• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Sunday, May 24, 2026
Tujuhdetiknews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
TujuhDetikNews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini

Kawal Transparansi Anggaran Desa,

Hamzan by Hamzan
20/05/2026
in Ekonomi, Regional
Dugaan Pengendapan Sertifikat Prona dan Pungli di Desa Nisombalia, Lidik Pro Maros Layangkan Tembusan ke Kejati Sulsel.

MAROS — Langkah cepat Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros dalam merespons aduan masyarakat menuai apresiasi positif dari kalangan pegiat antikorupsi. Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (DPD Lidik Pro) Kabupaten Maros secara terbuka memuji kinerja korps adhyaksa tersebut yang dinilai tanggap dan berkomitmen penuh dalam mengawal transparansi anggaran daerah.

Apresiasi ini diberikan menyusul diterbitkannya surat balasan resmi dari Kejari Maros terkait laporan dugaan penyimpangan pada proyek pengerasan jalan dan pembangunan talud yang berlokasi di Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros.

Ketua DPD Lidik Pro Maros, Ismar, S.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Kejari Maros dengan Nomor: B-1003/P.4.16/Fd.1/04/2026 perihal Tindak Lanjut Laporan. Dalam surat tertanggal 13 April 2026 tersebut, pihak kejaksaan menegaskan bahwa laporan yang dilayangkan Lidik Pro pada 25 Maret 2026 lalu telah diatensi secara serius.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Maros yang telah memberikan atensi penuh terhadap laporan kami terkait dugaan penyimpangan pada proyek pengerasan jalan dan talud di Desa Salenrang,” ujar Ismar kepada awak media, Rabu (20/5/2026)

Menindaklanjuti laporan bernomor 010/LIDIK-PRO/MRS/III/2026, Kejari Maros bergerak cepat sesuai dengan regulasi yang berlaku. Berdasarkan Surat Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor B-23/A/SKJA/02/2023 terkait Penanganan Perkara Pengelolaan Keuangan Desa, pihak kejaksaan menegaskan telah melakukan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Saat ini, Kejari Maros telah menggandeng Inspektorat Kabupaten Maros untuk melakukan audit investigasi mendalam guna menguji materi laporan yang diajukan oleh DPD Lidik Pro Maros.

Ismar berharap, langkah kolaboratif antara Kejari dan Inspektorat ini dapat berjalan secara objektif, profesional, dan transparan. Melalui audit investigasi tersebut, diharapkan indikasi kerugian negara atau pelanggaran spesifikasi pada proyek infrastruktur desa tersebut dapat segera terungkap secara terang benderang.

Pihak Lidik Pro juga menekankan pentingnya keterbukaan dari pihak Inspektorat dalam menjabarkan hasil audit nantinya, termasuk kejelasan nilai kerugian negara serta mekanisme pengembalian jika ditemukan adanya kerugian keuangan daerah.

“Kami berharap ada transparansi penuh mengenai berapa total kerugian negara dalam proyek ini. Pihak Inspektorat juga diharapkan mampu menjabarkan hasilnya secara detail, termasuk bagaimana proses jika ada pengembalian kerugian nantinya. Kami akan terus mengawal jalannya proses audit investigasi ini bersama Inspektorat dan Kejari Maros demi memastikan uang rakyat dipergunakan sebagaimana mestinya,” tegas Ismar menutup keterangannya.

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Meski Di Guyur Hujan, Personel Polsek Turikale Kabupaten Maros Tetap Semangat Atur Arus Lalu Lintas Di Jam Bubaran Anak Sekolah

Next Post

Mediasi di UPTD PPA Maros Berakhir Damai, Rumah Quran Serahkan Bayi ke Orang Tua Kandung

Related Posts

Regional

Resmi Terbentuk! Ini Nakhoda Baru BM PAN di 24 Kabupaten/Kota se-Sulsel

24/05/2026
Regional

24/05/2026
Sabu Sistem Tempel via Medsos Diendus Polisi, Pemuda di Maros Diciduk Bersama 24 Paket Barang Bukti
Ekonomi

Sabu Sistem Tempel via Medsos Diendus Polisi, Pemuda di Maros Diciduk Bersama 24 Paket Barang Bukti

23/05/2026
Next Post
Mediasi di UPTD PPA Maros Berakhir Damai, Rumah Quran Serahkan Bayi ke Orang Tua Kandung

Mediasi di UPTD PPA Maros Berakhir Damai, Rumah Quran Serahkan Bayi ke Orang Tua Kandung

POPULAR NEWS

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

30/03/2026

Arogansi Pemilik Alat Berat, Dua Warga Masale Maros Jadi Korban Penganiayaan

29/03/2026
LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

11/05/2026
Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

09/05/2026
Pimpinan Darul Istiqamah Pusat Klarifikasi Isu Internal, Tegaskan Komitmen Jaga Tanah Wakaf

Pimpinan Darul Istiqamah Pusat Klarifikasi Isu Internal, Tegaskan Komitmen Jaga Tanah Wakaf

07/04/2026

EDITOR'S PICK

Sertifikat Prona Diduga Mengendap Puluhan Tahun, Lidik Pro Maros Desak Kejaksaan Usut Tuntas

Sertifikat Prona Diduga Mengendap Puluhan Tahun, Lidik Pro Maros Desak Kejaksaan Usut Tuntas

13/05/2026
Polres Maros Ungkap Puluhan Kasus Kejahatan Jalanan, Mayoritas Pelaku Masih di Bawah Umur

Polres Maros Ungkap Puluhan Kasus Kejahatan Jalanan, Mayoritas Pelaku Masih di Bawah Umur

27/04/2026
Viral Di Media Sosial, Aksi Humanis Kapolsek Yang Baru Menjabat Ini Patut Di Acungi Jempol.

Viral Di Media Sosial, Aksi Humanis Kapolsek Yang Baru Menjabat Ini Patut Di Acungi Jempol.

20/04/2026
Urai Kemacetan Sore, Sat Lantas Polres Maros Siaga Di Titik Rawan 

Urai Kemacetan Sore, Sat Lantas Polres Maros Siaga Di Titik Rawan 

06/05/2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy