• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Sunday, November 8, 2026
Tujuhdetiknews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
TujuhDetikNews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini

Jukir Senior Puluhan Tahun di RSUD dr. La Palaloi Maros Diberhentikan Sepihak, Manajemen RS dan Vendor Angkat Bicara

Red-01 by Red-01
01/11/2026
in Regional
Jukir Senior Puluhan Tahun di RSUD dr. La Palaloi Maros Diberhentikan Sepihak, Manajemen RS dan Vendor Angkat Bicara

MAROS — Persoalan pelik mendera sektor pengelolaan parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. La Palaloi, Kabupaten Maros. Empat orang juru parkir (jukir) senior yang mengaku telah mengabdi hingga puluhan tahun mendadak dihentikan aktivitasnya oleh pihak pengelola. Kebijakan sepihak ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat masa pengabdian para jukir tersebut yang telah menembus puluhan tahun di lingkungan rumah sakit pelat merah itu

Keluhan tersebut awalnya disuarakan oleh perwakilan jukir, Arman alias Amboma. Dirinya mengungkapkan bahwa sejumlah rekan sesama jukir telah mendedikasikan waktu mereka selama puluhan tahun—bahkan ada yang mencapai lebih dari 30 tahun—untuk melayani para pengunjung dan pasien di RSUD dr. La Palaloi.

Namun nahas, keputusan penghentian tersebut justru disampaikan secara lisan tanpa adanya penjelasan yang transparan dan terperinci.

“Kami hanya disampaikan ada temuan, tetapi tidak dijelaskan secara rinci apa temuannya,” keluh Arman saat memberikan keterangan kepada redaksi tujuhdetiknews.com.

Selain mempersoalkan kejelasan alasan pemberhentian, para jukir juga menyoroti adanya perubahan target setoran parkir yang dinilai terjadi secara mendadak dalam waktu singkat. Mereka berharap pihak pengelola dapat bersikap terbuka dan memberikan kejelasan mendalam terkait kebijakan operasional tersebut.

Klarifikasi CV AAF Tiga Bersaudara: Singgung Hubungan Kemitraan hingga Ancaman Langkah Hukum

Menanggapi polemik yang bergulir, pihak pengelola parkir, yakni CV AAF Tiga Bersaudara, melalui Legal Konsultannya, Ardianto, S.H., M.H., langsung menyampaikan klarifikasi resmi kepada redaksi tujuhdetiknews.com.

Dalam keterangannya, pihak perusahaan menegaskan bahwa status hubungan kerja antara perusahaan dan keempat jukir tersebut bukanlah hubungan buruh dan majikan, melainkan skema kemitraan bagi hasil.

CV AAF menyatakan bahwa keputusan untuk menindak para jukir diambil setelah melalui serangkaian evaluasi internal yang ketat. Pihak perusahaan mengeklaim telah memberikan teguran lisan serta peringatan sebelumnya sebelum tindakan tegas diambil.

Lebih lanjut, pihak perusahaan membeberkan adanya sejumlah temuan krusial terkait pengelolaan pendapatan parkir yang dinilai melanggar ketentuan dan mendesak untuk ditindaklanjuti. Sebagai alat bukti penguat, CV AAF mengaku mengantongi rekaman CCTV serta data internal yang valid sebagai bahan evaluasi perusahaan.

Langkah tegas ini, menurut pihak perusahaan, merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan operasional dalam menjaga profesionalisme pengelolaan parkir, termasuk memenuhi kewajiban pembayaran, pemeliharaan fasilitas, hingga penegakan aturan internal. Bahkan, CV AAF secara tegas menyatakan siap menempuh langkah hukum guna menyelesaikan persoalan tersebut.

Tanggapan Resmi Humas RSUD dr. La Palaloi: Tegaskan Ranah Internal Vendor

Di tengah memanasnya isu pemecatan sepihak ini, manajemen RSUD dr. La Palaloi Kabupaten Maros akhirnya mengambil sikap. Melalui keterangan resmi bagian Humas, pihak rumah sakit memberikan empat poin klarifikasi penting guna meluruskan informasi di tengah publik agar tidak terjadi kesalahpahaman:

Status Pihak Ketiga: CV AAF Tiga Bersaudara murni merupakan pihak ketiga atau vendor independen yang menjalin kerja sama resmi dengan RSUD dr. La Palaloi Kabupaten Maros dalam mengelola layanan perparkiran di area rumah sakit.
Kewenangan Penuh Vendor: Terkait keputusan pemberhentian keempat karyawan parkir tersebut, manajemen RSUD dr. La Palaloi menegaskan bahwa hal itu sepenuhnya berada di luar kendali rumah sakit. Kebijakan tersebut murni merupakan kewenangan dan tanggung jawab internal CV AAF Tiga Bersaudara sebagai penyedia jasa, mencakup aspek pengelolaan, pengawasan, penempatan, hingga pemberhentian tenaga kerja.
Terpisah dari Kebijakan Rumah Sakit: Manajemen rumah sakit memastikan bahwa keputusan pemecatan jukir tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan kebijakan, instruksi, ataupun intervensi dari pihak manajemen RSUD dr. La Palaloi.
Komitmen Pelayanan Publik: Dalam menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, RSUD dr. La Palaloi senantiasa berpedoman pada perjanjian kerja sama yang berlaku, dengan fokus utama memastikan layanan perparkiran tetap berjalan tertib, aman, nyaman, serta tidak mengganggu pelayanan medis bagi pasien maupun pengunjung.
Sorotan Redaksi dan Ruang Klarifikasi

