7Detiknews, MAROS – Maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (ilegal) di wilayah Kabupaten Maros memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Keberadaan tambang liar yang menjamur tanpa disertai kajian teknis dan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang matang dinilai telah memasuki fase darurat dan mengancam kelestarian ekosistem kawasan regional.
Merespons kondisi krisis tersebut, Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Marcab) Kabupaten Maros, Alfian Palaguna, S.H., M.H., angkat bicara dan menegaskan pentingnya langkah merivitalisasi serta menata ulang tata kelola wilayah kabupaten secara menyeluruh.
Menurut Alfian, pembiaran terhadap tambang liar yang beroperasi secara bebas berpotensi besar memicu bencana ekologis fatal di masa mendatang, mulai dari erosi, tanah longsor, pencemaran sumber air warga, hingga rusaknya struktur tanah.
“Revitalisasi tata ruang kabupaten ini sangat krusial dan sifatnya sudah masuk kondisi gawat darurat. Keberadaan tambang-tambang liar ini sama sekali tidak mengantongi kajian dampak lingkungan yang jelas. Jika dibiarkan terus-menerus, dampak kerusakannya akan ditanggung oleh masyarakat luas,” tegas Alfian Palaguna, S.H., M.H.
Lebih lanjut, Alfian menyerukan kepada seluruh instansi dan pemangku kepentingan terkait untuk bergerak bersama secara padu menghentikan seluruh aktivitas tambang tak berizin demi menyelamatkan lingkungan hidup di Kabupaten Maros.
Ia menekankan bahwa pengerukan sumber daya alam secara ilegal jelas merupakan bentuk pelanggaran hukum yang nyata dan diatur tegas dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
“Perbuatan menambang tanpa izin itu jelas-jelas melanggar undang-undang. Yang menjadi pertanyaan besar masyarakat hari ini: mengapa pihak-pihak terkait, khususnya Aparat Penegak Hukum (APH), terkesan belum mengambil tindakan tegas secara menyeluruh di lapangan?” cetusnya.
Menutup penyampaiannya, Ormas LMP Marcab Maros menaruh harapan tinggi kepada pimpinan baru Kepolisian Resor Maros untuk melakukan pembenahan total dan bertindak responsif terhadap isu kejahatan lingkungan.
“Kami menunggu ketegasan dari Kapolres Maros yang baru untuk mengusut dan mengusut tuntas seluruh kasus pertambangan ilegal di daerah ini. Semoga kehadiran beliau menjadi angin segar dan pembawa perubahan nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan serta keberlanjutan ekosistem di Kabupaten Maros,” pungkas Alfian.













