MAROS — Teka-teki kelanjutan laporan Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (Lidik Pro) terkait dugaan penyelewengan proyek pengerasan jalan di Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, akhirnya menemui titik terang. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat Kabupaten Maros menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut kini sudah masuk dalam tahapan audit investigasi.
Langkah cepat ini diambil menyusul adanya pelimpahan berkas dan koordinasi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros kepada pihak Inspektorat guna menindaklanjuti laporan resmi yang dilayangkan oleh DPD Lidik Pro Maros.
Kepala Inspektorat Kabupaten Maros, Ir. Takdir, membenarkan bahwa timnya saat ini tengah bekerja di lapangan untuk melakukan perhitungan dan analisis teknis terkait proyek fisik tersebut.
“Sementara dihitung pak,” ungkap Ir. Takdir singkat via pesan WhatsApp saat dikonfirmasi oleh Ketua DPD Lidik Pro Maros, Ismar, S.H., pada Jumat pagi (22/5/2026)
Merespons perkembangan tersebut, Ketua DPD Lidik Pro Maros, Ismar, S.H., memberikan apresiasi tinggi terhadap sinergitas dan respons cepat yang ditunjukkan oleh Kejari Maros maupun Inspektorat. Menurutnya, langkah ini membuktikan adanya komitmen kuat dari penegak hukum dan pengawas internal untuk menjaga transparansi anggaran negara.
“Kami sangat menghormati proses audit investigasi yang saat ini tengah berjalan. Harapan kami, audit ini dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan agar kebenaran materilnya segera terungkap,” tegas Ismar kepada awak media.
Sebelumnya, Lidik Pro Maros resmi mengadukan proyek pengerasan jalan di Desa Salenrang ke Kejari Maros karena diduga kuat dikerjakan asal-asalan dan menyimpang dari spesifikasi teknis (bestek) yang telah ditentukan.
Ismar mengkhawatirkan, jika indikasi pengurangan volume atau kualitas material tersebut benar terbukti, maka asas manfaat dari pembangunan infrastruktur itu tidak akan bertahan lama dan justru merugikan masyarakat selaku penerima manfaat.
“Kalau kerjanya tidak sesuai bestek, otomatis kualitas jalannya buruk dan dipastikan cepat rusak. Ini yang kami sayangkan, anggaran daerah keluar tapi hasilnya mengecewakan,” urai pria berlatar belakang hukum ini.
Mengakhiri keterangannya, DPD Lidik Pro Maros menegaskan tidak akan melepas pengawasan begitu saja. Pihaknya berjanji akan terus mengawal jalannya proses hitung-hitungan di Inspektorat hingga keluarnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi, untuk kemudian ditindaklanjuti kembali oleh penyidik Kejari Maros.











