai dengan ketentuan spesifikasi teknis.
Selama masa operasi berlangsung, jajaran personel Polres Maros yang diterjunkan di lapangan diinstruksikan untuk mengedepankan tindakan simpatik, sosialisasi langsung, serta teguran humanis kepada para pengguna jalan. Kendati demikian, penindakan hukum yang terukur dan tegas tetap akan diberlakukan secara profesional terhadap pelanggaran-pelanggaran fatal yang berpotensi tinggi memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas fatal.
Menutup rangkaian persiapan operasi ini, Polres Maros kembali melayangkan imbauan terbuka kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Maros agar senantiasa memeriksa kondisi kelaikan kendaraan, melengkapi kelengkapan dokumen berkendara seperti STNK dan SIM, serta menghindari segala bentuk tindakan indisipliner di jalan raya.
Dengan terbangunnya kolaborasi yang erat serta dukungan penuh antara Polri, jajaran TNI, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat, Operasi Patuh Pallawa 2026 yang dijadwalkan berjalan hingga 8 November mendatang optimis dapat menekan angka pelanggaran, meminimalisir fatalitas kecelakaan, serta membudayakan tertib berlalu lintas secara berkelanjutan di Kabupaten Maros. (Rudy)