Persoalan ini menyisakan benang kusut yang masih memerlukan penguraian lebih lanjut, terutama menyangkut status hukum keempat jukir senior yang telah bekerja jauh sebelum perjanjian kemitraan baru berlaku pada Agustus 2026. Kejelasan payung hukum, mekanisme pengawasan, serta transparansi aturan dasar kerja sama antara CV AAF dan pihak rumah sakit menjadi sorotan tajam publik Kabupaten Maros. (Ac)

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Puluhan Tahun Mengabdi, Empat Jukir RSUD La Palaloi Maros Mendadak Diberhentikan Pengelola: Begini Saling Balas Klarifikasinya!

Next Post

Usung Tema Patriotik hingga Berempati, Lapas Maros Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda ke-98

Related Posts

Cekcok Masalah Upah Berujung Maut di Maros, Pria Paruh Baya Nekat Tikam Rekan Pakai Badik Usai Tenggak Ballo
Regional

Cekcok Masalah Upah Berujung Maut di Maros, Pria Paruh Baya Nekat Tikam Rekan Pakai Badik Usai Tenggak Ballo

07/11/2026
Parah! Pelaku Asusila Anak di Maros Malah Kabur, PPA Polres Maros Dituding Lamban Kerja
Regional

Parah! Pelaku Asusila Anak di Maros Malah Kabur, PPA Polres Maros Dituding Lamban Kerja

07/11/2026
TPI Maros Semakin Menyempit akibat Pabrik Es, Pedagang Ikan Terpaksa Melapak di Lahan Parkir
Regional

TPI Maros Semakin Menyempit akibat Pabrik Es, Pedagang Ikan Terpaksa Melapak di Lahan Parkir

07/11/2026
Next Post
Usung Tema Patriotik hingga Berempati, Lapas Maros Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda ke-98

Usung Tema Patriotik hingga Berempati, Lapas Maros Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda ke-98

POPULAR NEWS

Polsek Lau Maros Ringkus Empat Pelaku Pencurian Sapi, Tiga Ekor Ternak Sempat Dijual Rp24 Juta

Polsek Lau Maros Ringkus Empat Pelaku Pencurian Sapi, Tiga Ekor Ternak Sempat Dijual Rp24 Juta

19/09/2026
Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

30/03/2026
RSUD dr. La Palaloi Maros Beri Klarifikasi Soal Isu Pelayanan IGD yang Sempat Viral, Tegaskan Komitmen Utamakan Keselamatan Pasien

RSUD dr. La Palaloi Maros Beri Klarifikasi Soal Isu Pelayanan IGD yang Sempat Viral, Tegaskan Komitmen Utamakan Keselamatan Pasien

27/10/2026
Kenaikan Kunjungan Pasien di RS dr. La Palaloi Maros: IGD Alami Over Kapasitas, Warga Diminta Manfaatkan Puskesmas Terlebih Dahulu

Kenaikan Kunjungan Pasien di RS dr. La Palaloi Maros: IGD Alami Over Kapasitas, Warga Diminta Manfaatkan Puskesmas Terlebih Dahulu

01/11/2026

Arogansi Pemilik Alat Berat, Dua Warga Masale Maros Jadi Korban Penganiayaan

29/03/2026

EDITOR'S PICK

Tegas! Kapolres Maros AKBP Devi Sujana Warning Keras Anggota Jauhi Judi Online dan Jaga Integritas Institusi

Tegas! Kapolres Maros AKBP Devi Sujana Warning Keras Anggota Jauhi Judi Online dan Jaga Integritas Institusi

28/09/2026
Disdikbud Maros Imbau Orang Tua Segera Daftarkan Siswa Ikuti TKA 2026

Disdikbud Maros Imbau Orang Tua Segera Daftarkan Siswa Ikuti TKA 2026

26/02/2026
Sabet Juara 1 Hatinya PKK, Desa Bonto Manurung Maros Borong Berbagai Penghargaan Bergengsi

Sabet Juara 1 Hatinya PKK, Desa Bonto Manurung Maros Borong Berbagai Penghargaan Bergengsi

23/09/2026
Polisi Bekuk Dua Pelaku Penganiayaan Berat di Moncongloe Maros, Motif Berawal dari Geber Gas Motor

Polisi Bekuk Dua Pelaku Penganiayaan Berat di Moncongloe Maros, Motif Berawal dari Geber Gas Motor

08/10/2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy